• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World

Lagi, Aung San Suu Kyi ‘Panen’ Tuduhan Korupsi Lain dari Myanmar

by Ave Rosa
6 Februari 2022 | 14:25 WIB
in World
Reading Time: 2 mins read
A A
Lagi, Aung San Suu Kyi ‘Panen’ Tuduhan Korupsi Lain dari Myanmar

Aung San Suu Kyi telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan virus corona. Foto: Reuters via trtrworld.com

Avesiar – Naypyidaw 

Pengajuan tuduhan korupsi ke-11 terhadap Aung San Suu Kyi, pemimpin terpilih negara itu yang digulingkan dari kekuasaan oleh pengambilalihan militer setahun lalu telah dilayangkan Polisi di Myanmar, media pemerintah negara tersebut melaporkan.

Dilansir TRT World, Sabtu (5/2/2022), Surat kabar The Global New Light of Myanmar melaporkan bahwa Suu Kyi didakwa berdasarkan Undang-Undang Anti-Korupsi yang mencakup penyuapan, yang diancam hukuman penjara maksimum 15 tahun.

Suu Kyi telah menghadapi serangkaian dakwaan sejak dia ditahan ketika militer merebut kekuasaan pada 1 Februari tahun lalu.

Pendukungnya dan kelompok hak asasi manusia mengatakan kasus-kasus terhadapnya tidak berdasar, dan telah dibuat-buat untuk menghalangi dia kembali ke politik dan partisipasi dalam pemilihan baru yang dijanjikan tentara pada tahun 2023.

Suu Kyi telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan virus corona.

Dia juga diadili dengan tuduhan melanggar Undang-undang Rahasia Resmi, yang diancam hukuman maksimal 14 tahun. Ekonom Australia Sean Turnell, yang menjadi penasihatnya, adalah salah satu terdakwa.

Sidang pengadilan di ibu kota Naypyitaw dalam kasus rahasia ditunda pada Kamis (3/2/2022) karena Suu Kyi yang berusia 76 tahun menderita tekanan darah rendah, menyebabkan pusing, kata seseorang yang mengetahui proses tersebut, yang berbicara dengan syarat anonim karena sidang tersebut tertutup.

Bacaan Terkait :

Definisi Korupsi dan Bagaimana Mencegah Dirimu serta Orang Lain Berbuat Korupsi?

Apa yang Kamu Ketahui Soal Korupsi Secara Umum dan Dalam Kehidupanmu?

Korupsi Terjadi dalam Berbagai Bentuk dan Strata Sosial, Jangan-jangan Kita Melakukannya

Partai Suu Kyi Dibubarkan, Myanmar Menghapus 40 Partai Politik dan Harus Daftar Ulang

Mengenaskan, Suu Kyi Myanmar Kini Pindah  dari Lokasi Rahasia ke Penjara

Suu Kyi Dapat Tambahan Hukuman Penjara dari Pengadilan Junta Myanmar

Load More

Tapi dia kembali ke pengadilan pada Jum’at ketika sidang dimulai pada lima tuduhan korupsi terkait dengan pemberian izin untuk menyewa dan membeli helikopter.

Laporan hari Jumat di Global New Light of Myanmar dan di TV pemerintah MRTV menuduh bahwa dalam posisinya sebagai penasihat negara, kepala negara de facto  Suu Kyi menerima  550.000 dolar dalam empat kali angsuran pada tahun 2019 dan 2020 untuk memfasilitasi kegiatan bisnis perusahaan pengusaha swasta.

Keterangan itu tidak mengidentifikasi siapa yang memberinya uang, tetapi menggambarkannya sebagai sumbangan yang ditujukan ke yayasan kesejahteraan sosial atas nama ibu dari Suu Kyi.

Kasus korupsi lain terhadap Suu Kyi melibatkan tuduhan terkait dengan pembelian dan penyewaan helikopter dan penerimaan suap lainnya. Mereka juga menuduh dia mengalihkan uang yang dimaksudkan sebagai sumbangan amal untuk membangun tempat tinggal, dan menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan properti sewaan dengan harga lebih rendah dari pasar untuk yayasan yang dinamai menurut nama ibunya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Myanmar telah menyatakan tindakan tersebut merampas pendapatan negara yang seharusnya diperoleh.

Pengadilan Suu Kyi atas kecurangan pemilu akan dimulai pada 14 Februari. Militer mengatakan pihaknya merebut kekuasaan karena ada kecurangan pemilih yang meluas dalam pemilu 2020, sebuah tuduhan yang tidak dikuatkan oleh pemantau pemilu independen. (ard)

Tags: Aung San Suu KyiKorupsiMyanmarPanen Tuduhan KorupsiPemerintahan Junta Militer MyanmarTuduhan Korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hijrahnya Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam dan Para Sahabat ke Madinah

Next Post

Logo Baru Chrome, Perhatikan Perubahannya dengan Teliti

Mungkin Anda Juga Suka :

Israel Diduga Sedang Menghilangkan Bukti Kejahatan Genosidanya di Gaza dengan Memindahkan Jutaan Puing

Israel Diduga Sedang Menghilangkan Bukti Kejahatan Genosidanya di Gaza dengan Memindahkan Jutaan Puing

5 Agustus 2026

...

Pererat Persahabatan, Presiden Prabowo Menerima Cenderamata Medali Special Warfare Command Royal Thai Army dari PM Tailan

Pererat Persahabatan, Presiden Prabowo Menerima Cenderamata Medali Special Warfare Command Royal Thai Army dari PM Tailan

5 Agustus 2026

...

Lag-lagi Trump Klaim Kesepakatan Akan Segera Tercapai, Padahal Iran Bilang Hanya Diskusi dengan Oman Saja

Lag-lagi Trump Klaim Kesepakatan Akan Segera Tercapai, Padahal Iran Bilang Hanya Diskusi dengan Oman Saja

3 Agustus 2026

...

Warga AS Diminta Bersiap Meninggalkan Timur Tengah

Warga AS Diminta Bersiap Meninggalkan Timur Tengah

1 Agustus 2026

...

Gempa 6,8 SR di Jepang dengan 60 Kali Susulan, 100 Orang Terluka, Terjebak, dan Diduga Tewas di Pusat Perbelanjaan

Gempa 6,8 SR di Jepang dengan 60 Kali Susulan, 100 Orang Terluka, Terjebak, dan Diduga Tewas di Pusat Perbelanjaan

28 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Logo Baru Chrome, Perhatikan Perubahannya dengan Teliti

Logo Baru Chrome, Perhatikan Perubahannya dengan Teliti

Mewaspadai Wabah yang Kembali Meningkat dengan Strategi Ibnu Sina

Mewaspadai Wabah yang Kembali Meningkat dengan Strategi Ibnu Sina

Discussion about this post

TERKINI

Pijat Gratis di Muktamar ke-35 NU di Jombang, Para Muktamirin Akan Dipijat oleh 100 Sukarelawan

9 Agustus 2026

Kebiasaan Gen Z Pada Smartphone Untuk ‘Melindungi Kedamaian’, Cocok Tidaknya Bagi Generasi di Atasnya

8 Agustus 2026

AI Factory Indonesia Terbesar di ASEAN Akan Dibangun Empat Perusahaan, Namanya Zankore

7 Agustus 2026

Keistimewaan Anak Yatim Berakhir di Saat Baligh, Pengertian Hukum dan Batasnya

6 Agustus 2026

Israel Diduga Sedang Menghilangkan Bukti Kejahatan Genosidanya di Gaza dengan Memindahkan Jutaan Puing

5 Agustus 2026

Pererat Persahabatan, Presiden Prabowo Menerima Cenderamata Medali Special Warfare Command Royal Thai Army dari PM Tailan

5 Agustus 2026

Kurangnya Kemampuan ADHD untuk Mempertahankan Realitas Emosional Suatu Hubungan dan Cara Memperkuat Ketahanan Emosional

4 Agustus 2026

Hoaks Operasi Pajak Kendaraan Tahun 2026, Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya

4 Agustus 2026

Lag-lagi Trump Klaim Kesepakatan Akan Segera Tercapai, Padahal Iran Bilang Hanya Diskusi dengan Oman Saja

3 Agustus 2026

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

3 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video