Avesiar – Jakarta
Keberhasilan dakwah Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam di Makkah membuat orang-orang musyrik semakin kuat melakukan tekanan. Pada puncaknya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengizinkan Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam bersama seluruh umat Islam di Makkah untuk migrasi (hijrah) ke Yatsrib (Madinah).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kekerasan musuh yang sudah di luar batas, selain untuk membentuk ekosistem dakwah baru yang lebih mendukung.
Persiapan hijrah
Sebelum melakukan hijrah ke Yatsrib, Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam sudah menyiapkan banyak hal, termasuk melakukan konsolidasi basis kekuatan Muslim di kota tujuan. Jauh hari sebelum hijrah, Rasulullah sudah mengislamkan beberapa penduduk Yatsrib. Pertama, pada tahun kesebelas dari nubuwah atau tepat saat musim haji, sebanyak enam orang Yatsrib memeluk Islam.
Kembali ke Yatsrib, keenam orang itu turut mengajak penduduk setempat untuk memeluk agama Islam. Usaha mereka membuahkan hasil. Pada musim haji berikutnya, dua belas orang datang ke Makkah untuk berjuma Rasulullah. Setelah menemui Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam di Mina, mereka melakukan baiat. Inilah yang dinamakan Baiat Aqabah Pertama.
Seperti yang dilakukan enam orang sebelumnya, sekembali di Yatsrib dua belas orang itu mengajak penduduk setempat untuk memeluk Islam. Usaha mereka juga berhasil, bahkan lebih banyak menggalang masyarakat untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam. Terbukti, pada musim haji tahun ke-13 dari nubuwah atau tepat pada bulan Juni 622 M, sebanyak 70 Muslim dari Yatsrib bersambang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji.
Kedatangan mereka tidak hanya untuk haji, tetapi juga untuk berjumpa Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam dan melaksanakan baiat. Ringkas hikayat, mereka bertemu Rasulullah meski dengan cara sembunyi-sembunyi. Peristiwa ini kemudian dinamakan sebagai Baiat Aqabah Kedua atau Baiat Aqabah Kubra. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, Raḫîqul Makhtûm, [Riyadh: Muntada ats-Tsaqafah, 2013], h. 133-141)
Memulai hijrah
Semenjak peristiwa baiat aqabah kubra, Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam dinilai telah berhasil memancangkan fondasi kokoh yang tidak hanya dilakukan di Makkah, tetapi juga di Yatsrib. Sejak saat itu pula, Allah mulai mengizinkan orang-orang Islam untuk melakukan hijrah ke Yatsrib guna menghindari tekanan-tekanan orang musyrik sekaligus membangun ekosistem baru yang lebih menjanjikan untuk membesarkan Islam.
Kendati begitu, keputusan hijrah memiliki konsekuensi sangat besar. Selain harus meninggalkan semua aset kekayaan Muslim di Makkah, juga harus bersiap-siap menerima respons berbahaya dan cukup berisiko dari kaum musyrik. Safyurrahman al-Mubarakfuri dalam Raḫîqul Makhtûm, sebagaimana dalam ulasan dilansir nu.or.id ini menjelaskan:
Artinya: “Hijrah ini bukan sebatas untuk mengabaikan kepentingan, mengorbankan harta benda, dan menyelamatkan nyawa pribadi, setelah hak-hak mereka banyak yang dirampas, akan tetapi mereka juga harus siap jika harus binasa di awal hijrah atau pada akhirnya. Hijrah ini juga menggambarkan masa depan yang belum jelas, mereka tidak tahu duka lara apa saja yang kelak menimpa setelah itu.” (Safyurrahman al-Mubarakfuri, h. 142)
Parlemen Darun Nadwah
Benar saja, setelah Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam berhasil menghijrahkan para sahabat ke Yatsrib, kaum musyrik naik pitam bukan kepalang. Peristiwa hijrah ini telah berhasil membuat orang musyrik merasa khawatir.
Sebab, dengan langkah ini berarti umat Islam sudah semakin militan, belum lagi Yatsrib yang digunakan sebagai lokasi hijrah adalah tempat yang sangat strategis, termasuk dalam segi ekonomi karena menjadi jalur kafilah dagang yang melewati pesisir Laut Merah menuju ke Syam. (Safyurrahman al-Mubarakfuri, h. 142)
Penting dicatat, saat itu seluruh orang Islam sudah berhasil hijrah ke Madinah, kecuali beberapa yang berhasil ditahan oleh orang musyrik. Posisi Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam, Abu Bakar, dan Ali juga masih di Makkah, menunggu restu dari Allah untuk turut hijrah. (Abdussalam Harun, Tahdzibus Sîrah Ibni Hisyâm, [Bairut: Muassasah ar-Risalah, 1985], h. 110)
Pada hari Kamis 26 Shafar tahun 14 dari nubuwah, atau bertepatan 12 September 622 M (kira-kira dua bulan setelah peristiwa Baiat Aqabah Kubra), kaum musyrik mengadakan pertemuan anggota Parlemen Makkah di Darun Nadwah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh perwakilan setiap kabilah dari suku Quraisy.
Berikut adalah nama tokoh-tokoh tersebut:
1. Abu Jahal bin Hisyam dari kabilah Bani Makhzum
2. Jubair bin Muth’im dan Thu’aimah bin Adi serta Al-Harits bin Amir dari Bani Naufal bin Abdi Manaf.
3. Syaiban bin Utbah, anak Rabi’ah serta Abu Sufyan bin Harb dari Bani Abdi Syams bin Abdi Manaf.
4. An-Nadhr bin Al-Harits dari Bani Abdid-Dar, yatu orang yang pernah melempar isi perut hewan yang sudah disembelih kepada Nabi Muhammad.
5. Abul Bakhtari bin Hisyam, Zam’ah bin Al-Aswad dan Hakim bin Hizam dari Bani Asad bin Abdul Uzza.
6. Nubih dan Munabbih, anak Al-Hajjaj dari Bani Sahm.
7. Umayyah bin Khalaf dari Bani Jumah.
Hasil pertemuan itu memutuskan agar masing-masing dari kabilah menunjuk seorang pemuda yang gagah perkasa, berdarah bangsawan, dan mampu menjadi penengah. Setelah pemuda-pemuda tersebut berhasil membunuh Muhammad Shalallallahu Alaihi Wasallam, maka Bani Abdi Manaf (pendukung Muhammad) tidak akan sanggup melawan karena jika melawan maka sama saja Bani Abdi Manaf harus melawan semua kabilah.
Tibalah waktunya orang musyrik untuk menghabisi Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam. Malam hari tepat biasa Rasulullah sudah tertidur di ranjangnya, mereka sudah mengepung dan siap untuk menikam di tempat tidurnya. Sayang sekali, atas bisikan malaikat Jibril, Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam sudah mengetahui rencana busuk ini.
Begitu detik-detik menjelang penikaman, Ali sudah berada di ranjang menggantikan Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam dengan ditutup selimut. Aksi kaum musyrik pun gagal. Sementara Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam sendiri berhasil menyelinap pergi dan mengelabuhi pandangan musuh dengan menaburi debu ke kepada mereka sambil membaca ayat Al-Qur’an:
Artinya: “Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.” (QS. Yasin [36]: 9) (Safyurrahman al-Mubarakfuri, h. 142-147). (ard)













Discussion about this post