• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi Islami

Disetujui RUPSLB, Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Bank Muamalat

by Ave Rosa
1 Maret 2022 | 19:15 WIB
in Islami
Reading Time: 4 mins read
A A
Disetujui RUPSLB, Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Bank Muamalat

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berlangsung di Ballroom BJ Habibie, Muamalat Tower, Jakarta, Senin (28/02). Foto: Bank Muamalat for Avesiar.

Avesiar – Jakarta

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berlangsung di Ballroom BJ Habibie, Muamalat Tower, Jakarta, Senin (28/02). Para pemegang saham hadir secara fisik dengan menjalankan protokol Kesehatan, memperhatikan kapasitas ruangan, dan pemberian jarak serta daring, disampaikan dalam siaran pers ke redaksi Avesiar, Selasa (1/3/2022).

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan dengan suara bulat. RUPSLB PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengesahkan pemberhentian dengan hormat Komisaris Perseroan Mohamed Hedi Mejai dari IsDB dan Komisaris Perseroan Abdul Salam Mohammad Joher Al-Saleh dari Boubyan, keduanya adalah wakil pemegang saham BMI sebelumnya.

RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Sulistyo Budi dari BPKH sebagai Komisaris merangkap Wakil Komisaris Utama Perseroan, Juni Supriyanto juga dari BPKH sebagai Komisaris Perseroan dan Andre Mirza Hartawan sebagai Komisaris Perseroan.

Seiring dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi:

Dewan Pengawas Syariah

  • Sholahudin Al-Aiyub (Ketua)
  • Siti Haniatunnisa (Anggota)
  • Agung Danarto (Anggota)

Dewan Komisaris

–              Komisaris Utama/Independen Ilham Akbar Habibie

Bacaan Terkait :

Incar Take Over Debitur KPR, Targetkan Tumbuh 2 Kali Lipat

Pengguna Muamalat DIN Meningkat, Manajemen Memperluas Implementasi Fitur QR Code

Memperkuat Kolaborasi di Muktamar ke-48 Muhammadiyah

Biayai Proyek Bus Listrik PT INKA, Muamalat Gelontorkan Rp150 Miliar

Korban Gempa Pasaman Dapat Bantuan Rumah Daur Ulang dari Bank Muamalat dan BMM

Optimis Bancassurance Kian Propektif, Muamalat dan Sun Life Lanjutkan Sinergi

Sukses Restrukturisasi Aset,  Bank Muamalat Jemput Penghargaan ke Dubai

Load More

–              Wakil Komisaris Utama Sulistyo Budi

–              Komisaris Independen EdySetiadi

–              Komisaris Independen Iggi Haruman Achsien

–              Komisaris Juni Supriyanto

–              Komisaris Andre Mirza Hartawan

Direksi

–              Direktur Utama Achmad K. Permana

–              Direktur Kepatuhan Andri Donny

–              Direktur Hery Syafril

–              Direktur Purnomo B. Soetadi

–              Direktur Awaldi

–              Direktur Avianto Istihardjo

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan perubahan susunan pengurus Bank Muamalat merupakan perubahan pengurus tahap pertama di masa transisi menuju pengembangan Bank ke depan sesuai tagline  Turnaround Towards Profitability, Sustainability & Synergy.

Hal tersebut menyiratkan kunci sukses dari investasi BPKH di BMI ke depan yakni dengan melakukan turn around bisnis yang kompetitif.  Fokus pada upaya membangun bisnis BMI yang berkelanjutan (sustainable) melalui perbaikan tata kelola bisnis yang baik, dan melakukan sinergi positif dengan seluruh ekosistem perhajian, segmen pasar syariah, pasar institusi unggulan dan sektor UMKM.

“Setelah tahap pertama perubahan susunan pengurus akan diagendakan langkah perubahan pengurus pada tahap selanjutnya,” ungkap Anggito.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana menambahkan bahwa ke depannya Bank Muamalat akan terus memperkuat aspek digital. Salah satunya dengan membentuk divisi khusus yang fokus untuk mengembangkan layanan perbankan digital secara bankwide.

Bank Muamalat sendiri telah berulang  kali mendapat penghargaan untuk aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Upaya untuk menjadikan Bank Muamalat Indonesia sebagai bank digital telah dirintis salah satunya uji coba penerapan cashless  dalam pemberian uang saku jemaah Haji (living cost).

“Kehadiran pengurus perseroan baru tentunya akan membuat struktur organisasi Bank Muamalat semakin kuat khususnya dalam aspek pengawasan. Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsih jajaran komisaris yang lama. Untuk dewan komisaris yang baru seluruh Insan Muamalat siap menyambut dan mendukung agar target turn around  perseroan dapat segera tercapai,” imbuhnya.

BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal 15 dan 16 November 2021 lalu sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45 persen.

Setelah Bank Muamalat melakukan rights issue di mana BPKH menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp1 triliun total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi sebesar 82,7 persen. (ard)

Tags: bank muamalatPemegang SahamPerubahan Susunan Pengurus PerseroanRUPSLB Bank Muamalat 2022
ShareTweetSendShare
Previous Post

Masih Stabil, Gazprom: Pengiriman Gas Rusia via Ukraina Berlanjut

Next Post

Kronologi Sekitar 40 Jam Menegangkan, Indonesia Berhasil Evakuasi 99 WNI dan 5 WNA dari Ukraina

Mungkin Anda Juga Suka :

Optimis Jadi Bagian dari Ekosistem Muhammadiyah, BSN Tandatangani MoU

Optimis Jadi Bagian dari Ekosistem Muhammadiyah, BSN Tandatangani MoU

27 Februari 2026

...

Untuk Siapa Uang Amplop Pernikahan yang Biasa Diberikan oleh Tamu?

Untuk Siapa Uang Amplop Pernikahan yang Biasa Diberikan oleh Tamu?

14 Juni 2025

...

Ketahui Jenis-jenis Akad Berikut Saat Transaksi Perbankan Syariah

Ketahui Jenis-jenis Akad Berikut Saat Transaksi Perbankan Syariah

21 April 2025

...

Nama Akad dan Pengertiannya Jika Bertransaksi di Bank Syariah

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

12 September 2024

...

Hati Tenang dan Nyaman, Menggapai Berkah Bertransaksi di Pegadaian Syariah

Hati Tenang dan Nyaman, Menggapai Berkah Bertransaksi di Pegadaian Syariah

5 Januari 2024

...

Load More
Next Post
Kronologi Sekitar 40 Jam Menegangkan, Indonesia Berhasil Evakuasi 99 WNI dan 5 WNA dari Ukraina

Kronologi Sekitar 40 Jam Menegangkan, Indonesia Berhasil Evakuasi 99 WNI dan 5 WNA dari Ukraina

Prancis Melarang Pengacara Berjilbab dan Simbol Agama Lainnya di Pengadilan Hukum Lille

Prancis Melarang Pengacara Berjilbab dan Simbol Agama Lainnya di Pengadilan Hukum Lille

Discussion about this post

TERKINI

Posisi Duduk Memengaruhi Kesehatan, Menurut Ahli Fisioterapi

17 Juli 2026

Penetapan 1 Safar 1448 H Sesuai Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah PBNU

16 Juli 2026

Cinta Ramadhan Baren Mahasiswa TAU, Kecil-kecil Cabe Rawit Juara Taekwondo Nasional & Internasional

15 Juli 2026

“Berintegritasnya” Sagoro Dharmawan, Pengusaha & Ketua Yayasan Undira Memimpin Berbasis Hati & IT

15 Juli 2026

Inggris Pertimbangkan untuk Melarang Import dan Ekspor Empat Bagian Perdagangan dengan Pemukiman Ilegal Israel di Palestina

14 Juli 2026

Jagonya COD, SAPX Express Hadir Sebagai Solusi Pengiriman Barang ke Seluruh Indonesia

14 Juli 2026

Menambah Eskalasi, Trump Lanjut Blokade Laut Terhadap Iran dan Umumkan Kenakan Biaya 20 Persen di Hormuz

13 Juli 2026

Gerak Cepat, PKS Perintahkan Kader di Daerah Membuat Perda Larangan LGBTQ Mendukung Perpres 111/2025

12 Juli 2026

Presiden Palestina Umumkan Pemilu 28 November

11 Juli 2026

Penumpang 61 Tahun Nyaris Tersedot Keluar Jendela Pesawat yang Pecah, Beruntung Istrinya Memegang Kakinya

10 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video