Avesiar – Paris
Seorang pejabat di Pengadilan tertinggi Prancis pada Rabu menegakkan larangan pengacara mengenakan jilbab dan simbol agama lainnya di pengadilan hukum Lille, Rabu (2/3/2022), dikutip dari Arab News. Hal tersebut sebuah keputusan yang dapat menjadi preseden bagi seluruh negara itu.
Kasus ini dibawa oleh Sarah Asmeta, seorang pengacara Prancis-Suriah berhijab berusia 30 tahun, yang menentang aturan yang ditetapkan oleh Dewan Pengacara Lille, Prancis utara, yang melarang penanda agama dan politik di ruang sidang dengan alasan diskriminatif. (dwi)













Discussion about this post