Avesiar – Jakarta
Banyak Muslim yang tentu ingin mengetahui, seperti apa dan warna pakaian yang disukai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Ulasan berikut ini semoga dapat menjadi jawaban dan wawasan untuk kita sebagai umat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Dr Aji Damanuri, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Tulungagung dan dosen IAIN Ponorogo, pada tulisannya di situs PWMU berjudul, Pakaian Sunnah Rasulullah Ternyata Begini, menyebut meskipun pakaian sunnah adalah isu lama. Dituliskannya bahwa perkembangan fashion Muslim dengan embel-embel syariah terus merangsek naik seiring dengan bisnis digital yang sedang booming. Hijab, gamis, baju yang semua serba syar’i.
Bahkan ada kelompok tertentu yang menganggap pakaiannya lebih nyunnah (sesuai sunnah) dibanding yang lain. Maka mereka berbangga-bangga memamerkan pakaiannya di semua keadaan dan kesempatan sampai terlihat lusuh.
Pakaian memang menunjukkan identitas karena memang lahir dari budaya masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh trend, musim, geografis, fungsi, dan ideologi. Maka tidak heran jika model pakaian suku Eskimo berbeda dengan suku Badui Arab karena perbedaan geografis, iklim dan musim.
Pakaian Jawa berbeda dengan Dayak karena berbeda adat. Baju untuk bekerja di sawah berbeda dengan pegawai bank. Secara teknis kesamaan pakaian tersebut adalah menutupi badan karena berbagai alasan tadi. Secara ideologis sebagai Muslim untuk menutup aurat.
Lalu bagaimana sebenarnya pakaian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam? Apakah gamis seperti orang Pakistan dan India? Jubah seperti kebanyakan masyarakat Arab? Ataukah koko seperti kebanyakan orang Cina?
Warna Pakaian Kesukaan Nabi
Aji Damanuri dalam tulisannya tersebut, dulu menyangka pakaian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam itu selalu putih dan bermodel Arab. Namun setelah dia membaca kitab as Syamailul al Muhammadiyah karya Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi, ternyata warna dan model pakaian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bermacam-macam.
Warna pakaian yang disukai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah merah. Bahkan untuk shalat berjamaah. Para sahabat memuji terlihat sangat tampan dan berkilau ketika mengenakan pakaian warna merah. Namun Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menasihati para sahabat untuk memakai pakaian warna putih karena lebih suci dan lebih baik, juga untuk mengafani mayat.
Rasulullah juga pernah menggunakan selimut warna hijau. Muhammad bin Sirin, sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyukai pakaian warna merah tanah. Penutup kepala (surban) Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berwarna hitam. Ada kalanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam keluar rumah mengenakan pakaian terbuat dari bulu berwarna hitam.
Jenis kain yang disukai adalah katun dari Yaman. Sedangkan model pakaian yang biasa dikenakan bukan jubah seperti orang Arab, namun gamis yang berkancing dan berlengan panjang.
Pernah suatu ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengenakan pakaian jubah Romawi yang lengannya sempit sehingga ketika wudhu harus mengeluarkan tangannya pada lubang di bawah bajunya kemudian shalat dengan pakaian tersebut.
Pada kesempatan lain Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menerima hadiah sepatu berwarna hitam dan jubah dari Raja Najasyi. Beliau memakainya hingga rusak. Sedangkan baju perang Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah baju besi yang dilengkapi dengan helm besi pula. Dalam kesehariannya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam suka memakai sarung. Bahkan sampai tampak lusuh saking lamanya dipakai.
Cara berpakaian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam terlihat sangat moderat. Mulai warna, model, dan kegunaan. Meskipun warna merah sangat disukai namun Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga mau memakai warna lain dan membiarkan sahabatnya menggunakan warna kesukaanya.
Begitu juga dengan model pakaian. Meskipun yang sangat disukai adalah baju gamis, namun model Persia dan Najasy juga dipakainya bahkan untuk beribadah.
Pakaian Sunnah
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga tahu situasi dan kondisi dalam berpakaian. Ketika musim dingin memakai model wol dari kulit hewan. Ketika perang -meskipun seorang nabi- tetap memakai pelindung baju besi. Artinya, model pakaian disesuaikan dengan situasi, musim, dan aktivitas yang dilakukan.
Dengan demikian, semua warna dan model pakaian yang dikenakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam secara substansi terkait kecenderungan pribadi dan kegunaannya adalah sunnah yang mestinya tidak direduksi dengan jenis warna dan model pakaian tertentu, apalagi dianggap paling sesuai sunnah.
Kitab-kitab fikih secara umum lebih detail membahas batas aurat sebagai aturan umum. Sedangkan warna dan model pakaian diserahkan pada tradisi dan kecenderungan pribadi, kecuali terkait ritual yang ditetapkan seperti kain kafan dan ibadah Haji. Meskipun dalam kondisi tertentu warna dan jenis kain kafan juga fleksibel.
Berbagai model pakaian berbasis budaya selama menutup aurat, tidak berlebih-lebihan, dan sopan tentu juga sesuai sunnah. Kiai Dahlan pendiri Muhammadiyah dalam kesehariannya lebih suka memakai pakaian adat Jawa lengkap dengan jarik batik. Sedangkan Kiai Hasyim Asy’ari pendiri Nahdlatul Ulama lebih sering memakai jubah lengkap dengan surban penutup kepala. Keduanya menampilkan busana yang pada masanya dianggap sopan, baik, dan layak dipakai sebagai seorang tokoh dan panutan.
Trend pakaian syar’i yang secara teknis menutup aurat sebenarnya juga merupakan trend budaya fashion yang mengikuti perkembangan zaman, namun jika berlebih-lebihan, tampak glamour dan sombong, maka terkena batasan israf yang juga dilarang dalam Islam.
Begitu pula sebaliknya, memakai pakaian menutup aurat tapi ketat dan menunjukkan lekukan tubuh juga bentuk berlebih-lebihan yang dilarang.
Jadi, menurutnya, jangan suka mengklaim model pakaian tertentu lebih sunnah dari yang lain, apalagi hanya mendasarkan para model budaya bangsa lain. Islam lahir bukan hanya untuk bangsa dan suku tertentu tetapi untuk umat manusia seluruh dunia, dengan berbagai budaya berbusana yang dimilikinya. Oleh karena itu yang diatur adalah batasan aurat, kepatutan, dan jauh terhindar dari sifat israf.
Tentang pakaian dan warna yang dikenakan serta disukai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ini juga ditemukan dalam ulasan lainnya. Dikutip dari laman Hidayatullah, disebutkan yaitu gamis.
Model pakaian ini umum diketahui masyarakat. Model ini memiliki dua lengan baju yang panjang sehingga menutupi seluruh tangan sampai pergelangan tangan. Memiliki lubang pada bagian tengahnya sehingga kepala dapat masuk melalui lubang tersebut hingga sebatas leher.
“Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yaitu gamis.” (HR. Tirmidzi)
Model baju ini mudah dipakai dan dilepas serta tidak perlu repot mengencangkan saat bergerak. Sehingga anggota tubuh mudah bergerak dengan bebas.
Panjang lengan gamis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dijelaskan Imam Tirmidzi, sampai pada pergelangan tangan.
Untuk warna, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam lebih menyukai warna putih.
“Hendaklah kalian berpakain berwarna putih ketika masih hidup. Kemudian kafanilah siapa yang meninggal di antara kalian dengan kain putih kerenna kain putih adalah sebaik-baik pakaian.” (HR Tirmidzi)
Hadits di atas menjelaskan anjuran Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada umat Islam untuk senantiasa berpakaian berwarna putih. Dari anjuran ini dapat disimpulkan, beliau juga berpakaian putih dalam berbagai kesempatan.
Pakaian putih memiliki dua sifat: lebih suci dan enak dipandang. Lebih suci karena warna putih saat dicuci akan memudahkan melihat jika ada kotoran atau najis yang menempel sehingga bisa segera dibersihkan.
Berbeda dengan pakaian berwarna gelap. Mungkin saja pada pakaian tersebut ada noda kotoran atau najis yang tersamarkan. Sikap ke hati-hatian inilah yang menjadi salah satu alasan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam lebih mengutamakan warna putih dibanding warna lain.
Meski suka warna putih, pada kesempatan lain Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berpakaian merah.
“Suatu ketika aku melihat Nabi Muhammad berpakaian merah. Saat itu seakan-akan aku melihat pancaran cahaya dari kedua betisnya.” (HR Tirmidzi)
Dalam teks hadits ini ada kata “hullah hamra’” berarti pakaian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam –menurut para ulama- terbuat dari kain buludru buatan Yaman. Pada kain tersebut terdapat hiasan dan kombinasi warna hitam dan merah, bukan merah secara keseluruhan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak pernah berpakaian merah polos. Bahkan beliau melarang keras hal tersebut.
Ibnul Qayyim menjelaskan larangan itu dalam Zadul Ma’ad. Menurutnya, pendapat sebagian kalangan yang mengnggap pakaian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam merah polos adalah salah.
Karena yang beliau kenakan saat itu pakaian warna merah dengan kombinasi warna hitam berasal dari Yaman. Di mana kain tersebut memang terkenal dengan motif dan kombinasi warna, sebagaimana kain produksi Yaman pada umumnya. Karena itu Ibnul Qayyim yakin, yang beliau kenakan saat itu bukanlah pakaian warnah merah polos. Karena beliau juga menyampaikan larangan keras terhadap pakaian berwarna merah polos.
Pensyarah kitab ini menegaskan, pada dasarnya semua jenis pakaian hukumnya halal, kecuali ada dalil atau hal-hal yang kemudian mengubah status kehalalannya. Misalnya, pakaian yang terbaut dari sutra bagi pria. Juga jika pakaian itu berpotensi menimbulkan kesombongan, menyerupai orang kafir atau menjadi pakaian syuhrah yang semata-mata untuk tampil aneh dan mencolok di tengah masyarakat. (ard/dari berbagai sumber)













Discussion about this post