• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara Metro

Digerebek Polisi, Usaha Rumahan di Depok yang Jual Kemasan Minyak Goreng Kita 212

by Avesiar
15 Maret 2022 | 22:38 WIB
in Metro
Reading Time: 2 mins read
A A
Digerebek Polisi, Usaha Rumahan di Depok yang Jual Kemasan Minyak Goreng Kita 212

Aparat kepolisian Resor Metro Depok saat menggerebek salah satu rumah usaha repackaging minyak goreng di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (15/3/2022). Foto: Tempo.co

Avesiar – Depok

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok pada sebuah rumah usaha minyak goreng kemasan di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Selasa (15/3/2022) sore.

Diduga, ribuan minyak goreng kemasan dilakukan repackaging dari merk dagang tertentu untuk meraup untung lebih ditemukan dalam penggerebekkan itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, temuan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas sebuah rumah di wilayah itu.

“Berawal laporan dari masyarakat kemudian dari Polsek Bojongsari melakukan pengecekan dan kami bersama-sama mendatangi lokasi tersebut,” kata Yogen kepada wartawan di lokasi, dilansir tempo.co.

Dari temuan dilapangan, kata Yogen, didapati sang pemilik usaha membeli minyak dengan harga Rp 12 ribu per liternya untuk kemudian di kemas dan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liternya dengan kemasan bermerk Minyak Goreng Kita 212.

“Diduga kemungkinan adanya penyelewengan terkait distribusi minyak goreng,” kata Yogen.

Ditambahkannya, aktivitas usaha yang telah beroperasi sejak tahun 2017 itu pun tidak dilengkapi dengan izin usaha dan label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bacaan Terkait :

Per Liter Rp14 Ribu, Minyakita Jadi Program Kemendag Sesuai BPOM

Per Liter Rp 11.500, Harga Minyak Goreng Curah Mulai 1 Februari

Dipastikan Harga Minyak Goreng Rp14.000/Liter Segera Sama di Toko, Warung, dan Pasar

Load More

“Dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari Dinkesnya,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut karena pemilik usaha diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan.

“Masih kita dalami, untuk pemilik, manager semuanya akan kita periksa dulu kemudian semua yang ada disini (karyawan) kita amankan dulu,” kata Yogen.

Sementara itu, aparat kepolisian juga mengamankan 2.300 minyak goreng yang sudah siap untuk didistribusikan ke toko-toko. (adm)

Tags: Minyak GorengMinyak Goreng RepackagingPenggerebekanPolisi GrebekUsaha Rumahan di Depok
ShareTweetSendShare
Previous Post

Israel Akan Menghancurkan Sekolah Palestina, Bangunan di Masafer Yatta

Next Post

Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah, Kadar dan Jenisnya

Mungkin Anda Juga Suka :

Hoaks Operasi Pajak Kendaraan Tahun 2026, Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya

Hoaks Operasi Pajak Kendaraan Tahun 2026, Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya

4 Agustus 2026

...

Paska Tragedi SMK Lingga Kencana, Terbit SE Pemkot Depok dan Kemenag Memperketat Aturan Study Tour

Paska Tragedi SMK Lingga Kencana, Terbit SE Pemkot Depok dan Kemenag Memperketat Aturan Study Tour

14 Mei 2024

...

Sertifikasi Halal Gratis 200 UMK di Bali Kerja Sama Pemda dan LPPOM MUI

Sertifikasi Halal Gratis 200 UMK di Bali Kerja Sama Pemda dan LPPOM MUI

15 Maret 2024

...

Penumpang LRT Boleh Buka Puasa 1 Jam di Kereta Jabodebek

Penumpang LRT Boleh Buka Puasa 1 Jam di Kereta Jabodebek

12 Maret 2024

...

Komitmen Transformasi Pendidikan Berkelanjutan Melalui Implementasi Merdeka Belajar Menjadi Fokus Mercu Buana

Komitmen Transformasi Pendidikan Berkelanjutan Melalui Implementasi Merdeka Belajar Menjadi Fokus Mercu Buana

17 Desember 2023

...

Load More
Next Post
Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah, Kadar dan Jenisnya

Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah, Kadar dan Jenisnya

Rusia: Ingin Segera Berdamai, Tapi Negosiasi dengan Ukraina Sulit dan Lambat

Rusia: Ingin Segera Berdamai, Tapi Negosiasi dengan Ukraina Sulit dan Lambat

Discussion about this post

TERKINI

Bertentangan dengan Imam Mazhab dan Mayoritas Ulama Ahlussunnah, Berikut 10 Pendapat Al-Albani yang Kontroversial

10 September 2026

Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games XX, Presiden Prabowo Minta Karir Atlet dan Pelatih Diperhatikan

9 September 2026

Jelang Pemilu November, Diduga Hanya 40 Persen yang Menilai Trump Sedang “Menguras Rawa”

9 September 2026

Tanda Nomor Whatsapp Anda Diblokir Orang

8 September 2026

Komunitas Averroes 45 Canangkan Gerakan 10.000 Super Leader Indonesia Menuju Indonesia Emas – Merdeka Finansial

8 September 2026

Bandara Alternatif Disiapkan Usai Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Menyikapi Anak Krakatau

7 September 2026

Isi Surat Edaran Kemkomdigi Sebagai Pedoman Operator Seluler Laksanakan Putusan MK Soal Kuota

6 September 2026

Para Penasehat Trump Cegah Eskalasi Konflik dengan Iran Sebelum Pemilu November, 63 Persen Warga AS Menentang Perang

5 September 2026

Mendapatkan Ridho Allah Akibat Memudahkan Urusan Orang Lain

4 September 2026

Drone Rusia Obrak-abrik Markas Intelijen Ukraina yang Lagi Kekurangan Rudal Patriot AS

4 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video