• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara Metro

Digerebek Polisi, Usaha Rumahan di Depok yang Jual Kemasan Minyak Goreng Kita 212

by Avesiar
15 Maret 2022 | 22:38 WIB
in Metro
Reading Time: 2 mins read
A A
Digerebek Polisi, Usaha Rumahan di Depok yang Jual Kemasan Minyak Goreng Kita 212

Aparat kepolisian Resor Metro Depok saat menggerebek salah satu rumah usaha repackaging minyak goreng di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (15/3/2022). Foto: Tempo.co

Avesiar – Depok

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok pada sebuah rumah usaha minyak goreng kemasan di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Selasa (15/3/2022) sore.

Diduga, ribuan minyak goreng kemasan dilakukan repackaging dari merk dagang tertentu untuk meraup untung lebih ditemukan dalam penggerebekkan itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, temuan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas sebuah rumah di wilayah itu.

“Berawal laporan dari masyarakat kemudian dari Polsek Bojongsari melakukan pengecekan dan kami bersama-sama mendatangi lokasi tersebut,” kata Yogen kepada wartawan di lokasi, dilansir tempo.co.

Dari temuan dilapangan, kata Yogen, didapati sang pemilik usaha membeli minyak dengan harga Rp 12 ribu per liternya untuk kemudian di kemas dan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liternya dengan kemasan bermerk Minyak Goreng Kita 212.

“Diduga kemungkinan adanya penyelewengan terkait distribusi minyak goreng,” kata Yogen.

Ditambahkannya, aktivitas usaha yang telah beroperasi sejak tahun 2017 itu pun tidak dilengkapi dengan izin usaha dan label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bacaan Terkait :

Per Liter Rp14 Ribu, Minyakita Jadi Program Kemendag Sesuai BPOM

Per Liter Rp 11.500, Harga Minyak Goreng Curah Mulai 1 Februari

Dipastikan Harga Minyak Goreng Rp14.000/Liter Segera Sama di Toko, Warung, dan Pasar

Load More

“Dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari Dinkesnya,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut karena pemilik usaha diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan.

“Masih kita dalami, untuk pemilik, manager semuanya akan kita periksa dulu kemudian semua yang ada disini (karyawan) kita amankan dulu,” kata Yogen.

Sementara itu, aparat kepolisian juga mengamankan 2.300 minyak goreng yang sudah siap untuk didistribusikan ke toko-toko. (adm)

Tags: Minyak GorengMinyak Goreng RepackagingPenggerebekanPolisi GrebekUsaha Rumahan di Depok
ShareTweetSendShare
Previous Post

Israel Akan Menghancurkan Sekolah Palestina, Bangunan di Masafer Yatta

Next Post

Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah, Kadar dan Jenisnya

Mungkin Anda Juga Suka :

Hoaks Operasi Pajak Kendaraan Tahun 2026, Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya

Hoaks Operasi Pajak Kendaraan Tahun 2026, Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya

4 Agustus 2026

...

Paska Tragedi SMK Lingga Kencana, Terbit SE Pemkot Depok dan Kemenag Memperketat Aturan Study Tour

Paska Tragedi SMK Lingga Kencana, Terbit SE Pemkot Depok dan Kemenag Memperketat Aturan Study Tour

14 Mei 2024

...

Sertifikasi Halal Gratis 200 UMK di Bali Kerja Sama Pemda dan LPPOM MUI

Sertifikasi Halal Gratis 200 UMK di Bali Kerja Sama Pemda dan LPPOM MUI

15 Maret 2024

...

Penumpang LRT Boleh Buka Puasa 1 Jam di Kereta Jabodebek

Penumpang LRT Boleh Buka Puasa 1 Jam di Kereta Jabodebek

12 Maret 2024

...

Komitmen Transformasi Pendidikan Berkelanjutan Melalui Implementasi Merdeka Belajar Menjadi Fokus Mercu Buana

Komitmen Transformasi Pendidikan Berkelanjutan Melalui Implementasi Merdeka Belajar Menjadi Fokus Mercu Buana

17 Desember 2023

...

Load More
Next Post
Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah, Kadar dan Jenisnya

Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah, Kadar dan Jenisnya

Rusia: Ingin Segera Berdamai, Tapi Negosiasi dengan Ukraina Sulit dan Lambat

Rusia: Ingin Segera Berdamai, Tapi Negosiasi dengan Ukraina Sulit dan Lambat

Discussion about this post

TERKINI

Isi Surat Pujian Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei Kepada Kepolisian Atas Penjagaan Keamanan Iran

9 Oktober 2026

Platform Mulai Berbenah, Komdigi Juga Fokus Lindungi Anak dari Risiko AI

9 Oktober 2026

Iran Tetap Menegaskan Keberadaannya Atas Selat Hormuz, Kapal Tanker Diserang di Lepas Pantai Qatar

8 Oktober 2026

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

8 Oktober 2026

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

7 Oktober 2026

Laporan Kongres Sebut Kerugian Militer Besar dari AS Atas Perang yang Dipaksakan Terhadap Iran

7 Oktober 2026

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

6 Oktober 2026

Lima Emas, 11 Perak, dan 23 Perunggu, Jadi Oleh-oleh Membanggakan Kontingen Indonesia dari Asian Games Aichi-Nagoya

6 Oktober 2026

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

5 Oktober 2026

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

5 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video