• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis & Wirausaha

Sistem Zonasi di Kenaikan Tarif Ojek Online

by Avesiar
10 Agustus 2022 | 23:24 WIB
in Bisnis & Wirausaha
Reading Time: 2 mins read
A A
Sistem Zonasi di Kenaikan Tarif Ojek Online

ILUSTRASI. Freepik.

Avesiar – Jakarta

Aturan baru soal penyesuaian tarif angkutan motor daring alias ojek online (ojol) diterbitkan Kementerian Perhubungan. Dilansir jawapos.com, Rabu (10/8/2022), hal tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Kepmen tersebut ditandatangani oleh pejabat Dirjen Perhubungan Darat atas nama Menteri Perhubungan Hendro Sugiatno pada 4 Agustus 2022 lalu. Selanjutnya, Kemenhub menyerahkan kepada perusahaan aplikasi untuk melakukan penyesuaian tarif pada aplikasi masing-masing. Adapun tiga item yang diatur dalam kepmen yang baru tersebut meliputi tarif jasa batas bawah, batas atas, dan biaya jasa minimal. Penyesuaian tarif terhadap tiga item biaya itu dikelompokkan menjadi tiga zona.

Zona 1 meliputi wilayah Sumatera, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali. Kemudian, zona II meliputi wilayah Jabodetabek. Dan, zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, serta Papua.

Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengungkapkan, KM Nomor KP 564 itu terbit untuk menggantikan aturan lama, yakni KM Nomor KP 348 Tahun 2019. Meski demikian, dia menyebut aturan baru itu akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online. Pemerintah sendiri menetapkan bahwa tarif ojek daring bisa dilakukan paling lama setiap satu tahun sekali. Atau jika terjadi perubahan situasi yang membuat biaya pokok jasa sepeda motor daring meningkat sebanyak 20 persen.

’’Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini, kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu, sistem zonasi masih berlaku tiga zonasi,” ucap Hendro Senin (8/8) malam.

Dia melanjutkan, sesuai peraturan tersebut, komponen biaya pembentuk tarif terdiri atas biaya langsung dan tidak langsung. Yang dimaksud biaya langsung adalah biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi. Sementara biaya tidak langsung adalah sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi.

Kemenhub menetapkan biaya aplikasi paling tinggi 20 persen. Adapun biaya jasa merupakan tarif yang sudah dipotong biaya tidak langsung. Yakni, berupa biaya sewa pengguna aplikasi oleh perusahaan. ’’Perusahaan aplikasi diharapkan menerapkan besaran biaya jasa baru berdasar sistem zonasi paling lambat 10 hari kalender sejak keputusan menteri ini ditetapkan,” tambah Hendro.

Bacaan Terkait :

Suku Bunga yang Lebih Tinggi Dapat Memicu Resesi Global

Alasan Biaya Haji Furoda Tinggi dan Keistimewaannya

Load More

Dia berpesan, dengan kenaikan biaya jasa tersebut, perusahaan aplikasi ojek online melakukan peningkatan standar pelayanan dengan tetap memberikan jaminan terhadap aspek keamanan dan keselamatan. (adm)

Tags: KenaikanOjek OnlineTarif
ShareTweetSendShare
Previous Post

Seperti Inilah Canda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang Elegan

Next Post

‘The Kid of Mosul’ Jepretan fotografer Italia Juarai iPhone Awards

Mungkin Anda Juga Suka :

Jagonya COD, SAPX Express Hadir Sebagai Solusi Pengiriman Barang ke Seluruh Indonesia

Jagonya COD, SAPX Express Hadir Sebagai Solusi Pengiriman Barang ke Seluruh Indonesia

14 Juli 2026

...

SAPX Express Cetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Makro Ekonomi dan Raih 2 Penghargaan

SAPX Express Cetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Makro Ekonomi dan Raih 2 Penghargaan

11 Juni 2026

...

Asperindo Desak Pembatalan Biaya Tarif Jasper dan SGHA Karena Efeknya Kenaikan Harga ke Konsumen

Asperindo Desak Pembatalan Biaya Tarif Jasper dan SGHA Karena Efeknya Kenaikan Harga ke Konsumen

10 Juni 2026

...

Diskon 20 Persen, Restoran Tekko Cabang Sakura Garden City Jakarta Timur Dibuka

Diskon 20 Persen, Restoran Tekko Cabang Sakura Garden City Jakarta Timur Dibuka

10 April 2026

...

Jadi Tempat Bukber yang Cozy di Mal, Resto Tekko Kebayoran Park Siapkan Paket 90 Ribuan

Jadi Tempat Bukber yang Cozy di Mal, Resto Tekko Kebayoran Park Siapkan Paket 90 Ribuan

6 Maret 2026

...

Load More
Next Post
‘The Kid of Mosul’ Jepretan fotografer Italia Juarai iPhone Awards

‘The Kid of Mosul’ Jepretan fotografer Italia Juarai iPhone Awards

Haedar Nashir Resmikan 7 AUM Berkemajuan di Klaten

Haedar Nashir Resmikan 7 AUM Berkemajuan di Klaten

Discussion about this post

TERKINI

Gempa 6,8 SR di Jepang dengan 60 Kali Susulan, 100 Orang Terluka, Terjebak, dan Diduga Tewas di Pusat Perbelanjaan

28 Juli 2026

Trump Tidak Ingin Direcoki Netanyahu Soal Potensi Penjualan Jet Tempur F-35 ke Turki

28 Juli 2026

Kejamnya Fitnah, Hukumnya Menurut Islam, dan Mengetahui Karakter Pembuat Fitnah

27 Juli 2026

Mahkamah Konstitusi Putus Uji Materi Biaya Pendidikan yang Diajukan Empat Mahasiswa UT

26 Juli 2026

Ijtima Ulama Indonesia Tegaskan Dukungan Mengawal Pembangunan Nasional di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

25 Juli 2026

Mencengangkan, Taipan SK Hynix Korea Selatan Harus Membayar Uang Cerai ke Mantan Istri Sebesar 644 Juta Dolar

24 Juli 2026

Hana Nabila Bustami, Kejar Cita-cita ke Inggris di Jurusan Mechanical Engineering with Aeronautics

24 Juli 2026

Agusnadi “The Social Trainer”, Eks Supir Angkot yang Kini Chief Learning & Communications Strategist

24 Juli 2026

Ingin Dongkrak Wisatawan Usai Dihantam Iran, Dubai  Tawarkan Hadiah Bagi Warganya yang Membantu

23 Juli 2026

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

23 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video