• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i True Story

Izin Poligami ke Istrinya Gagal, Kisah Khalifah Al-Manshur dari Dinasti Abbasiyah

by Ave Rosa
6 September 2022 | 23:29 WIB
in True Story
Reading Time: 4 mins read
A A
Izin Poligami ke Istrinya Gagal, Kisah Khalifah Al-Manshur dari Dinasti Abbasiyah

ILUSTRASI. Freepik.

Avesiar – Jakarta

Meminta izin kepada istri untuk berpoligami, dikisahkan, pernah terjadi pada rumah tangga Abu Ja’far al-Manshur atau lebih dikenal Al-Manshur, khalifah kedua dari Dinasti Abbasiyah.

Pernah suatu ketika, khalifah dan istrinya sedang ada masalah. Keduanya tidak akur. Usut punya usut, ternyata khalifah kedua dari Dinasti Abbasiyah ini ingin berpoligami. Sang istri keberatan, namun sang khalifah terus merengek meminta persetujuan. Terjadilah kerenggangan antara keduanya. 

Kemudian keduanya mengundang Imam Abu Hanifah ke istana untuk melakukan mediasi. Mereka sangat menaruh hormat kepada ulama yang satu ini. Sebagaimana diketahui, Abu Hanifah merupakan ulama besar pendiri salah satu aliran fiqih yang masih eksis hingga saat ini yaitu Madzhab Hanafi. Kedatangan Abu Hanifah sebenarnya sangat diharapkan Al-Manshur agar memberi jawaban yang mendukung rencana poligaminya. 

“Wahai Abu Hanifah, Harrah (nama istri khalifah) tidak sependapat denganku. Berilah penjelasan untuk menyelesaikan masalah ini,” pinta Al-Manshur kepada Abu Hanifah. 

“Katakan saja apa masalahnya, wahai Amirul Mu’minin,” Abu Hanifah mempersilakan. 

“Emm, begini. Berapakah batas istri yang boleh dinikahi satu orang laki-laki?” tanya Al-Manshur. 

“Empat,” jawab Abu Hanifah singkat. 

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

“Jika memperistri hamba sahaya, berapa batasannya?” 

“Kalau itu tidak ada batasan. Silakan berapa saja.” 

“Jika ada orang yang tidak setuju dengan aturan ini, bagaimana hukumnya?” 

“Ya jelas tidak boleh.” 

“Baik, kalau begitu saya paham.” 

Al-Manshur tampak sumringah mendapat jawaban itu. Ia merasa penjelasan Abu Hanifah mendukung  rencana poligaminya.

Ia pun berbisik kepada sang istri, “Kau dengar sendiri kan jawaban Syekh (Abu Hanifah) tadi?” 

Belum sempat sang istri menimpali, Abu Hanifah melanjutkan jawabannya yang belum selesai.

“Tapi dengarkan dulu wahai Amirul Mu’minin. Saya belum selesai. Ini semua berlaku hanya bagi laki-laki yang mampu berbuat adil. Jika belum mampu atau khawatir tidak bisa, maka ia hanya boleh memiliki satu istri.”

Abu Hanifah kemudian mengutip firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya,

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” (QS An-Nisa [4]: 3) 

“Kita harus tetap berpegang teguh pada aturan-aturan yang telah Allah tetapkan,” pungkas Abu Hanifah. 

Khalifah pun terdiam cukup lama. Sementara Abu Hanifah lekas keluar dari istana. (Abdul Aziz al-Badri, Al-Islam Bainal Ulama wal Hukama, 2011: 91-92) 

Melalui sikap Abu Hanifah ini dapat diambil hikmah bahwa seorang ulama harus memiliki independensi dan ketegasan dalam berprinsip. Kendati di hadapan seorang pejabat negara tertinggi, Abu Hanifah tidak gentar untuk memberikan jawaban yang benar meski tidak sesuai dengan keinginan sang khalifah. 

Jalaluddin as-Suyuthi melaporkan, pada masa pemerintahan Al-Manshur inilah beberapa ulama besar betul-betul diuji independensinya. Mereka tidak mau diperalat atau menjadi ‘boneka pemerintah’.

Kelak, Abu Hanifah beserta kedua ulama lainnya, Abdul Hamid bin Ja’far dan Ibnu ‘Ajlan wafat sebab mendukung pemberontakan terhadap khalifah yang tidak adil. (As-Suyuthi, Tarikhul Khualafa, 2017: 169). 

Adil Sebagai Syarat dalam Poligami 

Dalam Islam, mampu berlaku adil kepada semua istri merupakan syarat mutlak dalam berpoligami. Baik adil dalam memberi nafkah, memberi jatah giliran, dan kebutuhan-kebutuhan rumah tangga lainnya.

Syarat adil ini tidak berlaku dalam urusan kesetaraan perasaan cinta dan sayang bagi semua istri, karena hal itu di luar batas kemampuan suami sebagai manusia pada umumnya.

Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikut,

Artinya, “Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS A-Nisa [4]: 129) 

Hanya saja, penting kita perhatikan catatan Wahbah az-Zuhaili terkait hal ini. Poligami hanya boleh dilakukan jika betul-betul dalam kondisi darurat.

Kemudian, Az-Zuhaili menegaskan bahwa sebenarnya rumah tangga ideal dalam Islam adalah hanya dengan memiliki satu istri (monogami). Poligami merupakan solusi terakhir yang tidak sesuai dengan prinsip dasar rumah tangga. 

Berikut penulis kutipkan paparan Az-Zuhaili di bawah ini: 

Artinya, “Monogami merupakan sistem perkawinan paling utama. Sistem monogami ini lazim dan asal/pokok dalam syara’. Sedangkan poligami adalah sistem yang tidak lazim dan bersifat pengecualian. Sistem poligami menyalahi asal/pokok dalam syara’. Model poligami tidak bisa dijadikan tempat perlindungan (solusi) kecuali keperluan mendesak karenanya syariat Islam tidak mewajibkan bahkan tidak menganjurkan siapapun untuk melakukan poligami.  Syariat Islam hanya membolehkan praktik poligami dengan sebab-sebab umum dan sebab khusus,” (Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, 1985: juz 7, halaman 169). Wallahu a’lam.  (dwi/dikutip dari nu.or.id/edited)

Ustadz Muhamad Abror, penulis keislaman NU Online, alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon dan Ma’had Aly Saidusshiddiqiyah Jakarta

Tags: AdilBerpoligamiPoligami
ShareTweetSendShare
Previous Post

Endah Winarti Meraih BKD Award 2022, Kategori Kehadiran Terbaik Rapat Paripurna

Next Post

Enam Negara Teluk Ancam Netflix Atas Konten yang Melanggar Nilai-nilai Islam

Mungkin Anda Juga Suka :

Nikmat Membawa Sengsara, Deretan Hukuman dan Dosa Riba yang Sangat Berat

Nikmat Membawa Sengsara, Deretan Hukuman dan Dosa Riba yang Sangat Berat

13 Juni 2026

...

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

13 April 2026

...

Mustajabnya Doa Sahabat Rasulullah SAW Sa’ad bin Abi Waqqash yang Difitnah oleh Usamah bin Qatadah

Mustajabnya Doa Sahabat Rasulullah SAW Sa’ad bin Abi Waqqash yang Difitnah oleh Usamah bin Qatadah

28 Maret 2026

...

Ancaman Bagi yang Berbuat Dzolim Menurut Al Qur’an dan Hadis, Agar Segera Meminta Kehalalan atau Maafnya

Ancaman Bagi yang Berbuat Dzolim Menurut Al Qur’an dan Hadis, Agar Segera Meminta Kehalalan atau Maafnya

23 Maret 2026

...

Sahabat Abu Dzar al-Ghifari, Pria Zuhud Berasal dari Kabilah yang Suka Merampok

Sahabat Abu Dzar al-Ghifari, Pria Zuhud Berasal dari Kabilah yang Suka Merampok

2 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Enam Negara Teluk Ancam Netflix Atas Konten yang Melanggar Nilai-nilai Islam

Enam Negara Teluk Ancam Netflix Atas Konten yang Melanggar Nilai-nilai Islam

Pasukan Israel Membunuh Seorang Palestina di Dekat Tubas

Pasukan Israel Membunuh Seorang Palestina di Dekat Tubas

Discussion about this post

TERKINI

AS Berencana Menjual F-35 ke Turki, Israel Ketar-ketir

7 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

5 Juli 2026

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

4 Juli 2026

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

3 Juli 2026

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

2 Juli 2026

Tiga Tanda Kucing Sedang Mengalami Tekanan Emosional yang Parah, Menurut Para Ahli

1 Juli 2026

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video