• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Divonis 3 tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Rencanakan Banding

by Ave Rosa
5 Agustus 2023 | 23:57 WIB
in Law
Reading Time: 2 mins read
A A
Divonis 3 tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Rencanakan Banding

Tangkapan layar via The Guardian

Avesiar – Jakarta

Pengadilan di Islamabad menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan dan mendiskualifikasi dia dari politik karena “praktik korupsi” yang melibatkan penjualan hadiah negara, dikutip dari The Guardian, Sabtu (5/8/2023).

Mantan perdana menteri Pakistan tersebut dijemput polisi dari rumahnya di Lahore pada Sabtu setelah pengadilan memutuskan kasus Toshakhana, di mana dia dituduh menjual hadiah secara ilegal dari kepala negara senilai ratusan juta rupee.

Toshakhana adalah departemen pemerintah yang menyimpan hadiah resmi yang diberikan kepada penguasa dan pejabat pemerintah. Oktober lalu, komisi pemilihan Pakistan mulai menyelidiki tuduhan bahwa Khan telah membeli beberapa hadiah berharga, termasuk jam tangan antik yang diberikan kepadanya oleh putra mahkota Saudi Mohammed bin Salman, dan menjualnya untuk keuntungan yang tidak diumumkan.

Hakim menemukan Khan telah “sengaja mengirimkan rincian palsu” dari hadiah tersebut ke pengadilan dan telah terlibat dalam korupsi. Setelah mengungkapkan ketidaksenangannya bahwa pengacara Khan tidak hadir di pengadilan, dia memutuskan Khan bersalah karena “menyembunyikan keuntungan yang dia peroleh dari bendahara negara dengan sengaja dan sengaja” dari menjual hadiah dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara. Menurut konstitusi, itu berarti Khan secara otomatis dilarang berpolitik selama lima tahun.

“Ketidakjujurannya telah dibuktikan tanpa keraguan,” tambah perintah pengadilan.

Khan telah membantah semua kesalahan dan pengacaranya, Intezar Hussain Panjutha, mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia menyebutnya sebagai kasus “korban politik”.

“Khan tidak diberi kesempatan untuk membela diri dan memberikan cerita dari sisinya. Kami ingin memberikan saksi untuk mendukungnya, tetapi dia tidak diberi kesempatan ini. Khan tidak diberikan pengadilan yang adil,” katanya

Bacaan Terkait :

Banjir Bandang Pakistan, 33 Juta Warganya Mengungsi dan Sekitar 1000 Meninggal

Mosi Tidak Percaya Berhasil, PM Pakistan Imran Khan Terguling Semalam

Parlemen Pakistan Memulai Mosi Tidak Percaya Terhadap PM Khan

Dituduh Salah Urus Ekonomi dan Mitra Koalisi Beralih Kesetiaan, Kans Imran Khan Genting

Load More

Menteri Penerangan Marriyam Aurangzaib membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah tidak ada hubungannya dengan vonis atau penangkapan tersebut. “Khan mendapatkan pengadilan yang bebas dan adil,” katanya. “Itu berlangsung selama satu tahun, dan dari lebih dari 40 audiensi, Khan hanya muncul selama tiga kali.”

Polisi mengepung rumah Khan dan menahannya segera setelah putusan dijatuhkan. Menurut menteri informasi negara, dia dibawa ke Islamabad. (ard)

Tags: Imran KhanImran Khan DitangkapMantan PM Pakistan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Waketum MUI Sedih Panji Gumilang Tertangkap, Doakan Agar Tabah dan Kegaduhan Selesai

Next Post

Ditempel Ketat Jet Tempur Su-30 Rusia, Drone Reaper MQ-9A AS Putar Balik

Mungkin Anda Juga Suka :

Langsung ke Kantor Roblox di AS, Menkomdigi Tegaskan Wajib Ikut Regulasi Indonesia

Langsung ke Kantor Roblox di AS, Menkomdigi Tegaskan Wajib Ikut Regulasi Indonesia

23 September 2026

...

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

24 Mei 2026

...

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

22 Mei 2026

...

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

20 Mei 2026

...

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Ditempel Ketat Jet Tempur Su-30 Rusia, Drone Reaper MQ-9A AS Putar Balik

Ditempel Ketat Jet Tempur Su-30 Rusia, Drone Reaper MQ-9A AS Putar Balik

Kangen-kangenan Mantan Karyawan Hotel Indonesia Diiringi Mars “Anda Segalanya Bagi Kami”

Kangen-kangenan Mantan Karyawan Hotel Indonesia Diiringi Mars “Anda Segalanya Bagi Kami"

Discussion about this post

TERKINI

Iran Ancam Serang Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz serta Aset-aset AS dan Sekutu Jika Kembali Diserang

21 Oktober 2026

Gelombang Pertama Disusul Kedua Berangkat 11 April dan 26 April 2027, Kepulangan Jemaah Mulai 21 Mei

21 Oktober 2026

Penanganan Karhutla Harus Lebih Masif dan Terpadu, Prabowo Perintahkan Seluruh Unsur Terkait Gerak Cepat

20 Oktober 2026

Warga Prancis Demo dan 2.400 Ditangkap, Macron Kritik Tindakan Anarki

19 Oktober 2026

Pribadi Autentik atau Otentik Dilihat dari Karakter, Ciri-ciri, dan Mengenal Lawannya

18 Oktober 2026

Cara Mensucikan Ketika Tanpa Sengaja Memakan Daging Babi

17 Oktober 2026

Buka Kedutaan Besar di Al-Quds yang Diduduki, Iran Kecam Keras Kolombia

16 Oktober 2026

Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita Sebagai KSAD dan Jenderal Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI

16 Oktober 2026

Pernyataan Sikap MUI, Pembatalan Konser Andrea Bocelli Simpatisan Israel di Indonesia Harus Dilakukan

16 Oktober 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Beras Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan Nasional

15 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video