• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Waketum MUI Sedih Panji Gumilang Tertangkap, Doakan Agar Tabah dan Kegaduhan Selesai

by Ave Rosa
5 Agustus 2023 | 23:40 WIB
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
Waketum MUI Sedih Panji Gumilang Tertangkap, Doakan Agar Tabah dan Kegaduhan Selesai

Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas. Foto: mui.or.id

Avesiar – Jakarta

Penetapan status tersangka terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang oleh kepolisian diharapkan dapat mengakhiri kegaduhan yang terjadi. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas, dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Sabtu (5/8/2023).

Selain berharap kegaduhan segera selesai, dari hati terdalam, ia sendiri mengaku sedih dengan tertangkapnya Panji Gumilang.

“Saya sedih, beliau jadi tersangka. Itu ada sebabnya dan saya sesalkan adalah penyebabnya itu. Mestinya tidak ada penyebab itu, sehingga beliau tidak perlu jadi tersangka,” ujarnya, Rabu (2/8/2023).

“Sebagai muslim saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini. Itu saja. Mengenai proses hukum, karena kita negara hukum, jadi kita serahkan proses hukum yang nanti berlangsung,” ucapnya.

Buya Anwar bercerita bahwa akibat kegaduhan Al Zaytun tersebut, dirinya tidak bisa tidur nyenyak. Bukan karena diganggu istri atau anaknya, melainkan karena dihubungi wartawan bahkan sampai jam 11 malam.

“Wartawan kerap mengkontak saya jam 11 malam, jadi mudah-mudahan dengan adanya kejelasan sikap dari Bareskrim Polri masyarakat kembali hidup tentang dan isu yang bergentayangan bisa diselesaikan, ” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah itu.

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan pimpinan Al Zaytun itu sebagai tersangka kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). Panji dijerat dengan pasal yang berlapis.

Bacaan Terkait :

Menanggapi Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Minta Pemerintah Menundanya

Naudzubillah, Hukum dan Konsekuensi Murtad dalam Islam serta Pendapat Para Ulama

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

MUI DKI Minta RS Medistra Segera Klarifikasi dan Mencabut Aturan Larangan Hijab

Imbauan MUI untuk Pelaku, Keluarga, dan Masyarakat Soal Judi Online atau Offline

MUI Akan Siapkan Rumah Pengobatan Sesuai Syariah untuk Masyarakat di Matraman

Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII MUI Akan Berlangsung 28-31 Mei 2024, Ini Pembahasannya

Load More

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa Panji Gumilang dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

“Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara dihadiri penyidik, Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik yang semuanya sepakat menaikkan PG jadi tersangka,” terang Djuhandani, Selasa (1/8/2023).

Panji Gumilang terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara. (dwi)

Tags: Buya Anwar AbbasFatwa MUI Panji GumilangMajelis Ulama IndonesiaMUIPanji GumilangPanji Gumilang TersangkaPenetapan Status Tersangka PGPenistaan AgamaPenodaan AgamaPondok Pesantren Al ZaytunPonpes Al ZaytunStatus Hukum Panji GumilangWaketum MUI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Takut Serangan Balas Dendam, Denmark dan Swedia Kontrol Ketat Perbatasan

Next Post

Divonis 3 tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Rencanakan Banding

Mungkin Anda Juga Suka :

Kasus Teror Bangkai Binatang, Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Bela Tempo dan Kebebasan Pers

Kasus Teror Bangkai Binatang, Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Bela Tempo dan Kebebasan Pers

23 Maret 2025

...

MUI DKI Minta RS Medistra Segera Klarifikasi dan Mencabut Aturan Larangan Hijab

MUI DKI Minta RS Medistra Segera Klarifikasi dan Mencabut Aturan Larangan Hijab

2 September 2024

...

Akhirnya 34 dari 37 WNI yang Tertangkap Menggunakan Visa Ziarah Bisa Pulang ke Indonesia

Akhirnya 34 dari 37 WNI yang Tertangkap Menggunakan Visa Ziarah Bisa Pulang ke Indonesia

4 Juni 2024

...

Sidang Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar, Saksi Ahli MUI Jelaskan 2 Fatwa

Sidang Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar, Saksi Ahli MUI Jelaskan 2 Fatwa

17 Januari 2024

...

Alam Barzakh, Berikut Penjelasan Tentang Kehidupan Manusia di Sana

Tanggapan MUI atas Viralnya Video Dugaan Ucapan Rasis pada Perempuan Berhijab

8 Januari 2024

...

Load More
Next Post
Divonis 3 tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Rencanakan Banding

Divonis 3 tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Rencanakan Banding

Ditempel Ketat Jet Tempur Su-30 Rusia, Drone Reaper MQ-9A AS Putar Balik

Ditempel Ketat Jet Tempur Su-30 Rusia, Drone Reaper MQ-9A AS Putar Balik

Discussion about this post

TERKINI

Apakah Kamu Suka Memaksa Orang Tua untuk Memenuhi Keinginan Kamu?

22 Mei 2025

Pisah Sambut Ketum Asperindo Moh Feriadi dan Budiyanto Darmastono di Munas XI 2025

22 Mei 2025

Apa Solusi Kamu untuk Mencari Informasi Jika HP untuk Usia di Bawah 17 Tahun Dilarang Seperti di Beberapa Negara di Luar Negeri?

21 Mei 2025

Kreator Konten Anak-anak di YouTube Asal AS Mendesak Pemimpin Dunia Hentikan Israel Membuat Bayi-bayi Gaza Kelaparan

21 Mei 2025

Sebesar Apa Hatimu dalam Menerima Nasihat dari Orang Tua, Guru, dan Orang Lain?

20 Mei 2025

Qantharah, Jembatan Qishas Kezhaliman Terhadap Sesama Mukmin yang Berada di Antara Surga dan Neraka

20 Mei 2025

Genosida Israel ke Gaza Tidak Berhenti, Blokade Bantuan Dikuatirkan Akan Membuat 14.000 Bayi Meninggal dalam 48 Jam

20 Mei 2025

Jangan Malu Gagal, Semua Orang Hebat Pun Pernah Gagal

19 Mei 2025

Sudah Tiba Semuanya, Fase Haji Gelombang 1 Total 266 Kloter dengan 103.806 Jemaah

19 Mei 2025

Memahami Soal Menuntut Ilmu Tak Kenal Usia, Inilah yang Dilakukan Para Wanita Lansia

18 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour