• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Waketum MUI Sedih Panji Gumilang Tertangkap, Doakan Agar Tabah dan Kegaduhan Selesai

by Ave Rosa
5 Agustus 2023 | 23:40 WIB
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
Waketum MUI Sedih Panji Gumilang Tertangkap, Doakan Agar Tabah dan Kegaduhan Selesai

Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas. Foto: mui.or.id

Avesiar – Jakarta

Penetapan status tersangka terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang oleh kepolisian diharapkan dapat mengakhiri kegaduhan yang terjadi. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas, dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Sabtu (5/8/2023).

Selain berharap kegaduhan segera selesai, dari hati terdalam, ia sendiri mengaku sedih dengan tertangkapnya Panji Gumilang.

“Saya sedih, beliau jadi tersangka. Itu ada sebabnya dan saya sesalkan adalah penyebabnya itu. Mestinya tidak ada penyebab itu, sehingga beliau tidak perlu jadi tersangka,” ujarnya, Rabu (2/8/2023).

“Sebagai muslim saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini. Itu saja. Mengenai proses hukum, karena kita negara hukum, jadi kita serahkan proses hukum yang nanti berlangsung,” ucapnya.

Buya Anwar bercerita bahwa akibat kegaduhan Al Zaytun tersebut, dirinya tidak bisa tidur nyenyak. Bukan karena diganggu istri atau anaknya, melainkan karena dihubungi wartawan bahkan sampai jam 11 malam.

“Wartawan kerap mengkontak saya jam 11 malam, jadi mudah-mudahan dengan adanya kejelasan sikap dari Bareskrim Polri masyarakat kembali hidup tentang dan isu yang bergentayangan bisa diselesaikan, ” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah itu.

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan pimpinan Al Zaytun itu sebagai tersangka kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). Panji dijerat dengan pasal yang berlapis.

Bacaan Terkait :

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

Selain Berbagi Takjil, IsDF dan KPRK MUI Bikin Program Kepedulian Dai dan Yatim di Ramadhan

Menanggapi Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Minta Pemerintah Menundanya

Naudzubillah, Hukum dan Konsekuensi Murtad dalam Islam serta Pendapat Para Ulama

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

MUI DKI Minta RS Medistra Segera Klarifikasi dan Mencabut Aturan Larangan Hijab

Imbauan MUI untuk Pelaku, Keluarga, dan Masyarakat Soal Judi Online atau Offline

Load More

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa Panji Gumilang dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

“Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara dihadiri penyidik, Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik yang semuanya sepakat menaikkan PG jadi tersangka,” terang Djuhandani, Selasa (1/8/2023).

Panji Gumilang terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara. (dwi)

Tags: Buya Anwar AbbasFatwa MUI Panji GumilangMajelis Ulama IndonesiaMUIPanji GumilangPanji Gumilang TersangkaPenetapan Status Tersangka PGPenistaan AgamaPenodaan AgamaPondok Pesantren Al ZaytunPonpes Al ZaytunStatus Hukum Panji GumilangWaketum MUI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Takut Serangan Balas Dendam, Denmark dan Swedia Kontrol Ketat Perbatasan

Next Post

Divonis 3 tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Rencanakan Banding

Mungkin Anda Juga Suka :

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

8 Oktober 2026

...

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026

...

Menyikapi Sound Horeg, Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025

Menyikapi Sound Horeg, Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025

11 September 2026

...

Isi Surat Edaran Kemkomdigi Sebagai Pedoman Operator Seluler Laksanakan Putusan MK Soal Kuota

Isi Surat Edaran Kemkomdigi Sebagai Pedoman Operator Seluler Laksanakan Putusan MK Soal Kuota

6 September 2026

...

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

30 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Divonis 3 tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Rencanakan Banding

Divonis 3 tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Rencanakan Banding

Ditempel Ketat Jet Tempur Su-30 Rusia, Drone Reaper MQ-9A AS Putar Balik

Ditempel Ketat Jet Tempur Su-30 Rusia, Drone Reaper MQ-9A AS Putar Balik

Discussion about this post

TERKINI

Iran Tetap Menegaskan Keberadaannya Atas Selat Hormuz, Kapal Tanker Diserang di Lepas Pantai Qatar

8 Oktober 2026

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

8 Oktober 2026

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

7 Oktober 2026

Laporan Kongres Sebut Kerugian Militer Besar dari AS Atas Perang yang Dipaksakan Terhadap Iran

7 Oktober 2026

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

6 Oktober 2026

Lima Emas, 11 Perak, dan 23 Perunggu, Jadi Oleh-oleh Membanggakan Kontingen Indonesia dari Asian Games Aichi-Nagoya

6 Oktober 2026

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

5 Oktober 2026

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

5 Oktober 2026

Kenali “Dry Begging”, Bentuk Manipulasi Emosional yang Terjadi di Kehidupan Sehari-hari

4 Oktober 2026

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video