• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

MUI DKI Minta RS Medistra Segera Klarifikasi dan Mencabut Aturan Larangan Hijab

by Avesiar
2 September 2024 | 23:26 WIB
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
MUI DKI Minta RS Medistra Segera Klarifikasi dan Mencabut Aturan Larangan Hijab

Ilustrasi. Foto via Halodoc

Avesiar – Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DK Jakarta mengeluarkan pernyataan sikap keberatan atas peraturan pelarangan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan yang viral media sosial baru-baru ini.

Peraturan itu, dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Senin (2/9/2024), dinilai sensitif khususnya bagi umat Islam. Hal ini karena hijab merupakan salah satu identitas sekaligus syariat bagi umat Islam.

Pihak rumah sakit, menurut Ketua Umum MUI DK Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun,  perlu segera mengklarifikasi untuk menghindari kegaduhan khususnya di kalangan umat beragama terutama di Jakarta. 

“MUI Jakarta juga mendesak pemerintah maupun dinas terkait segera meninjau dan mengevaluasi peraturan/kebijakan yang sifatnya diskriminatif dan mencederai toleransi beragama di lembaga maupun instansi swasta, ” tegasnya, Senin (02/09/2024), seperti tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI DKI nomor PS-001/DP-PXI/IX/2024. 

Ia mengatakan, bahwa MUI DKI memandang bahwa penggunaan hijab terkait dengan etika dan kebebasan menjalankan syariat agama di lingkungan kerja. 

Kebijakan pelarangan itu, imbuh dia, bertentangan dengan jaminan kebebasan beragama. Padahal UUD 1945 sebagai konstitusi telah menjamin hal tersebut pada pasal 29 ayat 1 dan 2. 

“Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, ” terangnya. 

Bacaan Terkait :

Naudzubillah, Hukum dan Konsekuensi Murtad dalam Islam serta Pendapat Para Ulama

Sepatu Berlogo Menyerupai Kata “Tuhan” dalam Bahasa Arab Menyebabkan Kehebohan di Malaysia

Sidang Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar, Saksi Ahli MUI Jelaskan 2 Fatwa

Sikapi Dugaan Menggunakan Agama Sebagai Candaan Politik, MUI Ingatkan Ijtima 2009

Hukuman Penista Al Qur’an Menurut Fikih Klasik dan Serelevan Apa Penerapannya Saat Ini

Dewan Hak Asasi Manusia PPB Mengutuk Pembakaran Al Qur’an, Dibahas Serius 6 Oktober

Waketum MUI Sedih Panji Gumilang Tertangkap, Doakan Agar Tabah dan Kegaduhan Selesai

Load More

Karena sifatnya yang diskriminatif, MUI DKI, ungkap Kiai Faiz, mendesak agar peraturan pelarangan berjilbab itu dicabut. Aturan itu tidak menghormati keyakinan beragama para pegawai yang beragam di lingkungan rumah sakit tersebut. 

“Kebijakan tersebut juga sangat tidak etis dan telah menyakiti perasaan umat Islam serta menimbulkan keresahan lingkungan masyarakat. Bila dibiarkan, akan menjadi preseden yang tidak baik dan kejadian serupa berpotensi terulang di tempat lain,” bebernya. (adm)

Tags: Larangan BerhijabLarangan HijabMUI DK JakartaPenistaan AgamaRS Medistra
ShareTweetSendShare
Previous Post

Israel Semakin Sengkarut, Puluhan Ribu Mogok Kerja Imbas Molornya Gencatan Senjata Netanyahu dan Tewasnya 6 Sandera

Next Post

Setelah Genosida Puluhan Ribu Nyawa Akhirnya Inggris Setop Ekspor Senjata ke Israel, Pelanggaran Hukum Internasional?

Mungkin Anda Juga Suka :

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

8 Oktober 2026

...

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026

...

Menyikapi Sound Horeg, Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025

Menyikapi Sound Horeg, Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025

11 September 2026

...

Isi Surat Edaran Kemkomdigi Sebagai Pedoman Operator Seluler Laksanakan Putusan MK Soal Kuota

Isi Surat Edaran Kemkomdigi Sebagai Pedoman Operator Seluler Laksanakan Putusan MK Soal Kuota

6 September 2026

...

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

30 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Dirilis, Dokumen Baru Soal Pembantaian Israel terhadap 49 Warga Palestina di Kafr Qasem

Setelah Genosida Puluhan Ribu Nyawa Akhirnya Inggris Setop Ekspor Senjata ke Israel, Pelanggaran Hukum Internasional?

MUI Imbau Masyarakat Shalat Idul Adha di Rumah Beserta Tata Caranya

MUI Sampaikan Adzan Maghrib di TV Saat Live Misa Paus Boleh Diganti Running Text, Adzan di Masjid Tetap Normal

Discussion about this post

TERKINI

Iran Tetap Menegaskan Keberadaannya Atas Selat Hormuz, Kapal Tanker Diserang di Lepas Pantai Qatar

8 Oktober 2026

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

8 Oktober 2026

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

7 Oktober 2026

Laporan Kongres Sebut Kerugian Militer Besar dari AS Atas Perang yang Dipaksakan Terhadap Iran

7 Oktober 2026

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

6 Oktober 2026

Lima Emas, 11 Perak, dan 23 Perunggu, Jadi Oleh-oleh Membanggakan Kontingen Indonesia dari Asian Games Aichi-Nagoya

6 Oktober 2026

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

5 Oktober 2026

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

5 Oktober 2026

Kenali “Dry Begging”, Bentuk Manipulasi Emosional yang Terjadi di Kehidupan Sehari-hari

4 Oktober 2026

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video