• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

MUI DKI Minta RS Medistra Segera Klarifikasi dan Mencabut Aturan Larangan Hijab

by Avesiar
2 September 2024 | 23:26 WIB
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
MUI DKI Minta RS Medistra Segera Klarifikasi dan Mencabut Aturan Larangan Hijab

Ilustrasi. Foto via Halodoc

Avesiar – Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DK Jakarta mengeluarkan pernyataan sikap keberatan atas peraturan pelarangan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan yang viral media sosial baru-baru ini.

Peraturan itu, dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Senin (2/9/2024), dinilai sensitif khususnya bagi umat Islam. Hal ini karena hijab merupakan salah satu identitas sekaligus syariat bagi umat Islam.

Pihak rumah sakit, menurut Ketua Umum MUI DK Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun,  perlu segera mengklarifikasi untuk menghindari kegaduhan khususnya di kalangan umat beragama terutama di Jakarta. 

“MUI Jakarta juga mendesak pemerintah maupun dinas terkait segera meninjau dan mengevaluasi peraturan/kebijakan yang sifatnya diskriminatif dan mencederai toleransi beragama di lembaga maupun instansi swasta, ” tegasnya, Senin (02/09/2024), seperti tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI DKI nomor PS-001/DP-PXI/IX/2024. 

Ia mengatakan, bahwa MUI DKI memandang bahwa penggunaan hijab terkait dengan etika dan kebebasan menjalankan syariat agama di lingkungan kerja. 

Kebijakan pelarangan itu, imbuh dia, bertentangan dengan jaminan kebebasan beragama. Padahal UUD 1945 sebagai konstitusi telah menjamin hal tersebut pada pasal 29 ayat 1 dan 2. 

“Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, ” terangnya. 

Bacaan Terkait :

Naudzubillah, Hukum dan Konsekuensi Murtad dalam Islam serta Pendapat Para Ulama

Sepatu Berlogo Menyerupai Kata “Tuhan” dalam Bahasa Arab Menyebabkan Kehebohan di Malaysia

Sidang Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar, Saksi Ahli MUI Jelaskan 2 Fatwa

Sikapi Dugaan Menggunakan Agama Sebagai Candaan Politik, MUI Ingatkan Ijtima 2009

Hukuman Penista Al Qur’an Menurut Fikih Klasik dan Serelevan Apa Penerapannya Saat Ini

Dewan Hak Asasi Manusia PPB Mengutuk Pembakaran Al Qur’an, Dibahas Serius 6 Oktober

Waketum MUI Sedih Panji Gumilang Tertangkap, Doakan Agar Tabah dan Kegaduhan Selesai

Load More

Karena sifatnya yang diskriminatif, MUI DKI, ungkap Kiai Faiz, mendesak agar peraturan pelarangan berjilbab itu dicabut. Aturan itu tidak menghormati keyakinan beragama para pegawai yang beragam di lingkungan rumah sakit tersebut. 

“Kebijakan tersebut juga sangat tidak etis dan telah menyakiti perasaan umat Islam serta menimbulkan keresahan lingkungan masyarakat. Bila dibiarkan, akan menjadi preseden yang tidak baik dan kejadian serupa berpotensi terulang di tempat lain,” bebernya. (adm)

Tags: Larangan BerhijabLarangan HijabMUI DK JakartaPenistaan AgamaRS Medistra
ShareTweetSendShare
Previous Post

Israel Semakin Sengkarut, Puluhan Ribu Mogok Kerja Imbas Molornya Gencatan Senjata Netanyahu dan Tewasnya 6 Sandera

Next Post

Setelah Genosida Puluhan Ribu Nyawa Akhirnya Inggris Setop Ekspor Senjata ke Israel, Pelanggaran Hukum Internasional?

Mungkin Anda Juga Suka :

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

31 Juli 2026

...

Mahkamah Konstitusi Putus Uji Materi Biaya Pendidikan yang Diajukan Empat Mahasiswa UT

Mahkamah Konstitusi Putus Uji Materi Biaya Pendidikan yang Diajukan Empat Mahasiswa UT

26 Juli 2026

...

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

23 Juli 2026

...

Penetapan 1 Safar 1448 H Sesuai Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah PBNU

Penetapan 1 Safar 1448 H Sesuai Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah PBNU

16 Juli 2026

...

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Dirilis, Dokumen Baru Soal Pembantaian Israel terhadap 49 Warga Palestina di Kafr Qasem

Setelah Genosida Puluhan Ribu Nyawa Akhirnya Inggris Setop Ekspor Senjata ke Israel, Pelanggaran Hukum Internasional?

MUI Imbau Masyarakat Shalat Idul Adha di Rumah Beserta Tata Caranya

MUI Sampaikan Adzan Maghrib di TV Saat Live Misa Paus Boleh Diganti Running Text, Adzan di Masjid Tetap Normal

Discussion about this post

TERKINI

JNE dan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (GRASINDO) Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

21 Agustus 2026

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

Meta Digugat dengan Tuduhan Menutupi Penelitian Internal Soal Instagram Bersifat Adiktif dan Berpotensi Bayar 200 Miliar Dolar

19 Agustus 2026

Serunya Lomba Mewarnai dan Makan Rendang Saat Rayakan HUT RI ke-81 di Gadang Barubah

18 Agustus 2026

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

18 Agustus 2026

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

17 Agustus 2026

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

TAU Meluluskan 237 Sarjana serta Magister Berbasis Technopreneurship dan Sustainability di Wisuda Ke-XI

15 Agustus 2026

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

15 Agustus 2026

Lebih dari 1000 Kebakaran Hutan Membara di Eropa, Prancis dan Inggris Alami Rekor Suhu Panas Ekstrem

14 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video