• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Edukasi

Persyaratan Naik Kereta Bagi Ibu Hamil, KAI Prioritaskan Keselamatan

by Ave Rosa
12 April 2024 | 23:55 WIB
in Edukasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Persyaratan Naik Kereta Bagi Ibu Hamil, KAI Prioritaskan Keselamatan

Ilustrasi. Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan agar melaporkan kondisinya kepada petugas PT. KAI saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya. Foto: kai. id

Avesiar – Jakarta

Mudik Idul Fitri menggunakan jasa kereta api yang tengah berlangsung, dibarengi peristiwa ibu hamil akan melahirkan di moda transportasi tersebut pada Rabu (10/4/2024) kemarin, membuat PT KAI kembali mengingatkan persyaratan yang wajib disertakan.

Menurut VP Public Relation KAI Joni Martinus, persyaratan tersebut bertujuan memberi prioritas bagi para ibu hamil yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

“KAI memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api. Bagi penumpang yang hamil 14 sampai dengan 28 minggu wajib untuk didampingi 1 penumpang dewasa,” terang Joni, dikutip dari laman PT KAI, Jum’at (12/4/2024).

Adapun jika di luar usia kehamilan 14 hingga 28 minggu, lanjutnya, wajib menyertakan keterangan dokter kandungan/bidan yang menyatakan:

– Usia kehamilan pada saat pemeriksaan,

– Kandungan dalam keadaan sehat,

– Tidak ada kelainan dalam kandungan,

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

– Wajib didampingi oleh minimal 1 orang pendamping dewasa.

Ditambahkannya, bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan agar melaporkan kondisinya kepada petugas PT. KAI saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya.

Dikatakannya, imbauan tersebut bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil selama dalam perjalanan kereta api, dan apabila membutuhkan bantuan atau pertolongan segera hubungi kondektur yang bertugas, di mana nomor teleponnya dipasang di ujung depan setiap kabin kereta.

“Pada periode Angkutan Lebaran ini, KAI telah menyiapkan Posko Kesehatan dan bekerja sama dengan rumah sakit yang dekat dengan stasiun. Hal ini menjadi wujud kesiapan KAI dalam menghadirkan layanan yang sehat, aman, dan nyaman. KAI berkomitmen untuk mewujudkan Mudik Ceria Penuh Makna pada masa Angkutan Lebaran 2024,” kata Joni. (put)

Tags: Mudik Idul FitriPeristiwa Ibu Melahirkan di KeretaPersyaratan Bagi Ibu HamilSyarat Ibu Hamil Naik Kereta
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rumah Sakit Nasser di Gaza Tetap Berjalan dengan Hanya Seorang Perawat

Next Post

Saat Raja Romawi Heraklius Membaca Isi Surat Rasulullah SAW dan Mengakui Kedatangannya Dinubuatkan di Injil

Mungkin Anda Juga Suka :

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

...

Pembatasan Penggunaan Ponsel di Bawah 16 Tahun Dimulai 28 Maret Sebagai Gerakan Nasional Melindungi Anak Indonesia

Pembatasan Penggunaan Ponsel di Bawah 16 Tahun Dimulai 28 Maret Sebagai Gerakan Nasional Melindungi Anak Indonesia

13 Maret 2026

...

Perpres Sekolah Unggul Garuda Baru dan Transformasi Sudah Ditandatangani Presiden, Cek Informasinya

Perpres Sekolah Unggul Garuda Baru dan Transformasi Sudah Ditandatangani Presiden, Cek Informasinya

24 Februari 2026

...

Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Luncurkan Program Literasi Keuangan Syariah “Si Cantik”

Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Luncurkan Program Literasi Keuangan Syariah “Si Cantik”

16 Februari 2026

...

Masih Dibuka Hingga 30 Januari, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Beasiswa PBNU ke Maroko 2026

Masih Dibuka Hingga 30 Januari, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Beasiswa PBNU ke Maroko 2026

27 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Saat Raja Romawi Heraklius Membaca Isi Surat Rasulullah SAW dan Mengakui Kedatangannya Dinubuatkan di Injil

Saat Raja Romawi Heraklius Membaca Isi Surat Rasulullah SAW dan Mengakui Kedatangannya Dinubuatkan di Injil

grayscale photo of airplane in missile

Serangan Israel Terhadap Konsulat Iran di Damaskus Dibalas dengan Meluncurkan 300 Drone dan Rudal untuk Tahap Awal

Discussion about this post

TERKINI

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

24 Mei 2026

Memahami Talak dan Jenisnya, Perkara Halal yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

23 Mei 2026

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

22 Mei 2026

Tikus ‘Menyerbu ‘Pangkalan Pelatihan AL Israel di Haifa Hingga Bau Busuk, Dapur Dikuasai dan Masuk ke Panci

21 Mei 2026

Penyakit Hati yang Merusak Diri Menurut Al Qur’an dan Hadits

21 Mei 2026

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

20 Mei 2026

Warga AS Menanggung Biaya Bahan Bakar Tambahan Lebih dari  40 Miliar Dolar Setelah Sejak Ikut Israel Perang Menyerang Iran

19 Mei 2026

Berkontribusi Besar Mencetak SDM Unggul, PTS Harus Setara dengan Kampus Negeri

19 Mei 2026

Luwesnya Chintya Dian Astuti, Wakil Ketua Kadin Pelestarian Hutan & Sungai Konsisten Jaga Lingkungan

18 Mei 2026

Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Akan Ikut Skema Murur, Kurangi Kepadatan di Muzdalifah

17 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video