• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Edukasi

Persyaratan Naik Kereta Bagi Ibu Hamil, KAI Prioritaskan Keselamatan

by Ave Rosa
12 April 2024 | 23:55 WIB
in Edukasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Persyaratan Naik Kereta Bagi Ibu Hamil, KAI Prioritaskan Keselamatan

Ilustrasi. Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan agar melaporkan kondisinya kepada petugas PT. KAI saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya. Foto: kai. id

Avesiar – Jakarta

Mudik Idul Fitri menggunakan jasa kereta api yang tengah berlangsung, dibarengi peristiwa ibu hamil akan melahirkan di moda transportasi tersebut pada Rabu (10/4/2024) kemarin, membuat PT KAI kembali mengingatkan persyaratan yang wajib disertakan.

Menurut VP Public Relation KAI Joni Martinus, persyaratan tersebut bertujuan memberi prioritas bagi para ibu hamil yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

“KAI memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api. Bagi penumpang yang hamil 14 sampai dengan 28 minggu wajib untuk didampingi 1 penumpang dewasa,” terang Joni, dikutip dari laman PT KAI, Jum’at (12/4/2024).

Adapun jika di luar usia kehamilan 14 hingga 28 minggu, lanjutnya, wajib menyertakan keterangan dokter kandungan/bidan yang menyatakan:

– Usia kehamilan pada saat pemeriksaan,

– Kandungan dalam keadaan sehat,

– Tidak ada kelainan dalam kandungan,

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

– Wajib didampingi oleh minimal 1 orang pendamping dewasa.

Ditambahkannya, bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan agar melaporkan kondisinya kepada petugas PT. KAI saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya.

Dikatakannya, imbauan tersebut bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil selama dalam perjalanan kereta api, dan apabila membutuhkan bantuan atau pertolongan segera hubungi kondektur yang bertugas, di mana nomor teleponnya dipasang di ujung depan setiap kabin kereta.

“Pada periode Angkutan Lebaran ini, KAI telah menyiapkan Posko Kesehatan dan bekerja sama dengan rumah sakit yang dekat dengan stasiun. Hal ini menjadi wujud kesiapan KAI dalam menghadirkan layanan yang sehat, aman, dan nyaman. KAI berkomitmen untuk mewujudkan Mudik Ceria Penuh Makna pada masa Angkutan Lebaran 2024,” kata Joni. (put)

Tags: Mudik Idul FitriPeristiwa Ibu Melahirkan di KeretaPersyaratan Bagi Ibu HamilSyarat Ibu Hamil Naik Kereta
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rumah Sakit Nasser di Gaza Tetap Berjalan dengan Hanya Seorang Perawat

Next Post

Saat Raja Romawi Heraklius Membaca Isi Surat Rasulullah SAW dan Mengakui Kedatangannya Dinubuatkan di Injil

Mungkin Anda Juga Suka :

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

...

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

13 Agustus 2026

...

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

3 Agustus 2026

...

Digitalisasi Pendidikan Indonesia Dipercepat, Presiden Prabowo Kembali Tegaskan Komitmen Pemerintah

Digitalisasi Pendidikan Indonesia Dipercepat, Presiden Prabowo Kembali Tegaskan Komitmen Pemerintah

21 Juli 2026

...

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

14 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Saat Raja Romawi Heraklius Membaca Isi Surat Rasulullah SAW dan Mengakui Kedatangannya Dinubuatkan di Injil

Saat Raja Romawi Heraklius Membaca Isi Surat Rasulullah SAW dan Mengakui Kedatangannya Dinubuatkan di Injil

grayscale photo of airplane in missile

Serangan Israel Terhadap Konsulat Iran di Damaskus Dibalas dengan Meluncurkan 300 Drone dan Rudal untuk Tahap Awal

Discussion about this post

TERKINI

Ridzki Kramadibrata “Leader with Openess”, Sukses Pimpin Air Asia, President Grab & Planet Carbon

26 Agustus 2026

Teheran Akan Balas Negara yang Ikut Sanksi AS, Ancam Tidak Ada Setetes Minyak yang Keluar dari Teluk Persia dan Hormuz

25 Agustus 2026

Tanggapi Karhutla, Presiden Prabowo Dorong Terobosan “Ubi Bombing” dan Pengerahan Tim Alpha

24 Agustus 2026

Soal Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah, Kemenhaj Fasilitasi Proses Mediasi

23 Agustus 2026

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

22 Agustus 2026

JNE dan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (GRASINDO) Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

21 Agustus 2026

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

Meta Digugat dengan Tuduhan Menutupi Penelitian Internal Soal Instagram Bersifat Adiktif dan Berpotensi Bayar 200 Miliar Dolar

19 Agustus 2026

Serunya Lomba Mewarnai dan Makan Rendang Saat Rayakan HUT RI ke-81 di Gadang Barubah

18 Agustus 2026

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

18 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video