Avesiar – Jakarta
Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren yang jumlahnya meningkat mendapat respons khusus dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Komisi Pesantren MUI akan menggelar Halaqah Pesantren bertema “Pesantren Aman dan Pesantren Ramah Anak” pada Kamis, 11 Juni 2026, di Pondok Pesantren Al-Amin, Kediri, Jawa Timur.
Halaqah tersebut, dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Selasa (9/6/2026), menjadi bagian penting dari rangkaian Pra Kongres Umat Islam (KUI) VIII yang akan digelar pada Juli mendatang.
Fenomena kekerasan di lingkungan pesantren, ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Pesantren, KH Chaerul Shaleh Rasyid, tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa dan membutuhkan perhatian bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
“Agenda ini dilakukan dalam rangka merespons fenomena kekerasan di lingkungan pondok pesantren yang cukup marak akhir-akhir ini sehingga menjadi urgensi nasional yang menuntut perhatian secara serius,” ujar Kiai Chaerul.
Ia menyebut berbagai kasus yang muncul umumnya berkaitan dengan kehidupan santri di lingkungan asrama atau peseramaan pesantren.
Komisi Pesantren MUI menilai diperlukan langkah konkret untuk memperkuat kembali tradisi pengasuhan pesantren yang berorientasi pada perlindungan, pendidikan, dan kemaslahatan santri.
“Halaqah ini akan menjadi ruang diskusi mendalam bagi para pengasuh pesantren untuk mereaktualisasi nilai-nilai pengasuhan dalam perspektif maqashid syariah, khususnya menjaga keselamatan jiwa dan kehormatan para santri,” terangnya.
Kiai Chaerul menjelaskan bahwa forum tersebut tidak hanya menjadi ruang refleksi, namun juga diharapkan mampu melahirkan gagasan dan rekomendasi strategis bagi penguatan sistem pendidikan pesantren di Indonesia.
Aspek yang akan dibahas mencakup termasuk kemungkinan penguatan kurikulum, sistem pengasuhan, serta mekanisme perlindungan santri agar pesantren semakin aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik.
Sejumlah tokoh dan pengasuh pesantren dijadwalkan hadir sebagai narasumber dalam halaqah tersebut. Komisi Pesantren MUI juga mengundang unsur pemerintah untuk terlibat dalam pembahasan, termasuk pejabat Kementerian Agama dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam hingga Direktorat Pesantren.
Halaqah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari ikhtiar MUI menghimpun aspirasi dan masukan dari kalangan pesantren untuk dibawa ke forum Kongres Umat Islam VIII.
MUI berharap pesantren tidak hanya terus menjadi pusat pendidikan dan kaderisasi umat, tetapi juga menjadi lingkungan yang mampu menjamin keselamatan, kehormatan, dan tumbuh kembang santri secara optimal. (adm)











Discussion about this post