• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Edukasi

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

by Ave Rosa
14 Juni 2026 | 22:15 WIB
in Edukasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

Ilustrasi. Foto: dok. viaAvesiar.com/scmp.com)

Avesiar – Jakarta

Desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi tegas untuk menjerat pelaku serta pengkampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko.

Langkah tegas yang disuarakan oleh para ulama tersebut, menurut Singgih, sangat sejalan dengan komitmen parlemen dalam menjaga moral bangsa dan melindungi masyarakat dari nilai-nilai yang bertentangan dengan norma agama serta Pancasila.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh sikap tegas dari MUI. Indonesia adalah negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Singgih dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Ahad (14/6/2026). 

 “Oleh karena itu bentuk perilaku maupun kampanye yang merusak tatanan moral dan agama, seperti LGBT, memang harus disikapi dengan regulasi yang kuat dan berkepastian hukum,” kata Singgih.

Praktik mengampanyekan perilaku homoseksual, kata Singgih, sebenarnya sudah bisa dijerat hukum pidana jika melibatkan unsur kekerasan, pencabulan, korban di bawah umur, dilakukan di depan umum, atau dipublikasikan sebagai pornografi, sebagaimana diatur dalam Pasal 414 dan 416 KUHP baru.

Ia menegaskan bahwa Komisi VIII siap melangkah lebih jauh untuk menggodok regulasi yang lebih spesifik berdasarkan usulan MUI.

Singgih juga mengaku prihatin dengan fenomena pengkampanye LGBT yang kini semakin berani menunjukkan eksistensinya secara terbuka di ranah digital. Dia menilai hal ini sebagai ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

“Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut,” paparnya.

Merespons situasi tersebut, Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta aparat penegak hukum untuk menyatakan lebih proaktif dan agresif dalam memblokir akun-akun maupun konten yang menyuarakan kampanye LGBT.

Riang digital, lanjutnya, tidak boleh dibiarkan menjadi panggung promosi gaya hidup yang menyimpang dari kodrat dan konstitusi.

Untuk itu, Komisi VIII menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang diskusi mendalam bersama fraksi-fraksi lain di DPR dan pemerintah, Sebagai bentuk nyata dari dukungan terhadap MUI.

Fokus utamanya adalah mengkaji peraturan perundang-undangan, baik melalui sinkronisasi KUHP baru maupun undang-undang sektoral lainnya, agar memberikan sanksi hukum yang jelas dan efek jera bagi para pengkampanye LGBT.

Singgih juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, lembaga pendidikan, dan tokoh agama, untuk memperkuat benteng moral anak-anak melalui penanaman nilai agama sejak dini di lingkungan keluarga.

“Kami ingin memastikan bahwa ruang publik kita, baik fisik maupun digital, tetap aman, sehat, dan beradab. Komisi VIII akan terus menggalang aspirasi umat dan para ulama demi menjaga martabat serta moralitas bangsa Indonesia,” ujar legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut. (put)

Tags: Kampanye LGBT Meresahkan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Nikmat Membawa Sengsara, Deretan Hukuman dan Dosa Riba yang Sangat Berat

Next Post

Iran Tetap Tekankan Jaminan Keamanan dan Kemerdekaan Teritorial Lebanon Atas Kesepakatan Iran – AS

Mungkin Anda Juga Suka :

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

2 September 2026

...

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

...

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

13 Agustus 2026

...

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

3 Agustus 2026

...

Digitalisasi Pendidikan Indonesia Dipercepat, Presiden Prabowo Kembali Tegaskan Komitmen Pemerintah

Digitalisasi Pendidikan Indonesia Dipercepat, Presiden Prabowo Kembali Tegaskan Komitmen Pemerintah

21 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Iran Tetap Tekankan Jaminan Keamanan dan Kemerdekaan Teritorial Lebanon Atas Kesepakatan Iran – AS

Iran Tetap Tekankan Jaminan Keamanan dan Kemerdekaan Teritorial Lebanon Atas Kesepakatan Iran - AS

Wawasan Tentang Bulan Muharram, Peristiwa-peristiwa Penting, dan Puasa Penebus Dosa

Wawasan Tentang Bulan Muharram, Peristiwa-peristiwa Penting, dan Puasa Penebus Dosa

Discussion about this post

TERKINI

Mengenali Abu Vulkanik, Bahayanya, serta Melindungi Diri dan Keluarga

20 September 2026

Memberikan Arahan yang Jujur Berorientasi Kebaikan adalah Hak Seorang Muslim atas Saudaranya

19 September 2026

Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri All Out

18 September 2026

Bangunan di Gaza yang Dihantam Israel Runtuh, 21 Orang Meninggal dan Lainnya dalam Pencarian

17 September 2026

Dzikir “Laqod Jaakum” Beserta Rahasia Dahsyatnya Manfaat di Dunia dan Akhirat

17 September 2026

Temuan Vape Disalahgunakan dengan Campuran  Narkotika, Aturan Zat Adiktif Diuji ke MK

16 September 2026

Serangan Drone di Dekat Mekkah Mendapat Kecaman Pakistan, Houthi Yaman Bantah Menyerang

16 September 2026

Guru Besar USU Mendorong Model Korporasi Petani Sawit untuk Memperkuat Posisi Tawar Petani

15 September 2026

Penjelasan Fiqih Soal Sah dan Tidaknya Kata-kata Ungkapan Cerai atau Talak

15 September 2026

Turki Razia Besar-besaran anti-LGBT dan Menangkap Puluhan Anggota  Demi Kebaikan Negara

14 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video