Avesiar – Jakarta
Fitnah dalam Islam adalah perbuatan yang lebih kejam dari pembunuhan. Karena itulah perbuatan tersebut dalam Islam sangat dilarang. Dikutip dari berbagai sumber, berikut ulasan firnah, hukum, dan dampaknya bagi kehidupan bermasyarakat.
Apa hukum fitnah menurut agama Islam? Fitnah adalah salah satu dosa terbesar. Fitnah adalah perbuatan menuduh seseorang telah melakukan sesuatu padahal orang tersebut tidak melakukannya.
Fitnah merupakan perbuatan yang sangat tercela karena bisa merusak nama baik diri sendiri, merusak nama baik orang lain, dan menimbulkan perpecahan. Fitnah juga bisa menimbulkan banyak penyakit hati, seperti: syirik, angkuh, kikir, dan kesengsaraan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Al Quran bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Ini karena fitnah bisa menimbulkan dampak buruk yang besar seperti mengusir orang dari lingkungan tempat tinggalnya, merampas harta dan kebebasan orang lain, dan merusak persaudaraan antar sesama umat islam.
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 191)
Dosa Melakukan Fitnah
Karena fitnah adalah dosa yang serius dan lebih serius daripada pembunuhan, siapa pun yang melakukan dosa ini menghadapi konsekuensi yang sangat serius. Karena besarnya dosa fitnah, pelakunya dianggap kafir dan akan mendapat hukuman berat di Neraka Jahannam.
Selain pelaku masuk Neraka, fitnah juga menghalangi pelaku menerima syafaat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam. Yang lebih menyedihkan adalah orang yang memfitnah itu sama terkutuknya dengan setan. Mengapa? Karena setan juga sangat menyukai dusta dan menyesatkan orang lain dari jalan Allah. Sama seperti orang yang memfitnah karena juga berbohong dan membuat orang lain membenci orang lain.
Terakhir, fitnah menghalangi pelakunya masuk surga. Mengapa? Karena ketika amal dan dosa ditimbang di akhirat, maka fitnah harus mempertanggung jawabkan fitnahnya untuk membalas fitnah atas kebaikan yang dilakukan di dunia ini. Ketika semua perbuatan baik selesai, dosa pemfitnah dipindahkan ke orang yang memfitnah, dan bobot dosa bertambah.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Jangan sakiti saudaramu sesama muslim dengan menyebarkan kabar buruk. “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS.33:58)
Dosa besar dan akan ditimpa laknat Allah, akibat dari lidah selain fitnah ialah namimah (menghasut), yakni menyampaikan pembicaraan seseorang kepada orang lain dengan tujuan menciptakan perselisihan dan fitnah.
Fitnah dan namimah menjauhkan dirinya dari surga. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam:
“Tidak masuk surga orang yang suka menyebarkan fitnah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu jauhilah sifat menghasut ini Orang penghasut perilakunya sering tidak terkendali. Dia bisa terjebak dalam tindakan merusak nama baik, mendiskreditkan, dan menghinakan orang yang dihasut.
Dengan cara itu ia membayangkan akan merusak citra, kredibilitas, dan daya tarik orang yang didengkinya. Dan sebaliknya, mengangkat citra, nama baik dan kredibilitas pihaknya. Namun kehendak Allah tidaklah demikian. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Dari Jabir dan Abu Ayyub Al-Anshari, mereka mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada seorang pun yang menghinakan seorang muslim di satu tempat yang padanya ia dinodai harga dirinya dan dirusak kehormatannya melainkan Allah akan menghinakan orang (yang menghina) itu di tempat yang ia inginkan pertolongan-Nya. Dan tidak seorang pun yang membela seorang muslim di tempat yang padanya ia dinodai harga dirinya dan dirusak kehormatannya melainkan Allah akan membela orang (yang membela) itu di tempat yang ia menginginkan pembelaan-Nya.” (Ahmad, Abu Dawud, Ath-Thabrani)
Ketika seseorang melampiaskan kebencian dan kedengkian dengan melakukan propaganda busuk, hasutan, jangan berangan bahwa semua orang akan terpengaruh olehnya.
Yang terpengaruh hanyalah orang-orang yang tidak membuka mata terhadap realitas, tidak dapat berpikir objektif, atau memang sudah “satu frekuensi” dengan si pendengki. Akan tetapi banyak pula yang mencoba melakukan tabayyun, cari informasi pembanding, dan berusaha berpikir objektif.
Semakin hebat gempuran kedengkian dan kebencian itu, bagi orang yang berpikir objektif justru akan semakin tahu kebusukan hati si pendengki. Orang yang memiliki hati nurani ternyata tidak senang dengan fitnah, isu murahan, atau intrik-intrik pecundang. (adm)











Discussion about this post