• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Sosial

Breaking News! Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-VIII Melarang Muslim Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

by Ave Rosa
30 Mei 2024 | 22:29 WIB
in Sosial
Reading Time: 2 mins read
A A
Breaking News! Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-VIII Melarang Muslim Mengucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang digelar 28-31 Mei 2023, memutuskan bahwa Majelis Ulama Indonesia melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain. Foto: MUI

Avesiar – Jakarta

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang digelar 28-31 Mei 2023, dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, memutuskan bahwa Majelis Ulama Indonesia melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain. 

Kegiatan yang mengangkat tema Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin. 

“Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual, dan upacara-upacara keagamaan,” tegas Ketua MUI bidang Fatwa Prof Ni’am saat menyampaikan hasil Ijtima Ulama VIII poin 3 terkait Fikih Toleransi dalam Perayaan Hari Raya Agama Lain. 

Hal itu, lanjut Prof Ni’am, seperti mengucapkan selamat hari raya agama lain, menggunakan atribut hari raya agama lain, memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat beragama secara umum. 

“Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama,” terangnya. 

MUI juga menegaskan, umat Islam harus menjalankan toleransi dengan cara memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka. 

Ia menjelaskan, setidaknya ada dua bentuk toleransi beragama yakni dalam hal akidah dan muamalah. Umat Islam dalam hal akidah wajib memberikan kebebasan kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannya dan tidak menghalangi pelaksanaanya. 

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Sedangkan dalam hal muamalah, kata Prof Niam, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (put)

Tags: Breaking News Ijtima UlamaIjtima Ulama Fatwa ke-VIIILarangan Muslim Ucapkan Selamat Hari Raya Agama LainPanduan Keagamaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dukung Transformasi Digital di Indonesia, Smartfren for Business dan PT Alita Praya Mitra Teken MoU

Next Post

Cuek Atas Genosida di Gaza, Taylor Swift Panen Kecaman dan Mulai Ditinggalkan 200 Ribu Penggemarnya

Mungkin Anda Juga Suka :

Gelar Konsinyasi Hasil Muktamar Agar Bisa Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU

Gelar Konsinyasi Hasil Muktamar Agar Bisa Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU

25 September 2026

...

Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup Presiden, Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketumnya KH Abdul Hakim Mahfudz

Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup Presiden, Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketumnya KH Abdul Hakim Mahfudz

30 Agustus 2026

...

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

...

Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Miliar Diresmikan Presiden Prabowo

Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Miliar Diresmikan Presiden Prabowo

2 Agustus 2026

...

Sa’adatuna Segera Diluncurkan, Ekosistem Digital Penghubung Warga NU hingga Akar Rumput

Sa’adatuna Segera Diluncurkan, Ekosistem Digital Penghubung Warga NU hingga Akar Rumput

30 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Diaspora Palestina ‘Terbelenggu’, Layaknya Sindrom Gaza di Berlin

Cuek Atas Genosida di Gaza, Taylor Swift Panen Kecaman dan Mulai Ditinggalkan 200 Ribu Penggemarnya

Pembukaan Program S3 Komunikasi Melengkapi Keberhasilan Fikom Mercu Buana Saat Inaugurasi ke-30

Pembukaan Program S3 Komunikasi Melengkapi Keberhasilan Fikom Mercu Buana Saat Inaugurasi ke-30

Discussion about this post

TERKINI

Antrean BPJS Dipangkas dan Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Tambahan Anggaran Rp20 triliun Segera Dicairkan

28 September 2026

Perangnya Melawan Iran Belum Berakhir, Trump Mengakui Belum Memenangkannya

28 September 2026

Cara Menguatkan Mental untuk Menjalani Hari-harimu

27 September 2026

Diwarnai Walk-out 77 Perwakilan Negara, Kedatangan dan Pidato Netanyahu di PBB Diprotes Ratusan Termasuk Aktor dan Politisi

26 September 2026

Gelar Konsinyasi Hasil Muktamar Agar Bisa Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU

25 September 2026

Israel dengan Brutal Mencegah Masuknya Lebih dari 900 Kursi Roda untuk Anak-anak Luka dan Teramputasi

24 September 2026

Program Kuliah Gratis di PTN Atas Instruksi Presiden Prabowo, Disiapkan Secepatnya dan Bertahap

23 September 2026

Langsung ke Kantor Roblox di AS, Menkomdigi Tegaskan Wajib Ikut Regulasi Indonesia

23 September 2026

Ciri-ciri Tukang Hasud dan Adu Domba yang Harus Diwaspadai dengan Bijak

22 September 2026

AS Ancam Hentikan Seluruh Maskapai Penerbangan Iran Mulai Rabu

22 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video