Avesiar – Jakarta
Biaya Haji atau BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 1446 H/2025 M turun sebesar Rp4.000.027,21 menjadi Rp89.410.258,79, dibandingkan besaran pada 2024 yaitu Rp93.410.286. Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati BPIH dalam Rapat Kerja (Raker) yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Senayan, Senin (6/1/2025).
Rapat tersebut berlangsung antara Pemerintah yang diwakili Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah bersama DPR .
Menurut Menteri Agama, BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” jelas Menag, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan mengapresiasi Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang telah memperjuangkan agar nilai BPIH bisa lebih murah.
“Haji murah adalah salah satu komitmen Presiden Prabowo. Perlu ditegaskan, biaya haji murah bukan berarti mengorbankan kenyamanan jamaah haji. Justru ke depan, diharapkan akan ada peningkatan pelayanan haji dan penurunan biaya haji,” ujar Irfan.
Ditegaskannya, BP Haji sebagai institusi baru dalam Kabinet Merah Putih (KMP), akan memberikan dukungan optimal dalam pelaksanaan ibadah haji di 2025. Dia yakin kehadiran BP Haji akan semakin meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah di Tanah Suci.
“Secara bertahap akan ada sejumlah langkah perbaikan dalam pelaksanaan dan pengelolaan haji. Semua upaya akan dilakukan agar pelaksanaan haji bisa berjalan efektif dan efisien. Sehingga jamaah bisa mendapat pelayanan jauh lebih baik dari biaya yang dibayarkan,” imbuhnya. (put)













Discussion about this post