Avesiar – Jakarta
Islam mengajarkan setiap manusia untuk tetap dalam fitrahnya sebagai makhluk yang berakal. Bagi seorang Muslim, terdapat larangan untuk berperilaku yang jauh dari adab sebagai manusia yang telah diberikan akal oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Dengan akal yang diberikan tersebut, tentu keistimewaan itulah yang membedakan manusia dengan hewan yang hanya memiliki nafsu namun tidak memiliki akal. Dalam beribadah dan bermuamalah, manusia haruslah bersikap seperti hamba Allah yang berakal dan tidak menyerupai hewan.
Bahkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an, pada surat al A’raf, Ayat 179, mengenai perumpamaan tersebut,
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.”
Beberapa perilaku manusia yang disamakan dengan perilaku hewan sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai antara lain:
1. Berlebihan dalam Berbicara
Segala sesuatu yang berlebihan itu, sebagaimana yang ma’ruf, tidak baik dan cenderung menjerumuskan kepada hal yang dilarang oleh agama. Hal ini juga berkaitan dengan berbicara terlalu berlebihan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyamakan perilaku orang-orang yang memiliki sifat tersebut seperti dengan sapi.
Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, bersumber dari Abdullah bin Amr, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
Dari Abdullah bin Amr, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT membenci laki-laki yang pandai berbicara, yang menggerakkan lidahnya seperti sapi.” (HR. At-Tirmidzi)
Dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib ‘alat Targhib wat Tarhib, Syekh Hasan bin ‘Ali al-Fayumi menjelaskan bahwa maksud dari hadits tersebut ialah, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam melarang umatnya berlebihan dalam berbicara sehingga mulutnya berbuih, seperti sapi yang sedang makan rumput. Dan ia berharap supaya dirinya dipuji. (Fathul Qarib al-Mujib ‘alat Targhib wat Tarhib [Riyadh, Maktabah Darussalam, 2018] jilid 11, hal. 49)
Adapun maksud dari menggerakkan lidah seperti dalam hadits tersebut ialah seseorang tidak boleh terlalu memainkan lidahnya agar terlihat kepandaiannya ketika berbicara. Yakni, dengan memutar-mutarkannya di sekitar area gigi. (Ali bin Muhammad, Mirqatul Mafatih Misykatul Mashabih, [Beirut: Darul Fikr, 2002] jilid VIII, hal. 3020)
2. Meminta atau Menarik Kembali Barang yang Telah Diberikan
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengingatkan umatnya agar mereka tidak sekali-kali mengambil sesuatu yang pernah diberikan atau dihadiahkannya kepada orang lain. Karena perbuatan ini sama saja dengan tabiat anjing yang terkadang menjilat kembali muntahannya.
Sebagaimana hal ini ditegaskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dalam haditsnya, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bersumber dari Ibnu Abbas:
Dari Ibnu Abbas Ra, ia berkata, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Tidak sepantasnya bagi kita mempunyai sifat buruk. Yakni, mengambil kembali barang pemberian, bagaikan anjing yang menelan kembali muntahannya sendiri.” (HR. Bukhari)
3. Berperilaku Seperti Hewan dalam Gerakan Shalat
Nasihat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam untuk tidak menyerupai hewan juga ditekankan ketika proses pelaksanaan sholat. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam melarang umatnya untuk menyerupai anjing ketika sujud.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bersumber dari Anas:
Dari Anas, ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Seimbanglah dalam sujud, dan janganlah salah seorang dari kalian membentangkan lengannya seperti anjing.” (HR. Bukhari)
Syekh Mazharuddin Az-Zaidani dalam kitab Al-Mafatih Syarhul Mashabih menjelaskan, bahwa maksud dari “membentangkan lengannya seperti anjing” dalam hadits tersebut ialah meletakkan atau menempelkan kedua telapak tangan dan kedua sikunya ke lantai. (Al-Mafatih Syarhul Mashabih, [Kuwait: Darunnawadir, 2012] jilid 2, hal. 149)
Selanjutnya, dalam shalat juga Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengingatkan umatnya untuk tidak menyerupai gagak, duduk seperti hewan buas, dan tidak mau berpindah-pindah tempat tatkala di dalam masjid seperti unta. Sebagaimana dalam hadits dijelaskan:
Dari Abdurrahman bin Syibl, ia berkata: bahwasanya Rasulullah SAW melarang (umatnya) dari tiga perkara: 1) mematuk seperti gagak, 2) duduk seperti hewan buas, 3) menetap di satu tempat sholat seperti unta. (HR. Ibnu Majah)
Ath-Thaibi dalam kitab Al-Kasyif ‘an Haqaiqis Sunan menjelaskan bahwa maksud dari mematuk seperti gagak adalah terlalu cepat ketika sujud dalam sholat. Seakan-akan meletakkan berdiam sejenak (menempelkan kening) bagaikan gagak yang menempelkan paruhnya terhadap makanan yang hendak disantapnya.
Kemudian kalimat, “duduk seperti hewan buas” maksudnya adalah meletakkan kedua lengan bawahnya menempel ke lantai ketika sujud. Kemudian, “menetap di satu tempat seperti unta” maksudnya ialah menentukan tempat khusus di masjid bagi dirinya sendiri bagaikan unta yang mendiam. (Al-Kasyif ‘an Haqaiqis Sunan, [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiah, 2013] jilid 2, halaman 415)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga tidak membolehkan umatnya menyerupai kuda ketika hendak selesai shalat. Baginda Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
Dari Jabir bin Samurah, ia berkata: ketika kami sholat bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, pada saat kami mengucapkan ‘Assalamu’alaikum warahmatullah.. Assalamu’alaikum warahmatullah (selesai shalat)’ Rasulullah memberikan isyarat dengan tangannya ke kiri dan ke kanan, seraya berkata, “Atas dasar apa kalian memberi isyarat dengan tangan kalian seperti ekor kuda yang bergerak-gerak? Padahal cukuplah seseorang di antara kalian meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam kepada saudaranya yang di kanan dan kiri.” (HR. Muslim)
Dalam kitab Al-Mufhim Lima Asykala min Talkhish Kitab Muslim, Al-Qurthubi menjelaskan bahwa maksud dari hadits tersebut ialah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang untuk mengisyaratkan (menggerakkan) tangan ke arah kanan dan kiri ketika salam saat shalat. Seperti gerakan ekor kuda yang mengibas ke kanan dan kiri. Serta hadits ini menjelaskan tentang ketenangan ketika shalat.
Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku dengan tiga perkara dan melarangku dari tiga perkara. Memerintahkan aku untuk melakukan salat dhuha dua raka’at setiap hari, witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari dari setiap bulan. Melarangku dari mematuk seperti patukan ayam jantan, duduk iq’a seperti duduk iq’a anjing, dan menoleh sebagaimana rubah menoleh” (HR. Ahmad no. 8106, dihasankan Syekh Al Albani).
Hadits ini juga merupakan landasan argumentatif dari Abu Hanifah dalam menetapkan hukum, bahwa hukum sholat (sah atau tidak) itu berlaku sampai rukun salam. Apabila seseorang berhadats (misalnya), ketika duduk tasyahud akhir sebelum salam, maka shalatnya tidak sah. (Al-Mufhim Lima Asykala min Talkhish Kitab Muslim, [Beirut: Dar Ibnu Katsir, 1996] jilid II, halaman 61).
(put/dari berbagai sumber)













Discussion about this post