Avesiar – Jakarta
Itikaf di masjid menjadi ritual yang dilakukan di 10 malam terakhir bulan Ramadhan sebagai ikhtiar untuk menggapai keberkahan malam Lailatul Qadar. Untuk niat yang dibaca, dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, Rabu (11/3/2026), bersumber dari kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj, lafal niat itikaf dari dua kitab tersebut sebagai berikut,
Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh
Artinya: “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”
Lafal lain niat itikaf yang dapat digunakan adalah merujuk pada Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi sebagai berikut,
Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā
Artinya: “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah Ta’ala”
Sedangkan bagi orang yang hendak menunaikan nadzarnya untuk beritikaf. Niat itikaf karena nadzar ini berbeda dengan dua niat di atas mengingat hukumnya juga yang bukan lagi sunnah, tetapi sudah menjadi wajib.
Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi fardhan lillāhi ta‘ālā
Artinya:
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah Ta’ala”
(adm)













Discussion about this post