KAMU KUAT – Jakarta
Apakah kamu pernah diminta membayar sesuatu tanpa penjelasan yang jelas, entah itu di sekolah, tempat umum, atau bahkan saat mengurus dokumen resmi? Jika iya, bisa jadi kamu sedang berhadapan dengan yang namanya pungli alias pungutan liar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pungli juga merupakan akronim ataupun singkatan dari kata pungutan liar yang berarti tindakan meminta sesuatu berupa uang dan lain sebagainya kepada seseorang, lembaga ataupun perusahaan tanpa menuruti peraturan yang lazim.
Mungkin banyak dari kita yang masih menganggap hal ini sepele, semacam “uang rokok” atau “uang terima kasih,” padahal sebenarnya pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.
Dalam kehidupan sehari-hari, pungli bisa muncul dalam berbagai bentuk dan sering terjadi di tempat-tempat yang tak kita duga mulai dari jalanan, instansi pemerintah, hingga lingkungan pendidikan.
Sebagai remaja yang hidup di era keterbukaan informasi, penting bagi kita untuk tahu, memahami, dan ikut ambil bagian dalam mencegah praktik pungli sejak dini.
Artikel ini akan membahas apa itu pungli, di mana saja ia bisa terjadi, serta bagaimana sikap dan peran remaja dalam menolaknya. Mari kita buka mata dan telinga, karena keadilan dimulai dari hal-hal kecil yang sering kita abaikan.
Yuukkk kita simak komentar dari para sahabat kanal remaja KAMU KUAT! Avesiar.com
Rasyidah Imtiyaz, siswi kelas 10, SMA Negeri 6 Depok

Rasyidah punya pandangan kritis soal pungli, “Menurut saya, pungli itu secara tidak resmi, asalnya dari mana? Dan uang itu dipergunakan untuk apa? Tidak jelas sumbernya,” ungkapnya. Sementara itu, ia menjelaskan bahwa sumbangan sukarela biasanya lebih transparan. “Ada kemungkinan orang tersebut menyebutkan, mereka asal dari mana, beserta menyebutkan alasan mereka,” tambahnya.
Rasyidah juga menyadari bahwa pungli bukan hanya sekadar masalah keuangan, tapi juga menyangkut kejujuran dan moral. “Pungli itu benar-benar bisa merugikan masyarakat, uang yang mereka berikan bisa saja dipergunakan untuk hal-hal yang tidak baik, dan tentu itu akan melanggar hukum,” katanya tegas.
Rasyidah juga tidak tinggal diam. Ia menyampaikan solusi sederhana tapi bermakna, “Solusi yang bisa saya lakukan, tentu menanyakan asal dari mana pungli tersebut. Tidak asal memberi, meskipun nominalnya kecil.” Menurutnya, banyak orang yang takut menolak karena tidak ingin dipandang buruk. Namun, sebagai generasi muda, penting untuk berani menolak ketika ada sesuatu yang terasa tidak benar.
Yang menarik, Rasyidah juga menyoroti peran penting media sosial. Di zaman sekarang, platform seperti Instagram, TikTok, atau Twitter bisa menjadi alat perjuangan. “Media sosial tentu penting sekali dalam membuka suara dalam hal pungli tersebut, untuk mengingatkan bahwa tidak selamanya sumbangan itu sepenuhnya untuk kebaikan, atau hal yang hanya diuntungkan oleh satu pihak,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya bukti seperti video atau foto yang beredar di media sosial, masyarakat bisa sadar dan bahkan melaporkan praktik pungli ke ranah hukum. “Saat kita menyuarakan atas ketidakbenaran tersebut, masyarDi balik uang seribuan yang kita berikan tanpa banyak tanya, bisa jadi tersembunyi praktik yang disebut pungli alias pungutan liar.
Noya Shafana Meshia Ave, siswi kelas 12, SMA Muhammadiyah 4 Depok

“Menurut saya, pungli itu tindakan penyalahgunaan sesuatu tanpa adanya tanda terima, kuitansi, tiket, karcis dan sebagainya, untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain atau kelompok, dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu,” jelas Noya.
Ia membandingkan dengan sumbangan sukarela yang menurutnya, “diberikan tanpa paksaan langsung atau tidak langsung.”
Noya menyoroti satu hal penting yang kerap dilupakan: hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau pihak yang terlibat pungli. “Tindak ketidakpercayaan antara orang yang dimintai pungutan liar terhadap pelaku aksi penyelenggara pungli akan semakin berkurang,” tegasnya.
Dalam pandangannya, ketidakpercayaan ini akan meluas dan berbahaya jika terus dibiarkan. “Ya, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” tambahnya.
Sebagai remaja, Noya tidak hanya memahami masalahnya, tapi juga mendorong solusi yang konkret. Ia mengajak teman-teman sebayanya untuk berani bertindak. “Remaja mesti berani melapor kepada pihak berwajib jika melihat adanya praktik pungli di lingkungan mereka,” katanya.
Ia bahkan menyebut jalur pelaporan yang bisa ditempuh: “Contohnya saja di sekolah, pelajar bisa lapor ke Kemendikbud, tetapi harus disertai bukti yang kuat dan akurat.”
Namun, ia juga realistis bahwa tidak semua orang berani melapor. “Sebagian orang merasa takut untuk melapor ke pihak berwajib, kemungkinan karena nantinya akan dapat ancaman atau kecaman yang dapat mengurangi hak mereka di suatu lembaga tertentu.”
Maka dari itu, ia menekankan pentingnya peran negara: “Perlu adanya jaminan perlindungan dan keamanan dari pemerintah terhadap masyarakat yang mengadukan adanya pungli.”
Menurut Noya, salah satu akar permasalahan yang bisa diselesaikan sejak awal adalah lewat pendidikan. “Pendidikan antikorupsi dan antipungli penting diajarkan sejak sekolah, agar terutama kalangan remaja dapat mendapatkan solusi terbaik jika masalah tersebut terjadi pada diri mereka sendiri,” ujarnya.
Ia pun menekankan pentingnya pendidikan sejak dini agar siswa terbiasa bersikap jujur. “Sungguh sangat penting sekali adanya edukasi terkait pungli tersebut.
Muhammad Atha Syauqi, siswa kelas 10, di SMK Nusantara 1 Ciputat

“Pungli itu benar-benar membuat resah siapapun,” tegas Atha. Ia menjelaskan bahwa pungli sangat berbeda dengan sumbangan sukarela. “Contohnya pemalakan pada supir angkutan umum yang selalu diminta secara paksa dengan tarif-tarif tertentu. Berbeda dengan sumbangan sukarela, kita bisa memberikan secara sukarela tanpa ada sedikit pun pemaksaan seperti pungli.”
Bagi Atha, dampak pungli tak hanya soal uang yang raib, tapi lebih dari itu ia merusak nilai dalam masyarakat. “Pungli dapat merusak integritas dan etika karena membuat masyarakat merasa bahwa uang dapat membeli segalanya, termasuk keadilan dan kesetaraan,” ujarnya.
Baginya, pungli adalah bentuk penyimpangan serius yang tak bisa dibiarkan. “Itu tindakan yang tidak etis dan dapat merusak,” katanya singkat.
Lantas, apa yang bisa dilakukan remaja seperti Atha? Ia punya jawaban yang lugas. “Remaja bisa melaporkan praktik pungli dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya pungli serta cara mencegahnya.” Bagi Atha, pelajar tak cukup hanya tahu, tapi juga harus berani bertindak.
Namun, tak semua orang punya keberanian itu. Atha memahami bahwa sebagian orang masih enggan melapor. “Karena kurangnya kesadaran masyarakat, dan takut tidak diambil tindakan oleh pihak yang berwenang,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran media sosial. “Perannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengungkapkan informasi praktik pungli yang terjadi di masyarakat.” Dalam era digital, media sosial bisa jadi alat perjuangan sekaligus kontrol sosial yang efektif.
Untuk mencegah pungli sejak dini, Atha menyarankan agar pendidikan antikorupsi dan antipungli diajarkan di sekolah. “Sangat penting, karena dapat membentuk karakter siswa menjadi lebih jujur dan berintegritas,” tutupnya dengan penuh keyakinan.
Pungutan liar bukan hanya soal uang yang ditarik tanpa aturan, tetapi tentang budaya tidak jujur yang terus dibiarkan hidup jika kita tidak peduli. Sebagai remaja, kita punya kekuatan besar dalam membentuk masa depan yang lebih bersih dan adil.
Jangan ragu untuk bertanya, bersuara, atau bahkan menolak jika kamu merasa ada yang tidak beres. Kita tidak harus menunggu jadi pejabat atau tokoh besar untuk bisa membawa perubahan. Mulailah dari lingkungan terdekat: dari sekolah, komunitas, hingga media sosial.
Jadikan diri kita contoh remaja yang berani, jujur, dan peduli terhadap keadilan sosial. Ingat, Indonesia yang bebas pungli bukan hanya harapan, tapi bisa jadi kenyataan asal kita semua mau bergerak, termasuk kalian para remaja hebat. (Resty)













Discussion about this post