Avesiar – Jakarta
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) terealisasi dengan dinonaktifkannya 4,7 juta akun anak oleh platform digital.
Laporan tersebut tersebut menjadi salah satu indikator awal bahwa platform mulai menjalankan kewajibannya untuk melindungi anak di ruang digital melalui langkah-langkah nyata sesuai ketentuan pemerintah.
“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/06/2026), melalui siaran persnya.
Tidak hanya itu, sekitar 200 platform digital telah menyampaikan self assessment kepada pemerintah dan saat ini pemerintah tengah mengevaluasi profil risiko masing-masing platform untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Meutya menjelaskan pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak.
“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based,” paparnya.
Ia menyampaikan proses evaluasi terhadap laporan self assessment yang telah disampaikan platform digital masih berlangsung. Setelah nantinya penilaian selesai, pemerintah akan mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik.
“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini resiko tinggi atau tidak,” ujarnya.
Keberhasilan implementasi PP TUNAS, tegasnya, tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, namun juga dukungan masyarakat, media, orang tua, serta komitmen platform digital untuk terus meningkatkan perlindungan bagi anak. (put)










Discussion about this post