Avesiar – Jakarta
Sejumlah mitos di bulan Muharram yang dianggap sebagai bulan dengan hari-hari sial di dalamnya, atau tidak boleh berpergian, menggelar hajatan, maupun lainnya, mendapat perhatian dari Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia).
“Sebagai Muslim yang menjaga kesahihan akidah dan kepercayaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, , kita harus meyakini bahwa semua hari dan bulan itu tidak ada yang sial. Hari Senin sampai Ahad itu sama, bahkan ada keutamaan misalnya hari Jumat sebagai sayyidul ayyam (penghulu hari),” terang Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Ahad (29/6/2025), dilansir laman Majelis Ulama Indonesia.
Jumat dalam syariat Islam, lanjutnya, dianggap sebagai hari raya pekanan, yang mendorong umat Muslim untuk memperbanyak ibadah seperti membaca Alquran, dzikir dan qiyamul lail pada malam Jumat. “Dalam tradisi Jawa ada yang mengibaratkan hari yang menakutkan apalagi Jumat Keliwon. Ini tidak sesuai kepercayaan dan keyakinan agama Islam,” tegasnya.
Kiai Miftah menambahkan, umat Islam di Indonesia tidak terlepas dari sosiologi, khususnya masyarakat Jawa, bahwa di bulan Muharram ada mitos-mitos yang telah hidup sebelum Islam datang ke Tanah Air. “Kita tidak bisa terlepas dari itu, sebagai Muslim yang baik, kita meyakini bahwa hal itu tidak dibenarkan dalam keyakinan agama,” jelasnya.
Di lain sisi, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi, mengingatkan pentingnya memuliakan bulan Muharam dengan memperbanyak amal kebaikan dan meninggalkan kemaksiatan.
“Kenapa dinamakan Muharam? Karena bulan ini dimuliakan oleh Allah SWT. Pada bulan ini, umat Islam sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan dan menjauhi segala bentuk kezaliman,” ujarnya.
Umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, menjauhi kemaksiatan, serta menjadikan Muharam sebagai momentum untuk bermuhasabah dan memperbaiki diri. “Karena bulan ini mulia, maka semua umat Islam harus memuliakannya dengan kebaikan. Umat Islam juga dilarang melakukan kemaksiatan maupun kezaliman,” jelasnya.
Larangan berbuat zalim, lanjur Kiai Zubaidu, berlaku sepanjang waktu, namun pada bulan haram larangan itu lebih ditekankan. Sebagaimana ditegaskan dalam Al Qur’an. “Jangan kau berbuat zalim pada dirimu sendiri pada bulan-bulan ini”. Kezaliman kepada diri sendiri juga mencakup kezaliman kepada orang lain,” ucapnya. (adm)













Discussion about this post