Avesiar –Jakarta
Masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait reformasi di Kepolisian Republik Indonesia kini mendapat kesempatan luas. Hal ini ditunjukkan oleh Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yaitu mempermudah masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dengan membuka layanan melalui surat elekronik (surel) dan aplikasi pesan WhatsApp.
“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dikutip dari laman Sekretariat Negara, Jum’at (21/11/2025), Jimly menyampaikan, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp, dapat menghubungi nomor 0813-1797-771. Sedangkan untuk menyampaikan aspirasi lewat surel atau email dapat dilakukan melalui alamat setkomisireformasipolri@setneg.go.id.
Melalui dua saluran komunikasi tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap mendapatkan banyak masukan dari masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri.
“Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tegas Jimly.
Penyerapan aspirasi masyarakat dengan membuka saluran komunikasi tersebut, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.
“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ungkap Jimly dalam keterangan persnya usai Pelantikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, pada Jumat (07/11/2025) lalu.
Berlatar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki sepuluh anggota yaitu: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. (put)











Discussion about this post