Avesiar – Jakarta
Sejumlah usulan terkait pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada tokoh dan insan masyarakat yang dinilai telah memberikan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara, disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Presiden Prabowo Subianto, di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (01/09/2026).
Sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Menteri Kebudayaan pada kesempatan itu menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat. Dikutip dari laman Sekretariat Negara, laporan tersebut menjadi bagian dari proses pengajuan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada pihak-pihak yang dinilai memenuhi kriteria.
Para tokoh dan insan masyarakat yang diusulkan, dinilai telah memberikan jasa dan kontribusi serta manfaat istimewa bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Selain kontribusi tersebut, rekam jejak pengabdian yang dimiliki para tokoh dan insan masyarakat turut menjadi pertimbangan karena dinilai patut dihargai, serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
Laporan mengenai berbagai usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Penetapan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adm)













Discussion about this post