Avesiar – Jakarta
Restoran Diminta Transparan Soal Status Halal Tiap Outlet ke Konsumen, Terutama yang Sertifikasi per Lokasi. Hal itu disampaikan Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Muti Arintawari saat Influencer & Media Gathering bertajuk #CekHalalSebelumMakan di Jakarta, Rabu (2/9/2026), dilansir laman Majelis Ulama Indonesia.
Muti meminta pengusaha restoran yang mengajukan sertifikasi halal secara bertahap untuk transparan menyampaikan status kehalalan di setiap outlet-nya kepada masyarakat. Menurut LPPOM, transparansi ini sangat krusial agar konsumen mendapatkan kepastian dan informasi yang lengkap sebelum bertransaksi.
Regulasi saat ini, jelas Muti, memang memberi peluang bagi pelaku usaha restoran berjaringan besar untuk melakukan proses penahapan sertifikasi per lokasi (batch).
Namun, kemudahan prosedur ini harus diimbangi dengan keterbukaan informasi kepada publik. “Konsumen harus diberi akses informasi yang seluas-luasnya, setransparan mungkin. Sehingga kalau ada restoran yang memang memilih proses secara bertahap, itu harus terinformasikan dengan clear ke masyarakat,” ujar Muti dalam acara Influencer & Media Gathering bertajuk #CekHalalSebelumMakan di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pengusaha, imbuhnya, tidak boleh memanfaatkan skema penahapan untuk mengklaim seluruh outlet sudah halal, padahal baru sebagian jaringan yang lolos audit dan mengantongi sertifikat. “Jangan kemudian ada pelaku usaha yang mengambil kesempatan hanya untuk sekadar dapat sertifikat, lalu mengklaim semua. Itu yang harus dihindari,” tegas Muti.
Ia menambahkan, bahwa keterbukaan ini penting karena sebagian besar masyarakat mengonsumsi makanan berdasarkan reputasi merek (brand), bukan menghafal nomor sertifikat halal.
Untuk itu, LPPOM juga mempermudah akses informasi publik dengan menyediakan daftar rinci outlet mana saja yang sudah mengantongi sertifikat halal di situs resmi LPPOM. (adm)












Discussion about this post