• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Sebagai Terdakwa, Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara

by Ave Rosa
20 April 2017 | 14:45 WIB
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Sebagai Terdakwa, Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok). (Foto: dok/SINDOnews)

JAKARTA – Kasus penistaan agama, yang disidangkan dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), digelar dengan agenda pembacaan tuntutan. Setelah dibacakan runut secara bergantian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Sidang Ahok dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (20/4/2017) pagi. Dalam sidang itu, Ketua JPU Ali Mukartono mengawali pembacaan surat tuntutan berdasarkan pasal 156 a dan 156 KUHP.

Selanjutnya, pembacaan surat penuntutan dilanjutkan oleh sejumlah JPU lainnya.

Setelah JPU membacakan tuntutan, saksi-saksi, dan fakta hukum di persidangan, terdakwa Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun dengan merujuk pasal 156 KUHP.

“Terdakwa Ahok terbukti bersalah melakukan tindak pidana di muka umum, melakukan penghinaan atau ujaran kebencian. Sehingga jaksa menjatuhkan tuntutan 1 tahun dengan masa percobaan dua tahun,” kata Ali Mukartono di Gedung Kementan, Jaksel, Kamis (20/4/2017). (ave/sindonews)

Bacaan Terkait :

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

Kenali “Dry Begging”, Bentuk Manipulasi Emosional yang Terjadi di Kehidupan Sehari-hari

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

Henny Puspitasari “Si Humas Sejati” yang Juga Ketua Reuni Eks Karyawan HI, Memimpin dengan Teladan

Mempermudah dan Memperkuat Ekosistem UMKM, LPEU MUI Segera Luncurkan Platform E-Commerce

Resmi Kapolri, Jenderal Suyudi Fokus Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, Dekat dengan Masyarakat, dan Evaluasi Program

Kapolri dan Wakapolri Baru Dilantik, Presiden Prabowo Memandu Pengucapan Sumpah Jabatan

Load More
ShareTweetSendShare
Previous Post

AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Sandi Usai Pilgub

Next Post

JFGHJV

Mungkin Anda Juga Suka :

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026

...

Menyikapi Sound Horeg, Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025

Menyikapi Sound Horeg, Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025

11 September 2026

...

Isi Surat Edaran Kemkomdigi Sebagai Pedoman Operator Seluler Laksanakan Putusan MK Soal Kuota

Isi Surat Edaran Kemkomdigi Sebagai Pedoman Operator Seluler Laksanakan Putusan MK Soal Kuota

6 September 2026

...

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

30 Agustus 2026

...

Soal Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah, Kemenhaj Fasilitasi Proses Mediasi

Soal Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah, Kemenhaj Fasilitasi Proses Mediasi

23 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Dukungan untuk Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

JFGHJV

Surya Paloh Temui Petinggi PKS, Pengamat: Nasdem Kecewa ke Jokowi

Surya Paloh Temui Petinggi PKS, Pengamat: Nasdem Kecewa ke Jokowi

Discussion about this post

TERKINI

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

5 Oktober 2026

Kenali “Dry Begging”, Bentuk Manipulasi Emosional yang Terjadi di Kehidupan Sehari-hari

4 Oktober 2026

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026

Henny Puspitasari “Si Humas Sejati” yang Juga Ketua Reuni Eks Karyawan HI, Memimpin dengan Teladan

3 Oktober 2026

Mempermudah dan Memperkuat Ekosistem UMKM, LPEU MUI Segera Luncurkan Platform E-Commerce

2 Oktober 2026

Resmi Kapolri, Jenderal Suyudi Fokus Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, Dekat dengan Masyarakat, dan Evaluasi Program

2 Oktober 2026

Kapolri dan Wakapolri Baru Dilantik, Presiden Prabowo Memandu Pengucapan Sumpah Jabatan

1 Oktober 2026

Diwawancara Piers Morgan, PM Qatar Sebut Netanyahu Penjahat Perang

30 September 2026

Alhamdulillah, Antrean Haji Jadi Cuma 14 Tahun Usai Terungkap 400 Ribu Data Ternyata Invalid

30 September 2026

Menlu Araqchi Tegaskan Posisi Iran Tidak Berubah, Selat Hormuz Dibuka Jika Syarat-syarat Dipenuhi

29 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video