JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di pesawat saat hendak ke Bangka Belitung.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain meminta lebaga antikorupsi tersebut untuk mengusut tuntas kasus ini. Seperti dikutip dari sindonews.com terbit Kamis (09/01)
Tengku juga tidak yakin Wahyu melakukan dugaan korupsi secara pribadi.”Operasi Tangkap.Tangan oleh KPK atas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan wajib dikembangkan secara seksama. Di zaman modern ini korupsi sulit dilakukan secara pribadi. Apalagi KPU itu pimpinannya kolektif kologial, yakni memutuskan satu perkara secara bersamaan…” tulis Tengku melalui akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Kamis (9/1/2020).
Tengku pun meminta KPK untuk membongkar kasus ini secara tuntas. “…bongkar semua!” katanya.
(ave/dikutip dari sindonews.com)













Discussion about this post