• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Novel Baswedan akan Absen di Sidang Vonis Penyerangnya

by Avesiar
1 Juli 2020 | 21:59 WIB
in Hukum, Nasional & Opini
Reading Time: 1 min read
A A
Novel Baswedan akan Absen di Sidang Vonis Penyerangnya

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah). Foto: ANTARA FOTO via republika.co.id

Jakarta

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tak akan hadir dalam sidang vonis dua penyerang dirinya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan vonis terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis pada Kamis (16/7).

“Tidak (hadir di PN Jakut),” kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (1/7).

Alasan tidak akan hadir dalam sidang lantaran sudah putus harapan untuk mendapatkan keadilan sebagai korban teror penyiraman air keras yang kini mengakibatkan mata kirinya cacat. “Sulit untuk menaruh harapan terhadap proses hukum yang banyak janggal dan jauh dari fakta kejadian,” tegas Novel.

Bacaan Terkait :

Tentara Chechnya Dipuji Saat Bertemu Kadyrov, Putin: Mereka Tidak akan Gagal

Fatwa MUI Hukum Lesbian, Gay, Sodomi, Pencabulan, dan Penyimpangan Perilaku LGBT

Akhirnya Hamas dan Palestina Siap untuk Pemilihan Kota di Gaza Setelah 18 Tahun Terkepung

Petaka Pesta Pernikahan Tewaskan Sedikitnya 120 Orang Dipicu Kebakaran, Irak Berkabung Nasional

Load More

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakut dalam sidang pembacaan tuntutan pada 11 Juni 2020 lalu menuntut satu tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis karena menilai para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel.

Jaksa menyampaikan aksi terdakwa tersebut untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan menyiramkan asam sulfat ke badan namun di luar dugaan mengenai mata Novel. Keduanya dinilai terbukti melakukan dakwaan subsider pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ronny dan Rahmat diketahui adalah polisi aktif dari Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok. Dalam surat tuntutan disebutkan kedua terdakwa yaitu Ronny Bugis bersama-sama dengan Rahmat Kadi Mahulette tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Polri. (ave/dikutip dari republika.co.id)

ShareTweetSendShare
Previous Post

BNI Syariah Mulai Pasarkan KPR Subsidi FLPP Sejahtera Syariah

Next Post

Potret Tata Kelola Keuangan dan Pangan Keluarga Rasulullah

Mungkin Anda Suka Juga :

Jangan Takut, Ini Sudut Pandang Islam Soal Praktik Kredit

Fatwa MUI Hukum Lesbian, Gay, Sodomi, Pencabulan, dan Penyimpangan Perilaku LGBT

28 September 2023

...

Para Dai Diingatkan Sekjen MUI Tidak Pasang Tarif Karena Menghilangkan Kemuliaannya

Para Dai Diingatkan Sekjen MUI Tidak Pasang Tarif Karena Menghilangkan Kemuliaannya

26 September 2023

...

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Menerima Mahasiswa Non Muslim

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Menerima Mahasiswa Non Muslim

22 September 2023

...

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

...

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

14 September 2023

...

Load More
Next Post
Potret Tata Kelola Keuangan dan Pangan Keluarga Rasulullah

Potret Tata Kelola Keuangan dan Pangan Keluarga Rasulullah

Adab-Adab Berhubungan Intim yang Penting untuk Suami

Adab-Adab Berhubungan Intim yang Penting untuk Suami

Discussion about this post

TERKINI

Tentara Chechnya Dipuji Saat Bertemu Kadyrov, Putin: Mereka Tidak akan Gagal

29 September 2023

Fatwa MUI Hukum Lesbian, Gay, Sodomi, Pencabulan, dan Penyimpangan Perilaku LGBT

28 September 2023

Akhirnya Hamas dan Palestina Siap untuk Pemilihan Kota di Gaza Setelah 18 Tahun Terkepung

28 September 2023

Petaka Pesta Pernikahan Tewaskan Sedikitnya 120 Orang Dipicu Kebakaran, Irak Berkabung Nasional

27 September 2023

Bukan Bid’ah Dhalalah, Memperingati Maulid Nabi Hukumnya Boleh

27 September 2023

Ukraina Mengklaim Menewaskan Komandan Armada Laut Hitam, Rusia Merilis Video Rapatnya

26 September 2023

Para Dai Diingatkan Sekjen MUI Tidak Pasang Tarif Karena Menghilangkan Kemuliaannya

26 September 2023

Presiden IOI Made Dana Tangkas dan MARii Berkolaborasi Akan Membentuk Federasi Institut Otomotif ASEAN

25 September 2023

Pidato Netanyahu di PBB yang Mengklaim Wilayah dan Melarang Hak Veto Dikecam Palestina

25 September 2023

Profesor Perempuan Terkemuka Uyghur Dijatuhi  Hukuman Penjara Seumur Hidup Otoritas Tiongkok

24 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour