• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i Harmoni Keluarga

Adab-Adab Berhubungan Intim yang Penting untuk Suami

by Avesiar
1 Juli 2020 | 22:18 WIB
in Harmoni Keluarga, Syar'i
Reading Time: 2 mins read
A A
Adab-Adab Berhubungan Intim yang Penting untuk Suami

Ulama memberikan pedoman berhubungan intim bagi suami. Akad nikah (ilustrasi)Foto: Republika

Pernikahan merupakan sunnah Nabi yang sangat dianjurkan pelaksanaannya bagi umat Islam. Salah satu tujuan menikah dalam Islam adalah menghasilkan keturunan yang saleh dan salehah.

Untuk menghasilkan keturunan, sepasang suami istri perlu melakukan hubungan intim. Bagi seorang suami, ada beberapa etika atau adab dalam melakukan hubungan intim, yaitu sebelum berhubungan, saat melakukannya, dan sesudahnya.

Tiga adab berhubungan intim atau ijma’ ini dijelaskan dalam buku Wejangan Pengantin Anyar & Terjemah Fathul Izar karya Firman Arifandi.

Sebelum Jimak

Dalam terjemah kitab Fathul Izar dijelaskan bahwa sebelum melakukan persetubuhan, seorang suami hendaknya mendahului dengan bermesra agar hati istri tidak merasa tertekan dan mudah melampiaskan hasratnya. Sampai ketika napasnya naik-turun serta tubuhnya menggeliat dan ia minta dekapan suaminya, rapatkanlah tubuh (suami) ke tubuh istri.

Kedua, janganlah menyutubuhi istri dengan posisi berlutut karena hal demikian sangat memberatkannya atau dengan posisi tidur miring karena dapat menyebabkan sakit pinggang. Selain itu, jangan memosisikan istri berada di atasnya karena dapat mengakibatkan kencing batu.

Menurut dia, posisi jimak yang paling bagus adalah meletakkan istri dalam posisi telentang dengan kepala lebih rendah daripada bokongnya. Bokongnya diganjal dengan bantal serta kedua pahanya diangkat dan dibuka lebar-lebar. Sementara itu, suami mendatangi istri dari atas dengan bertumpu pada sikunya. “Posisi inilah yang dipilih oleh para fukaha dan para ahli medis,” kata dia.

Saat akan memulai bersetubuh, seorang suami hendaknya membaca ta’awudz dan basmalah. Di samping itu, seorang suami hendaknya dapat membangkitkan syahwat istri.

Bacaan Terkait :

Hal Unik ke Mana Perginya Lemak Ketika Anda Menurunkan Berat Badan

Banyak Aduan WhatsApp yang Dinonaktifkan, Kemkomdigi Minta Penjelasan Meta yang Mengakui Kesalahan Sistem Global

Hadiri Muktamar ke-35 NU, Warga Jombang Sambut Hangat Presiden Prabowo di Sepanjang Jalan

Menyelenggarakan dan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaannya Berdasarkan Penjelasan Ulama

Kisah “Master HRD Indonesia” Priyantono Rudito, Bos HRD Telkom Indonesia & 100 HRD Berpengaruh Dunia

Ridzki Kramadibrata “Leader with Openess”, Sukses Pimpin Air Asia, President Grab & Planet Carbon

Teheran Akan Balas Negara yang Ikut Sanksi AS, Ancam Tidak Ada Setetes Minyak yang Keluar dari Teluk Persia dan Hormuz

Load More

Ketika Jimak

Saat melakukan jimak, Firman Arifandi menjelaksan, hendaknya seorang suami melakukannya secara pelan-pelan dan lembut. Selain itu, seorang suami hendaknya menahan keluarnya mani saat birahi bangkit, sambil menunggu istri mengalami inzal. Sebab, hal itu dapat menciptakan rasa cinta di hati.

Selanjutnya, seorang suami juga tidak terburu-buru mencabut kemaluan ketika ia merasa istri akan keluar mani karena hal itu dapat melemahkan ketegangan dzakar. Selain itu, jangan melakukan ‘azl (mengeluarkan mani di luar vagina) karena hal itu merugikan pihak istri.

Setelah Jimak

Setelah jimak, seorang suami juga hendaknya meminta istri tidur miring ke arah kanan agar anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin laki-laki, insya Allah. Bila istri tidur miring ke arah kiri, anak yang dilahirkan kelak berjenis kelamin perempuan. Hal ini berdasarkan hasil uji coba riset.

Setelah melakukan jimak, seorang suami membaca dzikir dalam hati sesuai yang diajarkan Nabi, yaitu surat al-Furqan.

وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا ۗ وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا

“Segala puji milik Allah SWT yang telah menciptakan manusia dari air, untuk kemudian menjadikannya keturunan dan mushaharah. Dan adalah Tuhanmu itu Mahakuasa.” (QS al-Furqan ayat 54).

(ave/dikutip dari republika.co.id edisi Selasa, 30 Juni 2020)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Potret Tata Kelola Keuangan dan Pangan Keluarga Rasulullah

Next Post

Nadiem Jelaskan Tiga Fokus Perubahan Kurikulum Masa Pandemi

Mungkin Anda Juga Suka :

Menyelenggarakan dan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaannya Berdasarkan Penjelasan Ulama

Menyelenggarakan dan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaannya Berdasarkan Penjelasan Ulama

27 Agustus 2026

...

Jangan Meremehkan 5 Dosa yang Berat Pertanggungjawabannya di Dunia dan Akhirat Ini

Jangan Meremehkan 5 Dosa yang Berat Pertanggungjawabannya di Dunia dan Akhirat Ini

12 Agustus 2026

...

Keistimewaan Anak Yatim Berakhir di Saat Baligh, Pengertian Hukum dan Batasnya

Keistimewaan Anak Yatim Berakhir di Saat Baligh, Pengertian Hukum dan Batasnya

6 Agustus 2026

...

Candaan-candaan yang Dilarang dalam Islam dan Penjelasannya

Candaan-candaan yang Dilarang dalam Islam dan Penjelasannya

1 Agustus 2026

...

Kejamnya Fitnah, Hukumnya Menurut Islam, dan Mengetahui Karakter Pembuat Fitnah

Kejamnya Fitnah, Hukumnya Menurut Islam, dan Mengetahui Karakter Pembuat Fitnah

27 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Nadiem Jelaskan Tiga Fokus Perubahan Kurikulum Masa Pandemi

Nadiem Jelaskan Tiga Fokus Perubahan Kurikulum Masa Pandemi

Turki Minta AS tak Ikut Campur Soal Status Hagia Sophia

Turki Minta AS tak Ikut Campur Soal Status Hagia Sophia

Discussion about this post

TERKINI

Hal Unik ke Mana Perginya Lemak Ketika Anda Menurunkan Berat Badan

29 Agustus 2026

Banyak Aduan WhatsApp yang Dinonaktifkan, Kemkomdigi Minta Penjelasan Meta yang Mengakui Kesalahan Sistem Global

28 Agustus 2026

Hadiri Muktamar ke-35 NU, Warga Jombang Sambut Hangat Presiden Prabowo di Sepanjang Jalan

27 Agustus 2026

Menyelenggarakan dan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaannya Berdasarkan Penjelasan Ulama

27 Agustus 2026

Kisah “Master HRD Indonesia” Priyantono Rudito, Bos HRD Telkom Indonesia & 100 HRD Berpengaruh Dunia

27 Agustus 2026

Ridzki Kramadibrata “Leader with Openess”, Sukses Pimpin Air Asia, President Grab & Planet Carbon

26 Agustus 2026

Teheran Akan Balas Negara yang Ikut Sanksi AS, Ancam Tidak Ada Setetes Minyak yang Keluar dari Teluk Persia dan Hormuz

25 Agustus 2026

Tanggapi Karhutla, Presiden Prabowo Dorong Terobosan “Ubi Bombing” dan Pengerahan Tim Alpha

24 Agustus 2026

Soal Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah, Kemenhaj Fasilitasi Proses Mediasi

23 Agustus 2026

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

22 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video