• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Kembali ke Jabodetabek, Pemudik Wajib Isolasi Mandiri 5×24 Jam

by Avesiar
13 Mei 2021 | 22:26 WIB
in Nasional & Opini, Sosial
Reading Time: 2 mins read
A A
Kembali ke Jabodetabek, Pemudik Wajib Isolasi Mandiri 5×24 Jam

Foto via tempo.co

Avesiar – Jakarta

Satgas Covid-19 mewajibkan para pemudik yang tiba di daerah perantauan, seperti Jabodetabek, melakukan isolasi mandiri. Sesuai ketentuan, karantina dilakukan selama 5×24 jam.

“Dari daerah asal berangkat dan kembali, masyarakat juga harus melakukan karantina.  Ini untuk memastikan orang yang datang (di kota tujuan) benar-benar sehat,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 13 Mei 2021.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan adendumnya. Wiku mengatakan aturan ini untuk menekan angka penyebaran kasus positif virus corona di masa libur Lebaran 1442 Hijriah.

Data Kementerian Perhubungan mencatat, sebanyak 1,5 juta orang telah keluar dari Jabodetabek sejak masa pengetatan perjalanan 22 April hingga 11 Mei 2021 saat periode larangan mudik berlangsung.

Masyarakat bergerak menuju arah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera melalui pelbagai pintu jalan tol maupun penyeberangan Merak-Bakauheni.

Berkaca dari data tersebut, Wiku mengatakan Satgas Covid-19 akan mengetatkan pengawasan terhadap pergerakan masyarakat di masa arus balik, termasuk mengecek kelengkapan dokumen perjalanan.

Di Pelabuhan Bakauheni, misalnya, Wiku mengatakan pihaknya telah membentuk satgas khusus yang akan memeriksa syarat-syarat penumpang.

Bacaan Terkait :

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

Load More

“Satgas ini berhak melarang kalau (masyarakat) tidak membawa dokumen atau syarat yang ditetapkan,” katanya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan sebanyak 4,14 persen atau 589 penumpang di 48 Terminal Tipe A terindikasi positif Covid-19 berdasarkan tes GeNose. Angka itu didapatkan dari tes acak yang dilakukan petugas pada 12 April hingga 12 Mei 2021.

“Persentasenya yang positif sangat kecil kalau dibandingkan dengan jumlah sampel yang diambil,” ujar Budi Setiyadi.

Adapun total pemudik yang diperiksa dalam tes acak mencapai 14.228 orang. Sebanyak 95 persen atau 13.639 orang menunjukkan dokumen dengan hasil negatif Covid-19. (ave/tempo. co)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Masjid Al-Aqsha Dipadati 100.000 Jamaah Sholat Idul Fitri

Next Post

Tekan Penularan Covid-19, Vaksinasi Gotong Royong Dimulai 17 Mei 2021

Mungkin Anda Juga Suka :

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

...

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

...

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

...

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026

...

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

30 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Tekan Penularan Covid-19, Vaksinasi Gotong Royong Dimulai 17 Mei 2021

Tekan Penularan Covid-19, Vaksinasi Gotong Royong Dimulai 17 Mei 2021

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pengusutan Kasus Terancam Mandek

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Pengusutan Kasus Terancam Mandek

Discussion about this post

TERKINI

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

5 Juli 2026

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

4 Juli 2026

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

3 Juli 2026

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

2 Juli 2026

Tiga Tanda Kucing Sedang Mengalami Tekanan Emosional yang Parah, Menurut Para Ahli

1 Juli 2026

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026

Porak-porandanya Venezuela, Lebih dari 58.000 Bangunan Rusak dan Hancur Menurut Penilaian Awal NASA

30 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video