• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Kesehatan

Sikapi Ledakan Covid-19, Pemerintah Harus Ambil Kebijakan Emergency!

by Avesiar
22 Juni 2021 | 20:35 WIB
in Kesehatan, Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Sikapi Ledakan Covid-19, Pemerintah Harus Ambil Kebijakan Emergency!

Suasana lalu lintas penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga di malam hari untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Senin (21/6). Pembatasan tersebut diterapkan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di 10 titik di Kota Jakarta di antaranya kawasan Jalan Cikini Raya, kawasan Jalan Sabang, kawasan BKT, kawasan Kemang, PIK 2, kawasan Kota Tua dan Bulungan. JawaPos.com

Avesiar – Jakarta

Ketua Umum IDI Daeng M. Faqih meminta kepada pemerintah agar serius untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan yang terlibat membantu penanganan Covid-19.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah menegakkan aturan ketat dalam implementasi situasi darurat atau emergency untuk menangani lonjakan kasus Covid-19. PB IDI meminta semua kegiatan masyarakat disetop agar kasus di RS bisa melandai.

Ia memohon kepada seluruh pemerintah daerah khususnya yang daerahnya mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan daerah di sekitarnya untuk menyempurnakan strategi PPKM mikro sebagai upaya memutus rantai penularan serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 202 segera mengambil kebijakan emergency.

“Segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mengendalikan kondisi darurat tingginya lonjakan kasus Covid-19 di daerah masing-masing dan mencegah kolapsnya layanan kesehatan,” tegasnya dalam surat resmi.

Wakil Ketua Umum PB IDI dr. Moh. Adib Khumaidi kepada JawaPos.commenegaskan bahwa pada prinsipnya, surat edaran itu dibuat untuk pembatasan mobilitas masyarakat. Tujuannya untuk mengurangi jumlah kasus dan menurunkan angka Covid-19.

“Kalau masih tinggi potensi dirawat pun juga masih tinggi kan. Tujuannya yang masuk RS tak overload. Karena situasinya di RS saat ini sudah overload sekarang,” tegas Adib, Selasa (22/6).

Menurutnya bukan hanya sekadar merilis aturan ketat, pemerintah dan aparat yang berwenang juga harus melakukan tindakan tegas di masyarakat. Jika tak ada tindakan, maka aturan sulit dijalankan.

Bacaan Terkait :

JNE dan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (GRASINDO) Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

Meta Digugat dengan Tuduhan Menutupi Penelitian Internal Soal Instagram Bersifat Adiktif dan Berpotensi Bayar 200 Miliar Dolar

Serunya Lomba Mewarnai dan Makan Rendang Saat Rayakan HUT RI ke-81 di Gadang Barubah

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

Load More

“Nanti jika kegiatan tak di-stop, masyarakat tak dapat pelayanan kesehatan. Ini supaya di-stop dulu supaya masyarakat diam di rumah. Supaya jangan sampai ada pasien yang dirawat,” jelas Adib.

“Semua aktivitas harus disetop. Termasuk aktivitas perkantoran lakukan pembatasan. Mal juga,” katanya.

Kini, kata dia, masalahnya adalah pada implementasi di lapangan. Bagaimana upaya kontrol penegasan tindakan tegas di lapangan. Aturan akan sulit dilaksanakan jika tak ada pengawasan.

“Jika tak ada pengawasan maka sulit mematuhi aturan itu maka jatuhnya korban akibat Covid-19 akan lebih banyak, dan pasien semakin membebani fasilitas kesehatan,” kata Adib.

“Pasien tak dapat tempat pelayanan. Ketersediaan tempat tidur makin penuh,” ujarnya.

“Kita lihat tren selama 2 minggu ini setelah adanya pembatasan. Apakah nanti ada penurunan kasus, kita evaluasi lagi,” tutupnya. (ard/jawapos.com)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Umat Diimbau Taat Protokol Kesehatan dan Patuhi Kebijakan Pemerintah

Next Post

“Muslim Friendly Korea” Gathering yang Memikat Para Travel Agent

Mungkin Anda Juga Suka :

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

...

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

18 Agustus 2026

...

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

...

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

15 Agustus 2026

...

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

13 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
“Muslim Friendly Korea” Gathering yang Memikat Para Travel Agent

“Muslim Friendly Korea” Gathering yang Memikat Para Travel Agent

BPK Soroti Risiko Peningkatan Utang Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

BPK Soroti Risiko Peningkatan Utang Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

Discussion about this post

TERKINI

JNE dan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (GRASINDO) Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

21 Agustus 2026

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

Meta Digugat dengan Tuduhan Menutupi Penelitian Internal Soal Instagram Bersifat Adiktif dan Berpotensi Bayar 200 Miliar Dolar

19 Agustus 2026

Serunya Lomba Mewarnai dan Makan Rendang Saat Rayakan HUT RI ke-81 di Gadang Barubah

18 Agustus 2026

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

18 Agustus 2026

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

17 Agustus 2026

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

TAU Meluluskan 237 Sarjana serta Magister Berbasis Technopreneurship dan Sustainability di Wisuda Ke-XI

15 Agustus 2026

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

15 Agustus 2026

Lebih dari 1000 Kebakaran Hutan Membara di Eropa, Prancis dan Inggris Alami Rekor Suhu Panas Ekstrem

14 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video