• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Edukasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Gelar Rakornas Soal PTM Terbatas

by Avesiar
30 Agustus 2021 | 10:22 WIB
in Edukasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Gelar Rakornas Soal PTM Terbatas

Ilustrasi pelaksanaan PTM terbatas (JawaPos)

Avesiar – Jakarta

Rapat Koordinasi Nasional terkait hasil pengawasan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan program vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Di mana untuk PPKM level 1 sampai 3, sekolah dapat melaksanakan tatap muka.

Ketua KPAI Susanto menyampaikan, Rakornas ini merupakan komitmen pihaknya agar satuan pendidikan di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Khususnya agar anak-anak tetap aman selama PTM terbatas.

“KPAI tahun ini melakukan pengawasan terhadap 46 sekolah di 12 kabupaten di 7 provinsi. Agar benar-benar anak-anak kita tidak rentan terhadap Covid-19 dan memastikan anak-anak kita mendapatkan pelajaran terbaik, karena kalau tidak dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ungkap dia dalam Rakornas KPAI 2021 secara daring, Senin (30/8), dikutip dari jawapos.com.

Kata dia, Indonesia merupakan salah satu negara di antara negara lain di dunia yang masih terdampak Covid-19. Beberapa negara juga masih belum menyiapkan, bahkan juga masih belum terlaksana tatap muka.

“Indonesia melihat data terkini, ada daftar baik, tapi juga ada beberapa daerah kasusnya tinggi, data Satgas dan Kemenkes, sejak 23 sampai 28 Agustus, alhamdulillah untuk 20 provinsi kasusnya turun, ini keberhasilan gotong-royong dalam situasi PPKM, karena menghadapi situasi ini tidak hanya diserahkan kepada negara, tapi juga partisiapsi masyarakat, ini sangat berarti,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan PTM hari ini, peran satuan pendidikan dan pemerintah daerah sangat besar. Pasalnya, untuk melaksanakan PTM menurut WHO idealnya adalah positivity rate itu dibawah 5 persen, sementara di Indonesia masih belum tercapai.

“Ini tentu menjadi pertimbangan, mudah-mudahan rakornas hari ini merumuskan hasil jitu untuk penyiapan PTM dan memberikan manfaat untuk satuan pendidikan di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak lebih baik. Maka dengan ini, Rakornas saya buka,” ucap Susanto. (ard)

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More
Tags: KPAI Gelar Rakornas Soal PTM Terbatas Sekolah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perdebatan Abu Hanifah dengan Bahlul

Next Post

Saran Psikolog, Agar Sekolah Tatap Muka Dilakukan Bertahap

Mungkin Anda Juga Suka :

Platform Mulai Berbenah, Komdigi Juga Fokus Lindungi Anak dari Risiko AI

Platform Mulai Berbenah, Komdigi Juga Fokus Lindungi Anak dari Risiko AI

9 Oktober 2026

...

Program Kuliah Gratis di PTN Atas Instruksi Presiden Prabowo, Disiapkan Secepatnya dan Bertahap

Program Kuliah Gratis di PTN Atas Instruksi Presiden Prabowo, Disiapkan Secepatnya dan Bertahap

23 September 2026

...

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

2 September 2026

...

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

...

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

13 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Saran Psikolog, Agar Sekolah Tatap Muka Dilakukan Bertahap

Saran Psikolog, Agar Sekolah Tatap Muka Dilakukan Bertahap

KPAI: Pemda Jangan Mengakali Positivity Rate Demi PTM

KPAI: Pemda Jangan Mengakali Positivity Rate Demi PTM

Discussion about this post

TERKINI

Aktor Film Star Trek dan X-Men Patrick Stewart Meninggal di Usia 86 Tahun

30 Oktober 2026

Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Para Games 2026 Diserahkan oleh Presiden Prabowo

29 Oktober 2026

Berantas Judi Online dan Penyakit di Ruang Digital, Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Agar Masyarakat Nyaman

28 Oktober 2026

Keren Nih, Gen Z Bakal Punya Program Jejak Muda dan Dakwah Digital yang Disiapkan PBNU

27 Oktober 2026

Demi Kedaulatan Ekonomi, Jemaah Umrah Diimbau Tidak Naik Maskapai yang Transit Singapura dan Malaysia

26 Oktober 2026

Empat Negara Besar Akhirnya Bertemu di Teheran Membahas Keamanan dan Stabilitas Regional Buntut Agresi AS-Israel

26 Oktober 2026

Awali Abad ke-2, Rais Aam PBNU Tegaskan NU Harus Menunjukkan Perannya sebagai Miniatur Islam

25 Oktober 2026

Surat Pernyataan 12 Negara Termasuk Iran Menuntut Larangan Serangan Terhadap Fasilitas Nuklir

24 Oktober 2026

Strategi Simpel Berbenah Rumah dengan Barang-barang yang Menumpuk Layaknya Permainan

23 Oktober 2026

Uang Curian Dikembalikan Secara Diam-diam, Hukum dan Penjelasannya

22 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video