• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Nihil Pesangon dan Uang Pensiun, Konfirmasi KPK Atas 57 Pegawai yang Dipecat

by Avesiar
21 September 2021 | 16:26 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Nihil Pesangon dan Uang Pensiun, Konfirmasi KPK Atas 57 Pegawai yang Dipecat

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK/Antara) via jawapos.com

Avesiar – Jakarta

Hak 57 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 dijamin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK mengakui, mereka tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun.

“Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun. Namun KPK memberikan tunjangan hari tua (THT) sebagai pengganti manfaat pensiun,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/9).

Ali menjelaskan, tunjangan hari tua merupakan dana tunai yang diberikan oleh KPK kepada penasihat dan pegawai sebagai jaminan kesejahteraan pada saat berakhirnya masa tugas.

“Serta segala manfaat atau fasilitas lain yang menjadi bagian dari benefit kepesertaan program THT yang besarannya ditetapkan oleh KPK dan pengelolaannya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan serta pihak ketiga yang ditunjuk,” ucap Ali.

Ali menyebut, pelaksanaan THT dimaksud diatur secara rinci melalui Perkom Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tunjangan Hari Tua Penasihat dan Pegawai serta Keputusan Sekjen KPK Nomor 390 Tahun 2018 tentang Alokasi Iuran Tunjangan Hari Tua untuk Tim Penasihat/Pegawai KPK.

“Besaran iuran THT tiap bulannya yaitu senilai 16 persen yang dihitung berdasarkan gaji. Terdiri dari 13 persen berasal dari APBN dan 3 persen dari kontribusi pegawai. Di mana iurannya dikumpulkan sejak seseorang diangkat menjadi pegawai,” papar Ali.

Dia menyebut, pemenuhan hak keuangan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus penghargaan atas profesionalitas, jasa, dan pengabdian insan KPK selama melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di KPK.

Bacaan Terkait :

OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Presiden Prabowo Persilakan KPK Jalankan Proses Hukum Semestinya

Load More

Pernyataan ini sekaligus menanggapi Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono yang mengungkapkan 57 pegawai yang akan dipecat dari KPK tidak akan mengantongi pesangon dan dana pensiun. Mereka hanya akan mendapatkan tunjangan hari tua dan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK tentang Pemberhentian Dengan Hormat Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi disebutkan, diktum poin kedua bahwa pegawai yang dipecat akan diberikan tunjangan hari tua dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. (ard)

Tags: Komisi Pemberantasan Korupsikonfimasi KPK atas 57 pegawai yang dipecatpegawai KPK yang dipecat tidak dapat pesangon dan uang pensiunpemecatan pegawai yang tidak lulus tes TWK
ShareTweetSendShare
Previous Post

1000 Vaksin Tahap 1 Disalurkan Melani Leimena dan Ali Muhammad Johan

Next Post

KPK Tanya Anies Baswedan Soal Program Rumah Saat Pemeriksaan

Mungkin Anda Juga Suka :

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

31 Mei 2026

...

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

30 Mei 2026

...

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026

...

Menuju Arafah, Jemaah Haji Diminta Agar Jaga Kesehatan Selama Armuzna

Menuju Arafah, Jemaah Haji Diminta Agar Jaga Kesehatan Selama Armuzna

25 Mei 2026

...

Judi Online Makan Korban 200 Ribu Anak Indonesia, Termasuk 80 ribu Anak di Bawah 10 Tahun

Judi Online Makan Korban 200 Ribu Anak Indonesia, Termasuk 80 ribu Anak di Bawah 10 Tahun

16 Mei 2026

...

Load More
Next Post
KPK Tanya Anies Baswedan Soal Program Rumah Saat Pemeriksaan

KPK Tanya Anies Baswedan Soal Program Rumah Saat Pemeriksaan

Data Pfizer/BioNTech Menunjukkan Vaksin Covid-19 Aman dan Protektif Pada Anak-anak

Data Pfizer/BioNTech Menunjukkan Vaksin Covid-19 Aman dan Protektif Pada Anak-anak

Discussion about this post

TERKINI

Kolumbia Gelar Pilpres yang Diikuti 10 Kandidat dan Lebih Dari 40 Juta Warga di Tengah Polarisasi

1 Juni 2026

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

31 Mei 2026

Jemaah Haji per 1 Juni Bertahap Kembali ke Indonesia Usai Ditutup Rangkaian Ibadah di Armuzna

31 Mei 2026

Minuman-minuman Favorit yang Menurut Studi Membuat Risiko Demensia Lebih Rendah

30 Mei 2026

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

30 Mei 2026

Risiko Pertumpahan Darah Besar Jika AS Lakukan Agresi Militer Terhadap Kuba Demi Kedaulatannya

29 Mei 2026

Kunci Bahagia Rumah Tangga dan Pola Komunikasinya dalam Islam

29 Mei 2026

Uranium yang Diperkaya Iran Bukan Bagian dari Negosiasi, Sebut AS-Israel Tetap Niat Menggulingkan Negaranya

28 Mei 2026

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026

Kalori yang Terbakar Jika Berjalan Kaki Selama 30 Menit

27 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video