• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i

Mencari Berkah Rezeki dari Allah, Menanam dan Memanen yang Baik

by Ave Rosa
22 September 2021 | 22:09 WIB
in Syar'i
Reading Time: 10 mins read
A A
Mencari Berkah Rezeki dari Allah, Menanam dan Memanen yang Baik

ILUSTRASI. freepik

Avesiar.com

Memasukan makanan ke dalam tubuh kemudian menjadi darah daging, membeli sesuatu yang akan dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari, membiayai sekolah anak untuk mencetak kemampuan berpikirnya, dan berbagai hal guna mencukupi kebutuhan fisik dan batiniah, tentu menjadi wajib dan tak bisa terbantahkan harus dengan segala sesuatu sumber daya yang halal.

Terlebih dalam hal asupan makanan dan minuman yang menjadi senyawa-senyawa pertumbuhan tubuh, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk memakan makanan yang bukan cuma halal, tapi juga thoyyiban atau baik agar tidak membahayakan tubuh dan diri kita.

Bukan perintah biasa, perintah untuk memakan makanan yang halal disejajarkan dengan perintah bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagai sebuah perintah yang sangat tegas dan jelas.

Seperti yang dijelaskan di dalam Al Qur’an, Surat Al Maidah ayat 88 yang artinya:

“dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah direzekikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya.”

Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala Maha baik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyuruh setiap orang mukmin sebagaimana Dia menyuruh kepada para Rasul untuk memakan makanan yang baik dan disandingkan dengan perintah melaksanakan amalan yang shalih.

Seperti firmanNya dalam surat Al Mukminun ayat 52 :

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

“Hai Rasul-rasul, makanlah dari makanan-makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shalih.”

Di dalam Surat Al Baqarah, ayat 168, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya :

“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman dalam surat Al Baqarah 172:

“Hai orang-orang yang beriman makanlah di antara rezeki yang baik-baik.”

Untuk diketahui, bahwa halal bukan sekedar dari dzat makanannya, tapi juga dari sumber atau memperolehnya pun harus dengan cara halal. Agama mensyaratkan makanan dan minuman yang halal juga dilihat dari cara memperolehnya.

Sebagaiman firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Surat Al Baqarah ayat 188, yang artinya :

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.”

Sehingga, kalau sumbernya haram seperti korupsi, mencuri, riba, memperoleh dengan aniaya, cara transaksi yang haram, atau untuk membantu yang haram, maka makanan yang dimakan pun meski dzatnya halal, tetapi tetap haram perlakuannya. Sangat menakutkan ancaman bagi pemakan makanan haram.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama membakarnya” (HR. Ath-Thabrani).

ILUSTRASI. freepik

Mencari Rezeki Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Pada dasarnya seorang yang sedang bersusah payah mencari rezeki Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka tak lain bahwa yang bersangkutan sedang beribadah. Karena termasuk bentuk ibadah, maka sudah tentu Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberikan pahala baginya.

Sehingga bersemangatlah mencari rezeki, karena ini menjadi hal yang terasa untuk kehidupan dunia, dan menjadi pahala akhirat. Kalaupun bila tak diperoleh rezeki langsung setelah berusaha, maka jaminan pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetap tersedia.

Tetap perlu diyakini bahwa semua usaha pasti akan menghasilkan, walaupun tidak pada saat itu juga. Seperti hal petani, yang memanen adalah yang menanam dan mendapat hasil di waktu yang lain dari saat menanam.

Mencari rezeki merupakan tuntutan kehidupan yang tak mungkin seseorang menghindar darinya. Hal ini bukan dilihatnya sekadar sebagai tuntutan kehidupan, namun merupakan tuntutan agamanya, dalam rangka menaati perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk memberikan kecukupan dan ma’isyah kepada diri dan keluarganya, atau siapa saja yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Dari sinilah seorang bermuasal dalam mencari rezeki. Sehingga tak dapat sembarangan dan tanpa peduli dalam mencari rezeki. Tidak pula dapat bersikap melakukan segala cara untuk mencukupi kebutuhan tanpa peduli halal dan haram.

Dengan demikian, seorang wajib memerhatikan rambu-rambu sehingga akan memilah antara yang halal dan yang haram. Seorang tidak akan menyuapi dirinya, istri, anak-anak dan keluarganya, kecuali dengan suapan yang halal.

Terlebih di zaman seperti yang disifati oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam :

“Akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli apa yang dia ambil, apakah dari hasil yang halal atau yang haram.” (HR. Al-Bukhari dan An-Nasa’i).

Suapan yang haram tak lain kecuali akan menyebabkan pemakannya terhalangi dari surga. Diriwayatkan dari Abu Bakr Ash-Shiddiq RA, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Tidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram.” (HR. Abu Ya’la, Al-Bazzar, Ath-Thabarani).

Oleh karenanya, sangat benar istri para as-salaf ash-shalih (para pendahulu yang baik) bila suaminya keluar dari rumahnya, iapun berpesan: “Jauhi olehmu penghasilan yang haram, karena kami mampu bersabar atas rasa lapar tapi kami tak mampu bersabar atas neraka.” (Mukhtashar Minhajul Qashidin).

Ketika Pengadaan Menjadi Jalan Mendapat Rezeki

Menjadi pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah merupakah amanah dan juga jalan ibadah yang mulia. Tak jarang perjuangan dalam jalan ibadah melalui jalur praktisi pengadaan ini dilalui dengan sebuah proses yang berat.

Adanya ancaman, intervensi, iming-iming kebathilan, ajakan dzalim dan bentuk konotasi lainnya bisa ditemukan. Pilihan hati kadang sangat dipengaruhi keimanan, keteguhan hati, ketakutan azab Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kecintaan keluarga atas kebarokahan hidup, atau malah dipengaruhi sisi negatif seperti sistem buruk yang berlaku, rasa tak enak hati, nafsu duniawi, dan ketidakadaan niat mengkaji yang haq dan bathil.

Tak semua orang memasang niat dari awal akan memilih jalur praktisi pengadaan sebagai pilihan hidup untuk mendapatkan rezeki. Bisa jadi semula hanya karena penugasan atau pilihan atas tanggungjawab. Namun ketika terjun dan terlibat dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, berbagai situasi fisik dan nuansa kebatinanpun bisa terjadi.

Aktivitas yang berhubungan dengan penggunaan keuangan negara ini sontak menjadi sebuah pergulatan hati ketika kesempatan untuk mendapatkan sesuatu atas yang telah dilakukan.

Cukup bijak dan benar ketika target capaian atas pekerjaan dalam pengadaan barang/jasa ini akan menghasilkan sesuatu yang dibenarkan oleh peraturan, seperti perolehan honorarium dan tunjangan sesuai standar yang diberlakukan dan berdasarkan kinerja yang telah diperbuat.

Lelah dalam bekerja tersebut bisa akan menjadi salah satu variabel layaknya rezeki tersebut untuk menyuapi diri sendiri, orang tua dan keluarga dengan suapan yang halal. Namun akan menjadi sangat ironis dan berbahaya ketika perkerjaan dalam penggunaan keuangan negara ini menjadi kesempatan untuk memperoleh sesuatu yang bathil dan haram.

Secara persepektif hukum pemerintahan, beberapa bentuk perolehan sesuatu (semisal: uang, barang, jasa) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang sifatnya didasari perbuatan jahat yang merugikan keuangan dan ekonomi negara, dapat dikategorikan korupsi. Aktivitas negatif yang berpotensi dapat dilakukan oleh pelaku pengadaan ini seperti :

  • Melakukan atau menerima suap atas transaksi pengadaan;
  • Dengan sengaja melakukan rekayasa atas penetapan harga barang dengan tujuan jahat;
  • Melakukan tindakan fiktif yang mengakibat terjadinya pembayaran negara tanpa ada prestasi kerja;
  • Dengan sengaja melakukan rekayasa proses pelelangan untuk menguntungkan pihak tertentu yang menyebabkan kerugian keuangan negara;
  • Memperoleh gratifikasi.

Secara persepektif hukum agama, perbuatan-perbuatan tersebut di atas jelas bertentangan dengan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Dapat diulas sebagai berikut :

Terkait perbuatan curang dan penipuan yang secara langsung merugikan keuangan negara (masyarakat). Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberi peringatan agar kecurangan dan penipuan itu dihindari, seperti pada firman-Nya di dalam Surah Ali Imran ayat 161:

“Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan harta rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu; kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.”

Khianat atas amanah atau tugas yang diberikan adalah perbuatan terlarang dan berdosa seperti ditegaskan Allah SUBHANAHU WA TA’ALA dalam Al-Quran Surah Al-Anfal ayat 27:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.

Pada ayat lain Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk memelihara dan menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil .” (QS. An-Nisa ayat 58).

Kedua ayat ini mengandung pengertian bahwa mengkhianati amanah seperti perbuatan korupsi bagi seseorang adalah terlarang lagi haram.

Perbuatan korupsi dalam pengadaan barang/jasa untuk memperkaya diri dari harta negara adalah perbuatan lalim (aniaya), karena kekayaan negara adalah harta yang dipungut dari masyarakat termasuk masyakarat yang miskin dan buta huruf yang mereka peroleh dengan susah payah.

Oleh karena itu, amatlah lalim seseorang yang memperkaya dirinya dari harta masyarakat tersebut, sehinga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memasukkan mereka ke dalam golongan yang celaka besar, sebagaimana dalam firman-Nya:

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang lalim yakni siksaan di hari yang pedih.” (QS. Az-Zukhruf ayat 65).

Termasuk ke dalam kategori korupsi yang dimungkinkan terjadi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah adalah perbuatan memberikan fasilitas negara kepada seseorang karena ia menerima suap dari yang menginginkan fasilitas tersebut.

Perbuatan ini oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam disebut laknat seperti dalam sabdanya:

“Allah melaknat orang yang menyuap dan menerima suap.” (H.R. Ahmad dan Hambali).

Pada kesempatan lain Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Barangsiapa yang telah aku pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu kuberi gajinya, maka sesuatu yang diambilnya di luar gajinya itu adalah penipuan (haram).” (HR. Abu Dawud).

Cukup ironis memang ketika perbuatan-perbuatan itu dilakukan tanpa disadari kalau semua itu adalah dzalim, haram dan berdosa. Bahkan lebih parahnya ketika disadari betapa dzalim, haram dan berdosa perbuatan tersebut, namun tetap dengan riang menjalankannya.

Bahasa pengantar seolah penetral juga dipergunakan, seperti : “mau bagaimana lagi, sistem sudah seperti ini”, “Ini rezeki, tidak boleh ditolak”, “Tuhan kan Maha Pemaaf, pasti memaafkan”, “Susah menghindarinya, apaboleh buat”, “perintah atasan, dari pada nanti dipindah tugas”, dan kalimat-kalimat naif lainnya.

Tak terpikirankah bahwa semua itu sudah menjadi ketentuan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang wajib Kita patuhi sebagai makhluk ciptaan-Nya.

Beratnya proses pengadaan kadang membuat persepsi karya kerja tersebut berhak untuk mendapat penghasilan lebih lain dari peraturan yang berlaku. Penyedia yang tidak berbagi dengan pihak pemerintah dalam pengelola pengadaan seolah dianggap salah.

Bagi-bagi uang dari anggaran pengadaan seolah menjadi lumrah. Ditambah lagi standar biaya yang relatif kecil dan kebutuhan hidup yang besar menjadi katalisator pembenaran atas persepsi salah tersebut.

Tak disadarikah bahwa rezeki kita sudah disiapkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan ukuran dna takarannya masing-masing. Kita dipersilahkan mengambilnya dengan cara Kita masing-masing. Tentunya Kita yang memilih apakah sara yang baik atau cara yang dimurkai Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kita pemegang kendali.

Kendali diri inilah yang menjadi bagian dari rangkaian ibadah dalam mencapai rezeki dengan cara yang halal, sehingga apa yang kita dapatkan akan menjadi baik. Ingatlah, bahwa dalam diri Kita sesungguhnya telah tertanam benih-benih kebaikan sejak lahir dan secara naluriah ada keinginan untuk berbuat kebaikan dan menjadi manusia yang baik.

Sebetulnya kebaikan yang kita lakukan adalah untuk diri sendiri seperti firman-Nya:

“Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan barang siapa mengerjakan kejahatan, maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan” (QS. Al Jaatsiyah ayat 15).

Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman:

“Dan setiap kebaikan yang kita lakukan akan dibalas dengan kebaikan pula.” (QS. Ar Rahmaan ayat 60)

Tepat rasanya kalimat indah yang biasa digunakan orang shalih :

“Jika Kamu bekerja dengan bayaran 5 juta, padahal kamu sebenarnya berhak mendapat 10 juta, maka Tuhan akan cukupkan rezeki dengan nikmat dalam bentuk yang lain, seperti anak yang sehat dan cerdas, istri atau suami yang selalu membahagiakan, tetangga yang baik, sahabat yang menyenangkan, kemudahan urusan, dan lain-lain. Tetapi bisa sebaliknya, ketika Kamu bekerja dengan bayaran 10 juta, padahal kamu sebenarnya berhak mendapat 5 juta, maka boleh jadi Tuhan akan kurangi rezeki tersebut dengan cara yang lain, seperti : anak yang sakit-sakitan, istri atau suami yang membuat tak nyaman rumah, tetangga yang akur, sahabat yang menambah masalah, urusan maslah yang tidak selesai, dan lain-lain.”

Rezeki bukan hanya uang, tapi dapat berbentuk apa saja. Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menentukannya. Ikhtiar-ikhtiar kerja halal dan kerja keras dalam pengadaan barang/jasa pemerintah ini, pasti Allah Subhanahu Wa Ta’ala balas dengan ukuran, bentuk, waktu dan situasi yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala lebih Maha Tahu kapan terbaik untuk kita.


Wallahu’alam bissawab.

(ard/dikutip dari p3i.or.id)

Sumber : p3i. or .id/ketika-pengadaan-menjadi-jalan-lurus-mendapat-rezeki-halal/

Tags: Menanam dan Memanen yang BaikMencari Berkah Rezeki dari AllahMencari Rezeki yang halal dan baik
ShareTweetSendShare
Previous Post

Masyumi Depok Minta Aparat Cepat Mengusut Penembakan Ustaz di Tangerang

Next Post

Empat Pasal Dakwaan Menjerat Polisi Penganiaya Wartawan Tempo

Mungkin Anda Juga Suka :

Kunci Bahagia Rumah Tangga dan Pola Komunikasinya dalam Islam

Kunci Bahagia Rumah Tangga dan Pola Komunikasinya dalam Islam

29 Mei 2026

...

Kurban Diterima Allah atau Tidak Dapat Diketahui dari Tanda Tertentu Termasuk Deretan Larangannya

Kurban Diterima Allah atau Tidak Dapat Diketahui dari Tanda Tertentu Termasuk Deretan Larangannya

26 Mei 2026

...

Memahami Talak dan Jenisnya, Perkara Halal yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

Memahami Talak dan Jenisnya, Perkara Halal yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

23 Mei 2026

...

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

9 Mei 2026

...

Balasan dari Allah Bagi yang Membantu dan Meringankan Kesulitan Orang Lain

Balasan dari Allah Bagi yang Membantu dan Meringankan Kesulitan Orang Lain

8 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Empat Pasal Dakwaan Menjerat Polisi Penganiaya Wartawan Tempo

Empat Pasal Dakwaan Menjerat Polisi Penganiaya Wartawan Tempo

IDI Sampaikan Temuan 1.296 Klaster Sekolah, Khawatir Faskes Dibanjiri Anak-anak

IDI Sampaikan Temuan 1.296 Klaster Sekolah, Khawatir Faskes Dibanjiri Anak-anak

Discussion about this post

TERKINI

Kolumbia Gelar Pilpres yang Diikuti 10 Kandidat dan Lebih Dari 40 Juta Warga di Tengah Polarisasi

1 Juni 2026

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

31 Mei 2026

Jemaah Haji per 1 Juni Bertahap Kembali ke Indonesia Usai Ditutup Rangkaian Ibadah di Armuzna

31 Mei 2026

Minuman-minuman Favorit yang Menurut Studi Membuat Risiko Demensia Lebih Rendah

30 Mei 2026

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

30 Mei 2026

Risiko Pertumpahan Darah Besar Jika AS Lakukan Agresi Militer Terhadap Kuba Demi Kedaulatannya

29 Mei 2026

Kunci Bahagia Rumah Tangga dan Pola Komunikasinya dalam Islam

29 Mei 2026

Uranium yang Diperkaya Iran Bukan Bagian dari Negosiasi, Sebut AS-Israel Tetap Niat Menggulingkan Negaranya

28 Mei 2026

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026

Kalori yang Terbakar Jika Berjalan Kaki Selama 30 Menit

27 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video