• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

IHW Imbau Pedagang Online Mencantumkan Informasi Kehalalan Produk

by Ave Rosa
14 Oktober 2021 | 17:18 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 4 mins read
A A
IHW Imbau Pedagang Online Mencantumkan Informasi Kehalalan Produk

Ilustrasi. Indonesia Halal Watch (IHW) mengimbau kepada para pedagang online agar menginformaskan dengan jujur kehalalan produk-produk yang dijual kepada konsumen melalui toko online atau e-commerce. Foto : avesiar.com

Avesiar – Jakarta

Indonesia Halal Watch menyelenggarakan sosialisasi tentang pencantuman label halal pada produk makanan secara daring, Kamis (14/10/2021).

Pertemuan daring tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Ihram sebagai keynote speaker, serta narasumber lainnya Wakil Ketua Komisi Kerja Sama dan Kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ermanto Fahamsyah, Kepala Registrasi dan Sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah .

Dalam pertemuan secara daring tersebut disimpulkan bahwa bagi umat beragama secara umum, mengkonsumsi makanan halal merupakan suatu perintah. Demikian pula beberapa ajaran agama lain juga terdapat kesamaan. Karena makanan halal adalah baik untuk tubuh. Dalam hal memilih produk makanan dan minuman, haruslah berhati-hati. Dengan kemajuan teknologi pangan, percampuran bahan dalam proses produksi adalah bisa terjadi.

“Penyimpanan makanan halal pun haruslah diperhatikan karena makanan halal tidak boleh terkontaminasi dengan makanan haram. Demikian pula alat angkut atau logistik, harus dipastikan produk halal tidak boleh diangkut dan tercampur dengan yang tidak halal,” terang Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah kepada avesiar.com, Kamis (14/10/2021).

Ditambahkannya, produk makanan dan minuman yang halal bisa juga berubah konteksnya menjadi haram jika cara pengolahannya tidak sesuai dengan syariat. Contohnya, lanjut Ikhsan, ketika ayam goreng yang lezat saat disembelih tidak dengan  menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Atau dalam proses masak, misal ayam goreng tersebut diberikan bumbu yang tidak halal sehingga menjadi terkontaminasi dan  menjadi haram.

Sebagaimana diketahui bersama, di masa pandemi penjualan makanan dan minuman hampir sebagian besar dilakukan secara online di market place atau e-commerce. Hal ini tentu menyebabkan penjual dan pembeli bertransaksi (bermuamalah) secara daring juga.

“Pembeli hanya melihat produk melalui sajian visual, sangat terbatas untuk berinteraksi dengan penjual maupun produsennya. Apalagi saat ini juga bermunculan reseller, sehingga informasi tuntas terhadap suatu produk menjadi terbatas,” ujar Ikhsan.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Menurut Ikhsan, sangat berbeda bila transaksinya dilakukan secara langsung. Informasi detail pasti bisa diperoleh termasuk informasi kehalalan suatu produk. Oleh karena itu, lanjutnya, penting bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam untuk mendapatkan jaminan atas kehalalan suatu produk.

Hal ini, beber dia, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU-JPH), yang beberapa ketentuannya telah diubah, dihapus, atau ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

“Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 4 UU JPH, mengatur bahwa, Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Sehingga bagi pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang berasal dari bahan yang tidak halal, maka pelaku usaha tersebut wajib mencantumkan keterangan tidak halal pada produknya,” urainya.

Pasca ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan, Bidang Jaminan Produk Halal (“PP 39/2021”) pada tanggal 2 Februari 2021, kata dia, terdapat pokok pengaturan dalam PP 39/2021 yang menjadi perhatian Indonesia Halal Watch (IHW) yaitu mengenai Produk yang wajib diberikan keterangan tidak halal. Mencermati pengaturan pada PP 39/2021 yaitu Pasal 2 ayat (3), yakni:

Pasal 2:

1)    Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

2)    Produk yang berasal dari Bahan yang diharamkan dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal.

3)    Produk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib diberikan keterangan tidak halal.

Indonesia Halal Watch, ditegaskan Ikhsan, sangat mendukung kebijakan pemerintah yang melindungi warga negaranya dalam hal mengkonsumsi dan mempergunakan produk.

“Melalui webinar ini kami berharap menjadi forum edukasi sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha dan pengguna jasa layanan  e-commerce, khususnya yang menjual produk makanan dan minuman, agar dapat mentaati ketentuan tersebut dengan mencantumkan  layanan informasi halal. Demikian juga terhadap yang tidak halal, sesuai ketentuan dalam PP 39/2021,” ujarnya.

Kejujuran dan transparansi tersebut, kata Ikhsan, membuat konsumen nyaman mengkonsumsi dan menggunakan produk layanan e-commerce. yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan transaksi dan industri halal di tanah air.

“Sosialisasi dan edukasi kami lakukan melalui berbagai media termasuk Webinar yang kami gelar kali ini. Indonesia Halal Watch memandang informasi halal dan tidak halal suatu produk adalah sangat penting, terutama untuk produk makanan dan minuman yang telah bersertifikat halal. Diharapkan  masing – masing individu lebih berhati – hati dalam memilih produk atau teliti sebelum membeli. Saat ini pembelian makanan atau groceries melalui perdagangan daring (e-commerce) di masa pandemi COVID-19 mengalami peningkatan yang signifikan,” terang Ikhsan. (ave) 

Tags: Indonesia Halal Watch Imbau pegadang online cantumkan info halalpedagang online agar cantumkan informasi kehalalan produkpedagang online agar jujur cantumkan informasi produk halalproduk halal untuk Muslim
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perpanjang SIM Online atau Satpas Keliling, Cek Syarat dan Caranya

Next Post

Peduli Rekannya yang Sakit, Alumni Milsuk V Batua di Sulut Gelar Bakti Sosial

Mungkin Anda Juga Suka :

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026

...

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

...

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

4 Juni 2026

...

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

31 Mei 2026

...

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

30 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Peduli Rekannya yang Sakit, Alumni Milsuk V Batua di Sulut Gelar Bakti Sosial

Peduli Rekannya yang Sakit, Alumni Milsuk V Batua di Sulut Gelar Bakti Sosial

Antibodi Dinilai Menguat Setelah 14 Hari Terima Booster Coronavac

Antibodi Dinilai Menguat Setelah 14 Hari Terima Booster Coronavac

Discussion about this post

TERKINI

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026

Tidak Ada Takutnya, Iran Hantamkan Rudal ke Pangkalan-pangkalan AS di Yordania, Bahrain, dan Kuwait

10 Juni 2026

Asperindo Desak Pembatalan Biaya Tarif Jasper dan SGHA Karena Efeknya Kenaikan Harga ke Konsumen

10 Juni 2026

Indonesia Raih Pengakuan di WSIS Prizes 2026 PBB Melalui 3 Inovasi Digital

10 Juni 2026

Senator AS Menyebut Amerika Seharusnya Tidak Mendanai Militer AS dan Akan Menentangnya di UU NDAA

9 Juni 2026

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

Proses Penuaan Mempengaruhi Kerja Pencernaan, Cara Mengimbanginya Agar Tetap Optimal

8 Juni 2026

Total Jemaah Haji Tiba di Tanah Air per 8 Juni 47.012 Orang, Kloter Terakhir Dijadwalkan Tiba 1 Juli

8 Juni 2026

Menua dengan Baik, Ada 7 Tanda Menurut Para Ahli Geriatri

7 Juni 2026

Piala Dunia Dimulai Seminggu Lagi, Timnas Iran Masih Menunggu Visa Masuk ke AS

6 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video