• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Info & Tips

Pajak Karyawan Gaji Rp 15 juta & Jualan Online, Ini Simulasinya

by Avesiar
23 Oktober 2021 | 22:19 WIB
in Info & Tips
Reading Time: 2 mins read
A A
Pajak Karyawan Gaji Rp 15 juta & Jualan Online, Ini Simulasinya

Ilustrasi. (pajak.go.id)

Avesiar – Jakarta

Pajak Penghasilan (PPh) harus dibayar oleh semua warga negara yang memiliki penghasilan (obyek pajak). Penghasilan ini baik yang berasal dari gaji sebagai karyawan maupun sebagai pelaku usaha.

Bagi karyawan yang digaji oleh perusahaan, maka pajaknya penghasilannya akan otomatis dipotong setiap bulannya. Sedangkan, untuk penghasilan dari usaha sampingan PPh nya dibayarkan sendiri yang dilaporkan saat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Lalu berapa pajak pegawai yang misalnya juga memiliki online shop? Untuk mengetahuinya tentu kita harus tahu terlebih dahulu berapa penghasilan brutonya selama setahun, dikutip dari CNBC Indonesia.

Contoh:

Seorang pegawai swasta bernama Mawar memiliki penghasilan dari gaji sebesar Rp 15 juta per bulan atau Rp 180 juta setahun. Mawar juga mempunyai penghasilan lainnya dari berjualan baju secara online dengan omset Rp 50 juta per bulan atau Rp 600 juta setahun.

Dengan penghasilan ini maka pertama-tama perlu di hitung penghasilan kena pajak Mawar. PKP adalah penghasilan bruto setahun dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini Rp 54 juta per tahun.

PKP dari gaji:

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More
  • Penghasilan bruto setahun – PTKP
  • Rp 180 juta – Rp 54 juta = Rp 126 juta.

Dengan PKP sebesar Rp 126 juta tersebut maka Mawar akan dikenakan tarif PPh dua lapis yakni 5% untuk penghasilan sampai Rp 60 juta dan 15% hingga penghsilan Rp 250 juta.

Pajak dari gaji:

  • 5% x Rp 60 juta = Rp 3 juta
  • 15% x Rp 66 juta = Rp 9,9 juta

Maka pajak dari gaji Mawar adalah Rp 12,9 juta per tahun.

Sekarang mari kita hitung pajak dari usahanya. Saat ini penghasilan bruto dari UMKM individu sampai dengan Rp 500 juta tidak dikenai PPh. Hal ini tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dengan demikian maka PKP dari jualan online adalah Penghasilan bruto setahun yakni Rp 600 juta dikurangi Rp 500 juta. Maka PKP nya yang dikenai pajak Rp 100 juta.

Pajaknya jualannya:

PKP x tarif final UMKM individu

  • Rp 100 juta x 0,5% = Rp 500 ribu.

Dengan demikian maka total pajak yang harus dibayarkan Mawar dari gaji dan usahanya adalah Rp 13,4 juta per tahunnya. (dwi)

Tags: Jualan OnlinePajak Jualan OnlinePajak Karyawan Gaji Rp 15 jutaPajak Penghasilan (PPh)simulasi pajak jualan onlineSimulasi pajak penghasilan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Opsi Kepailitan Garuda dan Diganti Pelita Air Ditolak Sekarga

Next Post

Pindah Agama ke Hindu, Sukmawati Undang Jokowi Hadiri Upacaranya

Mungkin Anda Juga Suka :

Minuman-minuman Favorit yang Menurut Studi Membuat Risiko Demensia Lebih Rendah

Minuman-minuman Favorit yang Menurut Studi Membuat Risiko Demensia Lebih Rendah

30 Mei 2026

...

Lakukan Hal-hal Berikut Agar Tubuh Lebih Bugar dan Mood Membaik Usai Perjalanan Mudik

Lakukan Hal-hal Berikut Agar Tubuh Lebih Bugar dan Mood Membaik Usai Perjalanan Mudik

24 Maret 2026

...

Gurun-gurun Terbesar di Dunia, Ternyata Sahara yang Ketiga

Gurun-gurun Terbesar di Dunia, Ternyata Sahara yang Ketiga

20 Desember 2025

...

Santai Atasi Stress Kerja, Berikut 24 Cara untuk Mengatasinya

Santai Atasi Stress Kerja, Berikut 24 Cara untuk Mengatasinya

16 Desember 2025

...

Sungai-sungai Terpanjang di Dunia, Pertama Sungai Nil dan Kesembilan Kongo

Sungai-sungai Terpanjang di Dunia, Pertama Sungai Nil dan Kesembilan Kongo

10 Desember 2025

...

Load More
Next Post
Pindah Agama ke Hindu, Sukmawati Undang Jokowi Hadiri Upacaranya

Pindah Agama ke Hindu, Sukmawati Undang Jokowi Hadiri Upacaranya

Tetap Prokes, Wagub Riza Ingatkan Hati-hati Subvarian Baru

Tetap Prokes, Wagub Riza Ingatkan Hati-hati Subvarian Baru

Discussion about this post

TERKINI

Tidak Ada Takutnya, Iran Hantamkan Rudal ke Pangkalan-pangkalan AS di Yordania, Bahrain, dan Kuwait

10 Juni 2026

Asperindo Desak Pembatalan Biaya Tarif Jasper dan SGHA Karena Efeknya Kenaikan Harga ke Konsumen

10 Juni 2026

Indonesia Raih Pengakuan di WSIS Prizes 2026 PBB Melalui 3 Inovasi Digital

10 Juni 2026

Senator AS Menyebut Amerika Seharusnya Tidak Mendanai Militer AS dan Akan Menentangnya di UU NDAA

9 Juni 2026

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

Proses Penuaan Mempengaruhi Kerja Pencernaan, Cara Mengimbanginya Agar Tetap Optimal

8 Juni 2026

Total Jemaah Haji Tiba di Tanah Air per 8 Juni 47.012 Orang, Kloter Terakhir Dijadwalkan Tiba 1 Juli

8 Juni 2026

Menua dengan Baik, Ada 7 Tanda Menurut Para Ahli Geriatri

7 Juni 2026

Piala Dunia Dimulai Seminggu Lagi, Timnas Iran Masih Menunggu Visa Masuk ke AS

6 Juni 2026

“Ajegnya” Santo Kadarusman Jadi Humas, Mulai Memimpin Humas Polytron, Sampai VP di Consumer Goods

6 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video