• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara Metro

Sempat Kejar-kejaran, Selain Pelanggaran Strobo Mobil Daus Mini Berpelat Palsu

by Ave Rosa
11 Maret 2022 | 23:12 WIB
in Metro
Reading Time: 2 mins read
A A
Sempat Kejar-kejaran, Selain Pelanggaran Strobo Mobil Daus Mini Berpelat Palsu

Daus Mini. Foto: tabloidbintang.com via tempo.co

Avesiar – Depok

Pelanggaran Fortuner komedian Daus Mini bukan cuma pakai strobo dan sirine, namun menggunakan pelat nomor palsu. Demikian menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Jhoni Eka Putra.

Jhoni mengatakan pelat nomor polisi Fortuner hitam milik pria bernama lengkap Ahmad Firdaus itu juga tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Iya betul, untuk nomor polisi tidak sesuai dengan STNK asli,” kata Jhoni, Jumat (11/3/2022).

Polisi telah menerapkan sanksi tilang terhadap sang pemilik kendaraan atas pelanggaran tersebut. “Untuk penggunaan strobo atau sirine, kita kenakan Pasal 287 ayat 4 UU Lalu Lintas dengan ancaman kurungan 1 bulan dan atau denda Rp 250 ribu,” kata Jhoni, dilansir tempo.co.

Untuk pelat nomor palsu, polisi mengenakan Pasal 280 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 2 bulan kurungan dan denda Rp 200 ribu.

Namun Jhoni tidak menjelaskan di mana mobil Toyota Fortuner hitam milik Daus Mini disimpan. Mobil itu sudah menghilang dari halaman Polres Metro Depok beberapa jam setelah penangkapan.

Mobil Daus Mini diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi pada Kamis dini hari, 10 Maret 2022 sekitar pukul 02.00. Pada saat itu tim patroli mendapati mobil Daus Mini melintasi jalan Margonda Raya dengan menyalakan lampu rotator layaknya pejabat.

Bacaan Terkait :

Komedian Daus Mini Dapat Anak Laki-laki Lagi dan Begadang Tiap Hari

Load More

Sempat terjadi kejar-kejaran dalam penangkapan mobil Fortuner Daus Mini tersebut mulai dari Simpang Juanda hingga Flyover UI. 

“Ketangkap di Fly Over UI,” kata Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Ajun Komisaris Winam Agus dikonfirmasi Kamis (10/3/2022) siang. (dwi)

Tags: Daus MiniDaus Mini Melanggar HukumFortuner Daus MiniMobil Berpelat PalsuMobil Pakai SirineMobil Pakai Strobo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bak Film Horor, Gadis 19 Tahun Membagikan Pelariannya dari Ukraina di TikTok

Next Post

Rusia: Konvoi AS dan Negara-negara yang Memompa Senjata Ke Ukraina Akan Jadi Target Sah Pasukannya

Mungkin Anda Juga Suka :

Paska Tragedi SMK Lingga Kencana, Terbit SE Pemkot Depok dan Kemenag Memperketat Aturan Study Tour

Paska Tragedi SMK Lingga Kencana, Terbit SE Pemkot Depok dan Kemenag Memperketat Aturan Study Tour

14 Mei 2024

...

Sertifikasi Halal Gratis 200 UMK di Bali Kerja Sama Pemda dan LPPOM MUI

Sertifikasi Halal Gratis 200 UMK di Bali Kerja Sama Pemda dan LPPOM MUI

15 Maret 2024

...

Penumpang LRT Boleh Buka Puasa 1 Jam di Kereta Jabodebek

Penumpang LRT Boleh Buka Puasa 1 Jam di Kereta Jabodebek

12 Maret 2024

...

Komitmen Transformasi Pendidikan Berkelanjutan Melalui Implementasi Merdeka Belajar Menjadi Fokus Mercu Buana

Komitmen Transformasi Pendidikan Berkelanjutan Melalui Implementasi Merdeka Belajar Menjadi Fokus Mercu Buana

17 Desember 2023

...

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa Haram Beri Santunan ke Manusia Silver dan Badut

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa Haram Beri Santunan ke Manusia Silver dan Badut

7 Januari 2023

...

Load More
Next Post
Rusia: Konvoi AS dan Negara-negara yang Memompa Senjata Ke Ukraina Akan Jadi Target Sah Pasukannya

Rusia: Konvoi AS dan Negara-negara yang Memompa Senjata Ke Ukraina Akan Jadi Target Sah Pasukannya

Siapkan Syarat-syaratnya, Beasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Bebas SPP

Siapkan Syarat-syaratnya, Beasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Bebas SPP

Discussion about this post

TERKINI

Menua dengan Baik, Ada 7 Tanda Menurut Para Ahli Geriatri

7 Juni 2026

Piala Dunia Dimulai Seminggu Lagi, Timnas Iran Masih Menunggu Visa Masuk ke AS

6 Juni 2026

“Ajegnya” Santo Kadarusman Jadi Humas, Mulai Memimpin Humas Polytron, Sampai VP di Consumer Goods

6 Juni 2026

Perang Sudah 4 Tahun Lebih, Zelenskyy Kirim Surat ke Putin Minta Ketemu dan Negosiasi

5 Juni 2026

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

5 Juni 2026

Serunya Hadiansyah Lubis, Antara Memimpin Sebagai VP Public Relations Trans TV & Juragan Sop Kambing

5 Juni 2026

Jaga Paspor dan Kesehatan di Fase Kepulangan, Dam Hadyu Diserahkan Secara Simbolik ke Konjen Palestina di Jeddah

4 Juni 2026

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

4 Juni 2026

Khusyuknya Abdul Kholiq, Dosen PTIQ Juara Hafidz Qur’an, Pengurus NU Depok, Dai dan Assesor Nasional

4 Juni 2026

Gelar 104 Pertandingan Terdiri dari 48 Tim dan 12 Grup di 16 Kota 16 Stadion serta Harga Tiket

3 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video