• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i

Ternak yang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku Tidak Sah Dijadikan Kurban

by Ave Rosa
9 Juni 2022 | 23:55 WIB
in Syar'i
Reading Time: 2 mins read
A A
Ternak yang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku Tidak Sah Dijadikan Kurban

Ilustrasi. PBNU memutuskan bahwa ternak yang terjangkit PMK tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Foto via fao.org

Avesiar – Jakarta

Idul Adha yang dalam waktu dekat dirayakan umat Islam dengan ibadah kurban, di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti ternak, mendapat perhatian khusus dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Melalui Lembaga Bahtsul Masail, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) merilis hasil kajian perihal hukum berkurban dengan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), Kamis (9/6/2022) malam, dikutip dari laman nu.or.id.

LBM PBNU memutuskan bahwa ternak yang terjangkit PMK tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

“Hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menunjukkan gejala klinis–meskipun ringan–tidaklah memenuhi syarat untuk dijadikan kurban,” demikian bunyi putusan kajian LBM PBNU Tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tertanggal, Selasa, 7 Juni 2022.

Kajian LBM PBNU membedakan ibadah sedekah dan ibadah kurban. Kajian LBM PBNU menjelaskan bahwa ibadah sedekah lebih terbuka dari segi kriteria dan waktunya.

Adapun ibadah kurban merupakan ibadah istimewa yang memiliki ketentuan sebagaimana dijelaskan dalam hadits dan kitab-kitab fiqih pada umumnya. Ketentuan agama mengharuskan ibadah kurban berasal dari hewan yang cukup umur dan bebas cacat serta penyakit.

“Seseorang boleh bersedekah dengan apa saja yang ia mampu meski dengan kondisi tidak sempurna baik hewan maupun lainnya. Namun tidak demikian dengan ibadah kurban. Tidak sembarang hewan dapat dijadikan kurban. Ada kriteria tertentu bagi hewan yang bisa dijadikan kurban,” demikian salah satu bunyi putusan tersebut.

Bacaan Terkait :

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

Uzlah di Tengah Keramaian Wujud Menyendiri yang Menguatkan Hati, Pesan Mustasyar PBNU Gus Mus

Dilanda Kekeringan, Akan Mengimpor Satu Juta Domba Menyambut Idul Adha

Pahlawan-pahlawan Nasional yang Berasal dari Tokoh NU Berdasarkan SK Presiden

Keuntungan Jika Besok Berpuasa Arafah, Banyak Sekali

Amalan-amalan di Bulan Dzulhijjah yang Berlipatganda Pahalanya dan Menghapus Dosa

Ketok Palu, Idul Adha 1444H Ditetapkan 29 Juni 2023

Load More

LBM PBNU menggelar kajian keagamaan terkait PMK dalam kaitannya terutama dengan hewan kurban secara daring via zoom pada Selasa malam, 31 Mei 2022. LBM PBNU menghadirkan pihak Syuriyah PBNU, LBM PWNU dan LBM PCNU se-Indonesia, dokter hewan Muhammad Taufik Fadhlullah dari Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia, dan sejumlah pihak terkait.

“Saya setuju dengan putusan tersebut,” kata Wakil Rais ‘Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir setelah membaca hasil kajian LBM PBNU terkait PMK.

Adapun LBM PBNU berdasarkan keterangan ahli memutuskan bahwa gejala klinis hewan yang terjangkit PMK memiliki titik persamaan dengan beberapa contoh yang tersebut dalam hadits dan memenuhi kriteria ‘aib (cacat) sebagaimana dijelaskan di atas.

“Titik persamaan tersebut antara lain berupa penurunan berat badan pada gejala ringan, pincang, dan kematian,” demikian bunyi kajian LBM PBNU tentang PMK. (dwi)

Tags: Hewan Kurbanidul adhaIdul QurbanKurban TernakLBM PBNUNahdlatul UlamaPBNUPenyakit Mulut dan KukuWabah PMK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Alhamdulillah, Jenazah Eril Ditemukan dan Hari Ini Ridwan Kamil Sudah Berangkat ke Swiss

Next Post

Blunder, Pemukim Israel Berisiko Kehilangan Status Khusus di Wilayah yang Dicaplok  Israel di Tepi Barat

Mungkin Anda Juga Suka :

Mendapatkan Ridho Allah Akibat Memudahkan Urusan Orang Lain

Mendapatkan Ridho Allah Akibat Memudahkan Urusan Orang Lain

4 September 2026

...

Berkah Maulid yang Didapatkan Dua Pemuda  yang Menyambut dan Mengagungkannya

Berkah Maulid yang Didapatkan Dua Pemuda  yang Menyambut dan Mengagungkannya

3 September 2026

...

Menyelenggarakan dan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaannya Berdasarkan Penjelasan Ulama

Menyelenggarakan dan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaannya Berdasarkan Penjelasan Ulama

27 Agustus 2026

...

Jangan Meremehkan 5 Dosa yang Berat Pertanggungjawabannya di Dunia dan Akhirat Ini

Jangan Meremehkan 5 Dosa yang Berat Pertanggungjawabannya di Dunia dan Akhirat Ini

12 Agustus 2026

...

Keistimewaan Anak Yatim Berakhir di Saat Baligh, Pengertian Hukum dan Batasnya

Keistimewaan Anak Yatim Berakhir di Saat Baligh, Pengertian Hukum dan Batasnya

6 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Blunder, Pemukim Israel Berisiko Kehilangan Status Khusus di Wilayah yang Dicaplok  Israel di Tepi Barat

Blunder, Pemukim Israel Berisiko Kehilangan Status Khusus di Wilayah yang Dicaplok  Israel di Tepi Barat

Berupaya Memenangkan Kembali Tanah Rusia, Putin Menggambarkan Dirinya Serupa dengan Peter the Great

Berupaya Memenangkan Kembali Tanah Rusia, Putin Menggambarkan Dirinya Serupa dengan Peter the Great

Discussion about this post

TERKINI

Isi Surat Edaran Kemkomdigi Sebagai Pedoman Operator Seluler Laksanakan Putusan MK Soal Kuota

6 September 2026

Para Penasehat Trump Cegah Eskalasi Konflik dengan Iran Sebelum Pemilu November, 63 Persen Warga AS Menentang Perang

5 September 2026

Mendapatkan Ridho Allah Akibat Memudahkan Urusan Orang Lain

4 September 2026

Drone Rusia Obrak-abrik Markas Intelijen Ukraina yang Lagi Kekurangan Rudal Patriot AS

4 September 2026

Berkah Maulid yang Didapatkan Dua Pemuda  yang Menyambut dan Mengagungkannya

3 September 2026

Adu Kuat, Iran Terus Menghantam Pangkalan AS di Kuwait, Bahrain, UEA, dan Yordania, Sementara AS Serang Pesta Pernikahan

3 September 2026

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

2 September 2026

Restoran Diminta Transparan Soal Status Halal Tiap Outlet ke Konsumen, Terutama yang Sertifikasi per Lokasi

2 September 2026

Israel Mempersulit Sekolah Kristen, Buntutnya Semua Sekolah Tutup Memprotes Israel yang Menolak Memperbarui Izin Gurunya

1 September 2026

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Diterima Presiden Prabowo, Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

1 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video