Avesiar – Jakarta
Umat Islam di seluruh dunia mulai hari ini dan besok bersuka cita merayakan Idul Fitri 1444 Hijriyah. Hari besar umat Islam ini dimulai dengan takbir yang menggema di seluruh penjuru dunia, kemudian dilanjutkan dengan shalat Idul Fitri.
Panduannya dalam menjalankan shalat Idul Fitri, dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, Jum’at (21/4/2023) sebagai berikut:
1. Niat Shalat Id
Pertama dimulai dengan membaca niat. Untuk makmum ditambah lafal ma’muman, sedangkan saat menjadi imam ditambah bacaan imaaman.
Ushallî sunnatan li ‘îdil fithri rak’ataini (ma’mûman/imâman) lillahi ta’ala.
“Aku niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Pelafalan niat hukumnya adalah sunnah. Yang wajib yaitu ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat sunnah Idul Fitri.
Shalat dimulai tanpa azan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru “ash-shalâtu jâmi‘ah”.
2. Takbiratul Ihram
Seperti halnya shalat biasa, shalat Id juga terdapat takbiratul ihram. Usai membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:
Allahu akbar kabira, wal hamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila
“Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”
Atau membaca:
Subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar
“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
3. Membaca Al-Fatihah
Selesai membaca iftitah dan melakukan takbir sebanyak tujuh kali, wajib membaca surat Al-Fatihah. Lalu dianjurkan membaca surat Al-A’la.
Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
4. Rakaat Kedua
Saat posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, disunnahkan takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan allâhu akbar seperti rakaat sebelumnya.
Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghâsyiyah.
Lanjutkan dengan gerakan ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam. Sebagai informasi, hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) adalah sunnah, sehingga tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat Id apabila terjadi kelupaan mengerjakannya.
5. Mendengarkan Khutbah
Usai shalat dengan diakhiri gerakan salam, jemaah tidak disarankan buru-buru pulang, tetapi perlu mendengarkan khutbah Idul Fitri sampai selesai.
Lain halnya jika shalat Id ditunaikan tidak secara berjemaah. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dalam sebuah hadits:
“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)
Bagi khatib, disunnahkan memulai khutbah pertama dengan takbir sembilan kali dan khutbah kedua dengan takbir tujuh kali. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.
(adm)
Discussion about this post