Avesiar – Jakarta
Setiap manusia memiliki kesalahan. Tidak ada manusia yang luput dari khilaf dan salah. Islam mengajarkan bahwa setiap Muslim sangat dilarang untuk berusaha mencari-cari kesalahan orang lain. Memata-matai orang lain agar bisa terpenuhi hasrat untuk mendapatkan aib atau kesalahannya, tidak dibenarkan menurut syariat Islam.
Mencari-cari kesalahan orang lain, dalam bahasa Arab disebut dengan tajassus. Kata Lisan al-‘Arab, tajassus berarti mencari berita dan menyelidikinya. Secara istilah, kata tajassus berarti mencari-cari kesalahan orang lain dengan cara menyelidiki dan mematainya.
Tajassus merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama Islam. Perbuatan ini sama dengan memakan daging saudaranya sendiri yang sudah mati. Sehingga diharamkan untuk dilakukan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12)
Imam Mujahid, ulama tafsir dari kalangan Tabi’in, mengatakan bahwa penilaian terhadap orang lain adalah dengan melihat sesuatu yang tampak darinya dan tidak perlu membongkar sesuatu yang ditutupi.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mendengarkan pembicaraan (rahasia) dan saling mencari kesalahan.” (HR. Bukhari no. 6064).
Ahli hadis Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani memberi contoh perbuatan yang dilarang pada hadis tersebut adalah jika seseorang curiga terhadap perilaku orang lain, lalu ingin membuktikan kecurigaannya, kemudian ia memata-matai, menyelidiki, dan mendengarkan percakapannya secara diam-diam.
Suatu hari ada yang melaporkan seorang laki-laki kepada Ibnu Mas’ud r.a karena terdapat bekas khamr pada janggutnya. Ibnu Mas’ud r.a. lalu berkata kepada orang yang melaporkan tadi:
“Sungguh kami telah dilarang untuk tajassus. Namun, jika dia terang-terangan minum khamr, kami akan menghukumnya.” (HR. Abu Dawud no. 4890, Imam Nawawi menilai sanad hadis ini memenuhi syarat Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengancam seseorang yang mendengarkan pembicaraan rahasia:
“Siapa yang mendengarkan pembicaraan suatu kaum, sedangkan mereka tidak suka (didengarkan), atau mereka lari darinya, maka akan dituangkan pada telinganya cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 7042).
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga bersabda:
“Sungguh jika kamu mencari-cari cela orang lain, maka kamu telah merusak mereka atau hampir saja kamu merusak mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4888; hadis shahih menurut Ibnu Hibban).
Jauhkan diri kita dari melakukan perbuatan tajassus yang diharamkan dalam Islam. (dwi/dari berbagai sumber)
Discussion about this post