Avesiar – Jakarta
Aplikasi TikTok tengah mendapatkan sorotan khusus Uni Eropa dengan diluncurkannya penyelidikan formal mengenai apakah platform hiburan itu telah melanggar aturan konten online, termasuk perlindungan terhadap anak-anak.
Dikutip dari The Guardian, Senin (19/2/2024), Badan eksekutif UE, Komisi Eropa, mengatakan pihaknya telah membuka proses resmi terhadap platform video pendek milik Tiongkok tersebut atas potensi pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (DSA).
Disebutkan bahwa penyelidikan sedang mempertimbangkan berbagai bidang, termasuk perlindungan terhadap anak di bawah umur, pencatatan konten iklan, dan apakah algoritmenya mengarahkan pengguna ke konten yang merusak “lubang kelinci”.
Komisaris UE untuk pasar internal Thierry Breton mengatakan, perlindungan anak-anak adalah “prioritas penegakan hukum utama” untuk DSA. Investigasi terhadap keselamatan anak di platform itu mencakup verifikasi usia, yaitu sebuah masalah yang disoroti oleh investigasi Guardian terhadap TikTok tahun lalu – dan pengaturan privasi default yang digunakan untuk akun anak-anak.
“Sebagai platform yang menjangkau jutaan anak-anak dan remaja, TikTok harus sepenuhnya mematuhi DSA dan memiliki peran khusus dalam melindungi anak di bawah umur secara online,” ucap Breton.
Ditambahkannya, mereka meluncurkan proses resmi pelanggaran tersebut hari ini untuk memastikan bahwa tindakan proporsional diambil demi melindungi kesejahteraan fisik dan emosional generasi muda Eropa. “Kita tidak boleh menyia-nyiakan upaya untuk melindungi anak-anak kita,” ujarnya.
Ancaman denda hingga 6 persen dari omset globalnya akan diberlakukan bagi perusahaan yang melanggar DSA. Diinformasikan bahwa TikTok, yang tidak mempublikasikan pendapatannya, dimiliki oleh perusahaan teknologi Tiongkok, ByteDance.
Pihak TikTok mengatakan akan terus bekerja sama dengan para ahli dan industri untuk menjaga generasi muda tetap aman menggunakan platformnya. Mereka juga berharap dapat menjelaskan pekerjaan ini secara rinci kepada Komisi Eropa.
“TikTok telah memelopori fitur dan pengaturan untuk melindungi remaja dan menjauhkan pengguna di bawah 13 tahun dari platform ini, masalah yang dihadapi seluruh industri,” kata juru bicara TikTok.
Setelah platform media sosial Elon Musk X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, menjadi subjek penyelidikan resmi oleh Brussels pada bulan Desember tahun lalu, kini investigasi TikTok menandai investigasi DSA kedua. (ard)













Discussion about this post