• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Culture

Prancis Larang Anak-anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial, Macron Puji Parlemen yang Sahkan RUU

by Ave Rosa
27 Januari 2026 | 23:53 WIB
in Culture
Reading Time: 3 mins read
A A
Prancis Larang Anak-anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial, Macron Puji Parlemen yang Sahkan RUU

Ilustrasi. Gambar: Meta AI

Avesiar – Jakarta

Larangan penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 15 tahun telah disahkan oleh para anggota parlemen Prancis melalui rancangan undang-undang negara tersebut, dikutip dari The Guardian, Selasa (27/1/2026).

Presiden Emmanuel Macron mendukung langkah itu sebagai cara untuk melindungi anak-anak dari waktu penggunaan layar yang berlebihan.

Majelis rendah nasional mengadopsi teks tersebut dengan suara 130 berbanding 21 dalam sesi panjang semalam dari Senin hingga Selasa.

Sebelum menjadi undang-undang, rancangan undang-undang tersebut sekarang akan diteruskan ke Senat, dan majelis tinggi Prancis.

Macron memuji pemungutan suara tersebut sebagai “langkah besar” untuk melindungi anak-anak dan remaja Prancis dalam sebuah unggahan di X.

Macron juga mendukung larangan penggunaan telepon seluler bagi siswa di sekolah menengah atas.

Pada tahun 2018, Prancis melarang anak-anak menggunakan telepon seluler di sekolah menengah atas, yaitu sekolah yang dihadiri oleh siswa berusia 11 hingga 15 tahun.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Adanya undang-undang tersebut, yang juga mengatur larangan penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas, akan menjadikan Prancis negara kedua yang mengambil langkah tersebut setelah larangan Australia untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun pada bulan Desember.

Pertumbuhan media sosial menimbulkan kekhawatiran bahwa terlalu banyak waktu penggunaan layar membahayakan perkembangan anak dan berkontribusi pada masalah kesehatan mental juga meningkat.

“Emosi anak-anak dan remaja kita tidak untuk dijual atau dimanipulasi, baik oleh platform Amerika maupun algoritma Tiongkok,” kata Macron dalam siaran video pada hari Sabtu.

Langkah-langkah tersebut, diharapkan oleh pihak berwenang, diberlakukan mulai awal tahun ajaran 2026 untuk akun baru.

Mantan perdana menteri Gabriel Attal, yang memimpin partai Renaissance Macron di majelis rendah, mengatakan ia berharap Senat akan mengesahkan RUU tersebut pada pertengahan Februari sehingga larangan tersebut dapat diberlakukan pada 1 September.

Ia menambahkan bahwa “platform media sosial kemudian akan memiliki waktu hingga 31 Desember untuk menonaktifkan akun yang ada” yang tidak mematuhi batasan usia.

Selain memerangi dampak layar dan media sosial terhadap kesehatan mental remaja, Attal menekankan bahwa langkah tersebut akan melawan “sejumlah kekuatan yang, melalui platform media sosial, ingin menjajah pikiran”.

“Prancis dapat menjadi pelopor di Eropa dalam sebulan: kita dapat mengubah kehidupan kaum muda dan keluarga kita, dan mungkin juga mengubah nasib negara kita dalam hal kemerdekaan,” katanya.

Media sosial seperti TikTok, Snapchat, dan Instagram, menurut Lembaga pengawas kesehatan masyarakat Prancis, ANSES bulan ini,  memiliki beberapa dampak buruk pada remaja, khususnya perempuan, meskipun itu bukan satu-satunya alasan menurunnya kesehatan mental mereka.

Risiko yang tercantum termasuk perundungan siber dan paparan konten kekerasan. Dan undang-undang tersebut menetapkan bahwa “akses ke layanan jejaring sosial daring yang disediakan oleh platform daring dilarang bagi anak di bawah usia 15 tahun”.

Ensiklopedia daring dan platform pendidikan dikecualikan dalam rancangan undang-undang tersebut.

Sistem verifikasi usia yang efektif harus diberlakukan agar larangan tersebut menjadi kenyataan. Pengerjaan sistem tersebut sedang berlangsung di tingkat Eropa.

Di lain sisi, kebijakan tersebut juga menuai kritis dan keberatan dari beberapa pihak di Prancis. (ard)

Tags: Larangan Penggunaan Media SosialParlemen Prancis Sahkan RUU Larangan MedsosPrancis Larang Remaja Bermedsos
ShareTweetSendShare
Previous Post

Masih Dibuka Hingga 30 Januari, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Beasiswa PBNU ke Maroko 2026

Next Post

Alsya Dewi Adellifa, Siswi Kelas 10 Anak Pengemudi Ojol dengan Segudang Juara & Pentas Tari Rampak

Mungkin Anda Juga Suka :

Dijadikan Lelucon ‘Janda yang Sedang Hamil’, Melania Trump Minta ABC Pecat Jimmy Kimmel

Dijadikan Lelucon ‘Janda yang Sedang Hamil’, Melania Trump Minta ABC Pecat Jimmy Kimmel

27 April 2026

...

Trump Sebarkan Video Rasis Obama dan Istri Sebagai Kera, Obama Balas Perilaku MAGA Sangat Meresahkan

Trump Sebarkan Video Rasis Obama dan Istri Sebagai Kera, Obama Balas Perilaku MAGA Sangat Meresahkan

15 Februari 2026

...

Agen-agen ICE Dianggap Meneror dan Membunuh, Demokrat Ancam Blokir RUU Berhubungan dengan Dana Pemerintah AS

Agen-agen ICE Dianggap Meneror dan Membunuh, Demokrat Ancam Blokir RUU Berhubungan dengan Dana Pemerintah AS

29 Januari 2026

...

Catatan untuk Ekspatriat, Negara-negara Terbaik Soal Fasilitas Layanan Kesehatan

Catatan untuk Ekspatriat, Negara-negara Terbaik Soal Fasilitas Layanan Kesehatan

24 Januari 2026

...

Mengalami Depopulasi, Desa Berpenghuni 19 Orang Merayakan Bayi Pertama Setelah 30 Tahun

Mengalami Depopulasi, Desa Berpenghuni 19 Orang Merayakan Bayi Pertama Setelah 30 Tahun

26 Desember 2025

...

Load More
Next Post

Alsya Dewi Adellifa, Siswi Kelas 10 Anak Pengemudi Ojol dengan Segudang Juara & Pentas Tari Rampak

Kerugian Kuota Hangus Diperkuat Pemohon, MK Gelar Sidang UU Ciptaker

Kerugian Kuota Hangus Diperkuat Pemohon, MK Gelar Sidang UU Ciptaker

Discussion about this post

TERKINI

Ketulusan Sidik Kadarsyah ‘Anak Kampung’ Awali Karir Jadi Cleaning Servis, Mgr Humas, Hingga Marcomm

12 Mei 2026

OCD Moral, Selalu Berusaha Membuktikan Bahwa Anda Adalah Orang Baik Satu Gejalanya

11 Mei 2026

Proposal Terbaru AS untuk Mengakhiri Perang Kepada Mediator Pakistan Ditanggapi Iran dengan Tetap Membela Hak-hak Nasionalnya

10 Mei 2026

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

9 Mei 2026

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026

Balasan dari Allah Bagi yang Membantu dan Meringankan Kesulitan Orang Lain

8 Mei 2026

Iran yang Diundang FIFA ke Markas Besar Diskusi Piala Dunia Terpaksa Absen Akibat Dihina Imigrasi Kanada

7 Mei 2026

Naudzubillah, Nasib Anak yang Dilahirkan dari Hasil Zina Menurut Islam

6 Mei 2026

Mampu Menjangkau 6000 Kilometer, Turki Pamerkan ‘Yildirimhan’ Rudal Balistik Antarbenua

6 Mei 2026

Apa yang Disebut Narcissistic Collapse atau ‘Keruntuhan Narsistik’ dan Cara Melindungi Diri Anda

5 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video