Avesiar – Jakarta
Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H Tahap II bagi jemaah reguler dibuka mulai 13 – 26 Maret 2024.
“Tahap I pelunasan biaya Haji untuk jemaah regular ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah yang telah melunasi. Masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 – 26 Maret 2024. Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Tahun ini kuota Haji Indonesia sebesar 221.000 jemaah. Kemudian terdapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota itu terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II,” ujar Saiful Mujab.
Pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji. kemenag.go.id,” kata dia.
Ditambahkannya, bahwa sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah. (put)













Discussion about this post