Avesiar – Jakarta
Pemerintah Jerman memperbolehkan orang dewasa membawa hingga 25 gram ganja kering dan menanam hingga tiga tanaman ganja di rumah mulai 1 April 2024. Kebijakan yang memprihatinkan tersebut, dikutip dari The Guardian, Senin (1/4/2024), dirayakan para pengguna ganja di negara itu setelah undang-undang baru yang melegalkan kepemilikan pribadi mulai berlaku.
Menyambut peraturan baru tersebut, yang diberlakukan setelah perdebatan sengit mengenai pro dan kontra dari kemudahan akses terhadap obat tersebut, para pendukungnya berkumpul di Gerbang Brandenburg di Berlin untuk “merokok”.
Alasan dari pemerintah Jerman, dikutip dari The Guardian, bahwa dekriminalisasi akan berdampak pada pasar tersembunyi dan mengurangi penyebaran ganja yang terkontaminasi, sehingga melindungi generasi muda.
“Penggunaan ganja sudah ada kemarin; jumlahnya meningkat,” kata Menteri Kesehatan Jerman, Karl Lauterbach, pada hari Senin.
Sedangkan Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann, mengatakan kepada media Jerman bahwa legalisasi sebagian akan meringankan beban peradilan dan polisi.
Kritik terhadap mengenai kemungkinan dampaknya terhadap generasi muda dinyatakan seorang terapis di pusat kecanduan narkoba di Berlin, Tannenhof Berlin-Brandenburg, kepada Agence France-Presse (AFP), sebagaimana dikutip dari The Guardian, bahwa dari sudur pandang mereka, undang-undang yang tertulis adalah sebuah bencana.
Disebutkan pula bahwa konsumsi ganja oleh siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun akan tetap ilegal. Meskipun, pemerintah Jerman menyebut undang-undang baru itu juga memiliki beberapa perlindungan untuk melindungi generasi muda, termasuk larangan merokok ganja dalam jarak 100 meter (328 kaki) dari sekolah, taman kanak-kanak, taman bermain atau pusat olahraga.
Sebaliknya, pejabat penegak hukum Jerman menyampaikan kekhawatirannya. “Mulai 1 April, rekan-rekan kami akan berada dalam situasi konflik dengan warga negara, karena ketidakpastian menguasai kedua belah pihak,” kata wakil ketua federal serikat polisi Jerman, Alexander Poitz, seperti yang dilaporkan Deutsche Welle. (ard)
Discussion about this post