• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Politic

Surat Perintah Penangkapan untuk Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dirilis

by Ave Rosa
31 Desember 2024 | 22:44 WIB
in Politic
Reading Time: 1 min read
A A
Surat Perintah Penangkapan untuk Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dirilis

Surat Perintah Penangkapan untuk Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dirilis. Foto: Tangkapan layar video via The Guardian.

Avesiar – Jakarta

Para penyidik Korea Selatan  mengatakan pengadilan di negeri Ginseng tersebut telah menyetujui surat perintah penangkapan untuk presiden negara yang sedang diskors, Yoon Suk Yeol, dan dimakzulkan atas keputusannya yang tidak mengenakkan untuk memberlakukan darurat militer awal bulan ini, dikutip dari The Guardian, Selasa (31/12/2024).

Pemberlakukan darurat militer yang sempat Yoon putuskan sebelumnya pada 3 Desember telah menjerumuskan ekonomi terbesar keempat di Asia itu ke dalam krisis politik terburuk selama beberapa dekade dan menimbulkan kekhawatiran di Washington.

Enam jam kemudian Yoon terpaksa mencabut perintah itu setelah anggota parlemen memaksa masuk ke parlemen untuk menolaknya.

Tidak jelas apakah polisi akan dapat melaksanakan surat penangkapan yang disetujui pengadilan di Seoul, sebagaimana dikonfirmasi Kantor investigasi korupsi. “Surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk Yeol … dikeluarkan pagi ini,” kata Markas Besar Investigasi Gabungan dalam sebuah pernyataan.

Tindakan tersebut mendapat kecaman dari Yoon Kab-keun, pengacara Yoon. “Surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan dan penyitaan yang dikeluarkan atas permintaan lembaga tanpa otoritas investigasi adalah ilegal dan tidak sah,” katanya dalam sebuah pernyataan. (ard)

Bacaan Terkait :

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Republik Korea Disambut Hangat Para Diaspora Indonesia

Korea Selatan Memanas, Presidennya Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Akibat Menonton Film dan Musik Korsel, Dua Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun

Indonesia Tampilkan Film “Inang” di Festival Film Internasional Bucheon

Load More
Tags: Korea SelatanPemakzulan Presiden KorselPresiden DimakzulkanPresiden Korsel DicekalSurat Penangkapan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Asyiknya Menabung, Cek Komentar Para Remaja dan Ahli Keuangan Ini

Next Post

Mengenali Ciri-ciri Tukang Fitnah dan Orang yang Sering Difitnah serta Hukumnya

Mungkin Anda Juga Suka :

Trump Posting di Truth Social Ngamuk-ngamuk Dianggap Dirayu Netanyahu untuk Perang Lawan Iran dan Kredibilitasnya 32 Persen

Trump Posting di Truth Social Ngamuk-ngamuk Dianggap Dirayu Netanyahu untuk Perang Lawan Iran dan Kredibilitasnya 32 Persen

21 April 2026

...

Negosisasi Putaran Dua Akan Kembali Dimediasi Pakistan dalam Beberapa Jam, Iran Belum Konfirmasi dan Trump Kembali Ancam

Negosisasi Putaran Dua Akan Kembali Dimediasi Pakistan dalam Beberapa Jam, Iran Belum Konfirmasi dan Trump Kembali Ancam

20 April 2026

...

Hormuz Kembali Ditutup Buntut AS Tidak Buka Blokade, Dua Kapal Kena Tembakan Iran

Hormuz Kembali Ditutup Buntut AS Tidak Buka Blokade, Dua Kapal Kena Tembakan Iran

18 April 2026

...

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

...

AS Repot Berkonflik dengan Iran, Zelenskyy Kecewa Dicuekin Karena Suplai Senjata ke Ukraina Terganggu

AS Repot Berkonflik dengan Iran, Zelenskyy Kecewa Dicuekin Karena Suplai Senjata ke Ukraina Terganggu

15 April 2026

...

Load More
Next Post
Pahala dan Hikmah dari Kesabaran Menghadapi Cobaan

Mengenali Ciri-ciri Tukang Fitnah dan Orang yang Sering Difitnah serta Hukumnya

Resolusi Versi Remaja di 2025 Seperti Apa

Resolusi Versi Remaja di 2025 Seperti Apa

Discussion about this post

TERKINI

Trump Posting di Truth Social Ngamuk-ngamuk Dianggap Dirayu Netanyahu untuk Perang Lawan Iran dan Kredibilitasnya 32 Persen

21 April 2026

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

Negosisasi Putaran Dua Akan Kembali Dimediasi Pakistan dalam Beberapa Jam, Iran Belum Konfirmasi dan Trump Kembali Ancam

20 April 2026

Tingkatan Rezeki Dalam Islam, Harta Ternyata Ada di Bagian Ini

20 April 2026

Iran Memaksa AS Akui Sistem Pertahanannya yang Murah dan Efektif

19 April 2026

Hormuz Kembali Ditutup Buntut AS Tidak Buka Blokade, Dua Kapal Kena Tembakan Iran

18 April 2026

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

Kabar Baik Dibukanya Selat Hormuz, Saham Melonjak dan Harga Minyak Anjlok 10 Persen

17 April 2026

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video