Avesiar – Jakarta
Gedung Putih mengumumkan bahwa Presiden Donald Trump akan mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang dan menegaskan bahwa perubahan nama tersebut akan menampilkan citra yang lebih kuat, Kamis (4/9/2025).
Dikutip dari The New Arab, Jum’at (5/9/2025), disebutkan bahwa meskipun nama resmi departemen tersebut telah ditetapkan dalam undang-undang, Trump dalam sebuah perintah eksekutif mengizinkan penggunaan label baru tersebut sebagai “gelar sekunder” oleh pemerintahannya, menurut sebuah dokumen Gedung Putih.
Tidak hanya itu, menurut dokumen yang dikeluarkan, “gelar sekunder seperti ‘Menteri Perang’ pun dizinkan untuk digunakan oleh Para pejabat pertahanan, dalam korespondensi resmi, komunikasi publik, konteks seremonial, dan dokumen non-statuta di dalam cabang eksekutif.”
Trump yang berlatarbelakang seorang pengembang real estat yang ahli dalam pemasaran, telah berulang kali mengatakan dalam beberapa minggu terakhir bahwa ia sedang mempertimbangkan perubahan tersebut.
Nama Departemen Pertahanan terlalu “defensive”, klaim Politisi asal Partai Republik berusia 79 tahun itu, akhir bulan lalu.
Pada 25 Agustus lalu, Trump mengatakan pada wartawan, Departemen Perang adalah nama yang digunakan ketika memenangkan Perang Dunia I, memenangkan Perang Dunia II, memenangkan segalanya.
Perubahan nama tersebut, menurut dokumen Gedung Putih, menyampaikan pesan kesiapan dan tekad yang lebih kuat. Di mana Departemen Perang secara historis mengawasi angkatan darat Amerika yang dibentuk pada masa-masa awal kemerdekaan AS dan pada tahun 1949 diubah namanya menjadi Departemen Pertahanan.
Perintah tersebut “menginstruksikan Menteri Perang untuk merekomendasikan tindakan, termasuk tindakan legislatif dan eksekutif, yang diperlukan untuk mengganti nama departemen secara permanen”, menurut dokumen Gedung Putih. Meskipun, perintah Trump tersebut juga berpotensi dibatalkan oleh presiden mendatang. (ard)













Discussion about this post