Avesiar – Jakarta
Anak-anak di bawah usia 15 tahun di Denmark akan dilarang menggunakan media sosial. Dikutip dari TRT World, Perdana Menteri Mette Frederiksen mengumumkan, menuduh platform digital “mencuri masa kecil anak-anak kita.”
Frederiksen memperingatkan dengan berbicara saat pembukaan parlemen pada hari Selasa bahwa masyarakat telah “melepaskan monster,” karena kecemasan, depresi, dan masalah perhatian melonjak di kalangan anak muda.
“Belum pernah sebelumnya begitu banyak anak-anak dan remaja menderita kecemasan dan depresi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa layar memaparkan anak-anak pada konten yang “tidak boleh dilihat oleh anak-anak atau remaja” dan menghambat kemampuan mereka untuk membaca dan fokus.
Rancangan undang-undang yang diusulkan akan memblokir akses ke beberapa platform utama, meskipun orang tua dapat memberikan izin sejak usia 13 tahun. Pemerintah Denmark berharap dapat menerapkan larangan tersebut paling cepat tahun depan.
Rencana tersebut, menurut Menteri Digitalisasi Caroline Stage, sebagai “terobosan,” dan mengakui Denmark “terlalu naif” dalam menyerahkan anak-anak kepada perusahaan teknologi.
“Kita harus beralih dari tawanan digital ke komunitas,” katanya.
Data yang dikutip Frederiksen menunjukkan 60 persen anak laki-laki Denmark berusia 11 hingga 19 tahun jarang bertemu teman secara langsung, sementara 94 persen siswa kelas tujuh memiliki profil media sosial. (ard)











Discussion about this post