Avesiar – Jakarta
Sebuah kelompok hak asasi manusia menyebut bahwa pengadilan Turki telah memerintahkan pembebasan kartunis Dogan Pehlevan, yang ditahan praperadilan atas tuduhan menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, dikutip dari The New Arab, Rabu (19/11/2025)..
Karyawan yang bekerja di LeMan, sebuah majalah satir itu, dibebaskan di bawah pengawasan yudisial yang mewajibkannya untuk melapor seminggu sekali dan melarangnya bepergian ke luar negeri, ungkap kelompok Asosiasi Studi Media dan Hukum (MLSA) Selasa malam.
Ia dituduh menghina Erdogan dalam dua pesan media sosial di X, yang sebelumnya bernama Twitter, pada tahun 2019 dan 2024, menurut Amnesty International.
Dalam sidang pengadilan di Istanbul pada hari Selasa, Pehlevan membantah memiliki akun media sosial semacam itu.
“Saya tidak pernah memiliki akun Twitter. Sebagai seseorang yang menulis dan menggambar, saya tidak merasa perlu mengekspresikan diri di media sosial,” ujarnya kepada pengadilan melalui tautan video, kata MLSA.
Bersama tiga orang lainnya, Pehlevan dipenjara pada bulan Juli atas tuduhan terpisah menyusul tuduhan bahwa LeMan, majalah satir tempatnya bekerja, telah menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, sebuah klaim yang dibantah keras oleh publikasi tersebut.
Tiga staf lainnya telah dibebaskan, dan pengadilan memerintahkan pembebasan Pehlevan dalam kasus tersebut minggu lalu, sambil menunggu persidangan.
Kasus tersebut akan digelar pada sidang berikutnya pada 5 Mei. Majalah dan stafnya secara konsisten membantah adanya hubungan antara ilustrasi yang diterbitkan di majalah tersebut, yang menampilkan seseorang bernama Muhammad, dan Nabi Muhammad. (ard)













Discussion about this post