• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Putranya Dipenjara, Ibu Jurnalis Prancis Meminta Pengampunan Presiden Aljazair

by Ave Rosa
16 Desember 2025 | 23:10 WIB
in Law
Reading Time: 2 mins read
A A
Putranya Dipenjara, Ibu Jurnalis Prancis Meminta Pengampunan Presiden Aljazair

Ilustrasi. Foto; Freepik

Avesiar – Jakarta

Pengampunan diajukan oleh Ibu dari jurnalis Prancis yang dipenjara, Christophe Gleizes, kepada presiden Aljazair. Dilansir The New Arab, Selasa (16/12/2025), sang Ibu menulis surat meminta agar ia mengampuni putranya dari hukuman tujuh tahun atas tuduhan terkait terorisme.

Atas tuduhan “mengagungkan terorisme” pada bulan Juni, seorang penulis olahraga bernama Gleizes dinyatakan bersalah.

“Dengan hormat saya meminta Anda untuk mempertimbangkan memberikan pengampunan kepada Christophe, agar ia dapat memperoleh kembali kebebasannya dan keluarganya,” tulis Sylvie Godard dalam surat tersebut, yang bertanggal 10 Desember dan dilihat oleh AFP pada hari Senin.

Pengacara Gleizes juga berupaya untuk mendapatkan persidangan baru di pengadilan tertinggi negara tersebut.

Jurnalis Prancis itu ditangkap pada Mei 2024 saat melakukan perjalanan ke wilayah Kabylia di timur laut Aljazair untuk menulis tentang klub sepak bola paling berprestasi di negara itu, Jeunesse Sportive de Kabylie.

Pada tahun 2021, ia bertemu dengan kepala Gerakan untuk Penentuan Nasib Sendiri Kabylie (MAK), sebuah kelompok yang berbasis di luar negeri yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Aljir.

Pada sidang banding bulan ini, Gleizes mengatakan bahwa ia tidak mengetahui MAK telah terdaftar sebagai organisasi teroris dan meminta maaf kepada pengadilan atas “kesalahan jurnalistiknya”.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Pengadilan banding Aljazair menguatkan hukumannya bulan ini, sebuah keputusan yang oleh ibunya disebut “tidak dapat dipahami”.

“Di mana pun dalam tulisannya, Anda tidak akan menemukan jejak pernyataan yang bermusuhan dengan Aljazair dan rakyatnya,” tulisnya dalam suratnya kepada Presiden Abdelmadjid Tebboune.

Menurut kelompok hak asasi manusia Reporters Without Borders (RSF), Gleizes saat ini adalah satu-satunya jurnalis Prancis yang dipenjara di luar negeri, dan Presiden Prancis Emmanuel Macron telah berjanji untuk berupaya membebaskannya.

Hal itu terjadi di tengah gesekan diplomatik antara Paris dan Aljir setelah Prancis tahun lalu secara resmi mendukung kedaulatan Maroko atas wilayah Sahara Barat yang disengketakan, di mana Aljazair mendukung Front Polisario yang pro-kemerdekaan. (ard)

Tags: Christophe GleizesJurnalis Prancis DipenjaraSurat Permintaan Pengampunan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Santai Atasi Stress Kerja, Berikut 24 Cara untuk Mengatasinya

Next Post

Uni Emirat Arab Legalkan Game Judi Online Berlisensi dan Bisa Taruhan

Mungkin Anda Juga Suka :

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

24 Mei 2026

...

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

22 Mei 2026

...

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

20 Mei 2026

...

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026

...

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

8 April 2026

...

Load More
Next Post
Bunda, Kenali Ciri-ciri Kecanduan Game Online dan Cara Mengatasinya

Uni Emirat Arab Legalkan Game Judi Online Berlisensi dan Bisa Taruhan

Bekerja di Luar Rumah Saat Masa Iddah, Simak Penjelasan Komisi Fatwa MUI

Bekerja di Luar Rumah Saat Masa Iddah, Simak Penjelasan Komisi Fatwa MUI

Discussion about this post

TERKINI

Ijtima Ulama Indonesia Tegaskan Dukungan Mengawal Pembangunan Nasional di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

25 Juli 2026

Mencengangkan, Taipan SK Hynix Korea Selatan Harus Membayar Uang Cerai ke Mantan Istri Sebesar 644 Juta Dolar

24 Juli 2026

Hana Nabila Bustami, Kejar Cita-cita ke Inggris di Jurusan Mechanical Engineering with Aeronautics

24 Juli 2026

Agusnadi “The Social Trainer”, Eks Supir Angkot yang Kini Chief Learning & Communications Strategist

24 Juli 2026

Ingin Dongkrak Wisatawan Usai Dihantam Iran, Dubai  Tawarkan Hadiah Bagi Warganya yang Membantu

23 Juli 2026

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

23 Juli 2026

Dua Pangkalan AS di Yordania Rusak Dihantam Rudal dan Drone Iran, Tentara AS Tewas dan Luka-luka

22 Juli 2026

Indonesian Education Digitalization Accelerated, President Prabowo Reaffirms Government Commitment

21 Juli 2026

Digitalisasi Pendidikan Indonesia Dipercepat, Presiden Prabowo Kembali Tegaskan Komitmen Pemerintah

21 Juli 2026

Kemenangan Spanyol di Piala Dunia Dirayakan Warga Gaza Palestina di Antara Reruntuhan dan Genosida

20 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video