Avesiar – Jakarta
Jadwal pelaksanaan agenda-agenda strategis NU, mulai dari Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama, Konferensi Besar (Konbes), hingga Muktamar Ke-35 NU, yang telah disepakati dalam Rapat Pleno PBNU,
yaitu Munas dan Konbes NU akan digelar pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau sekitar April 2026 dan Muktamar ke-35 NU direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
Demikian disampaikan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar, dilansir laman Nahdlatul Ulama, Kamis (29/1/2026).
“Kita mempersiapkan dengan sebaik-baiknya Munas dan Konbes NU 2026 di bulan Syawal 1447 Hijriah, atau April 2026. Adapun Muktamar Ke-35 NU kita targetkan di bulan Juli atau Agustus 2026,” bebernya saat Rapat Pleno di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Penetapan jadwal tersebut, menurut KH Miftachul Akhyar, merupakan hasil pertimbangan organisatoris dan kesinambungan hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung yang sebelumnya telah memajukan periode Muktamar satu tahun lebih awal.
“Karena pada Muktamar Lampung itu kita maju satu tahun, maka sekarang kita ingin mengembalikan ke ritme semula. Tetapi waktunya sudah tidak memungkinkan penuh satu tahun, sehingga paling realistis antara lima sampai tujuh bulan ke depan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi kemaslahatan jam’iyah dan agar NU dapat kembali fokus pada agenda-agenda besar kebangsaan dan keumatan. Tidak ketinggalan Kiai Miftach mengingatkan bahwa keberadaan seluruh pengurus PBNU semata-mata untuk berkhidmat kepada jam’iyah, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Keberadaan kita di dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama ini hanyalah untuk berkhidmat. Tidak ada rebutan. Yang ada adalah khidmat dan ngalap barokah dari para muassis dan generasi salafus shalih,” tegasnya.
Penetapan jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar ini diharapkannya menjadi titik awal untuk membuka lembaran baru dalam perjalanan organisasi. “Apa yang menjadi masalah-masalah ikhtilaf waktu kemarin, ini sudah kita anggap selesai. Mari kita buka lembaran baru, dan melangkah bersama dengan niat khidmat yang selaras dengan ridha Allah,” terangnya.
PBNU telah menyepakati sejumlah keputusan penting, sebelum rapat pleno itu. Salah satunya adalah meninjau kembali hasil Rapat Pleno PBNU pada 9 Desember 2025 dan memulihkan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
Pada kesempatan itu, rapat juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU serta memulihkan kompoisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung yang telah diperbarui melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
PBNU juga memutuskan meninjau kembali sejumlah surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural serta melakukan perbaikan tata kelola organisasi, termasuk administrasi dan keuangan, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. (adm)













Discussion about this post